Rabu, 14 Januari 2015

Bola Panas Calon Kapolri Dari Komisi 3 DPR

Presiden Joko Widodo diingatkan untuk berhati-hati menyikapi keputusan

Komisi III DPR yang secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal

(Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Guru Besar Ilmu Politik

Universitas Indonesia Budiatna, mengatakan, keputusan DPR sarat dengan

kepentingan politik.

Ia menilai, ada sejumlah hal yang dapat dilihat ketika DPR secara

kompak menerima Budi Gunawan. Menurut Budi, ada keanehan karena sama

sekali tak ada tentangan dari Koalisi Merah Putih yang selama ini

selalu berseberangan dengan Jokowi dan koalisi pendukungnya.

"Semuanya mendukung, kecuali Fraksi Demokrat. Bisa saja DPR ingin

merangkul Jokowi, karena di situ ada Golkar kubu Agung Laksono, ada

PPP dan PAN yang ingin dekat dengan Jokowi," kata Budiatna, saat

dihubungi, Rabu (14/1/2015).

Kemungkinan lainnya, kata Budiatna, fraksi-fraksi anggota KMP sengaja

meloloskan Budi Gunawan karena ingin memberikan bola panas pada

Jokowi.

Seperti diketahui, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jokowi akan terkena imbas negatif jika

melantik tersangka korupsi sebagai pejabat negara.

Budiatna mengatakan, jika ingin mewujudkan pemerintahan bersih dan

penegakan hukum, seharusnya Budi Gunawan tidak diloloskan sebagai

Kapolri. Ia juga menyarankan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan karena

langkah itu akan menghancurkan harapan dan kepercayaan publik kepada

pemerintah. Apalagi, KMP dan Koalisi Indonesia Hebat, menurut Budi,

kehilangan daya kritis karena meloloskan Budi Gunawan dalam proses

politik di parlemen. Padahal, dua kekuatan politik itu sama-sama

mengklaim berkomitmen pada upaya pemberantasan korupsi sehingga

seharusnya tak ada alasan untuk menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Bisa juga karena ingin menjebloskan Jokowi. Komisi III kan diisi para

ahli hukum, jadi mereka tahu KPK tidak seenaknya menetapkan Budi

Gunawan sebagai tersangka, minimal ada dua alat bukti," ujarnya.

Keputusan Jokowi disayangkan

Selain mengingatkan Jokowi, Budiatna juga menyayangkan keputusan

Jokowi memilih Budi Gunawan dan mengajukannya sebagai calon tunggal

Kapolri. Menurut dia, polemik ini tak akan terjadi jika sejak awal

Jokowi mempertimbangkan catatan KPK yang memberikan "stabilo merah"

untuk Budi Gunawan.

"Kalau ditarik ke belakang, ini kesalahan Jokowi. Dia tahu betul Budi

Gunawan bermasalah, tapi kenapa Jokowi mau mengorbankan dirinya," kata

Budiatna.

Pada Rabu (14/1/2015) kemarin, Komisi III DPR menyetujui Komisaris

Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara

aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan

kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut

akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis

(15/1/2015) pukul 09.00 WIB.

Jokowi menyatakan, akan mengikuti proses yang berjalan di DPR sebelum

memutuskan kelanjutan pencalonan Budi Gunawan. Ia mengaku, pencalonan

Budi Gunawan sudah melalui berbagai proses. Menurut Jokowi, nama Budi

Gunawan masuk dalam daftar calon yang direkomendasikan Komisi

Kepolisian Nasional. Jokowi juga mengatakan, ia sudah mengklarifikasi

terkait persoalan rekening gendut Budi Gunawan. Berdasarkan dokumen

yang diterimanya, transaksi keuangan Budi dinyatakan wajar.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan

penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat

transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Penyelidikan mengenai kasus

yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya,

Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan

Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55

ayat 1 ke-1KUHP.



Sumber : Kompas.com

Penulis: Indra Akuntono

Editor: Inggried Dwi Wedhaswary