Rabu, 25 Maret 2015

Fahri Hamzah mulai dikenal publik sejak reformasi bergulir awal 1998. Laki-laki kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 Nopember 1971 ini adalah deklarator dan ketua umum pertama organisasi gerakan mahasiswa paling besar saat itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Fahri Hamzah adalah satu dari sedikit aktivis pemimpin organisasi atau gerakan mahasiswa yang sering disorot media massa karena berbagai diskusi, rapat dan demonstrasi mahasiswa yang digagasnya guna menurunkan rezim yang berkuasa. Ia juga seringkali bekerjasama dalam berbagai kesempatan dengan “bapak reformasi”, Amin Rais, untuk menggalang aksi-aksi besar di berbagai kota di Indonesia. Sebagai intelektual muda, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini banyak terlibat dalam kegiatan akademis dan kecendekiawanan sejak menjadi mahasiswa. Selain pernah bekerja sebagai salah satu pimpinan di Jurusan Ekonomi Ekstensi UI, ia juga pernah aktif sebagai Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat dan berbagai kegiatan lainnya. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Fahri Hamzah juga banyak mengikuti berbagai forum pertemuan di dalam dan luar negeri.
Segala pengalaman dan keahliannya didedikasikan bagi lembaga legislatif di tingkat pusat sejak tahun 2004. Lewat PKS, Fahri Hamzah terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili daerah kelahirannya, NTB. Fahri Hamzah bergabung dalam Fraksi PKS dan bertugas di Komisi VI yang menangani masalah Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi/UKM, dan BUMN. Inilah yang mengantarkannya memahami banyak masalah di sektor riil umumnya dan masalah seputar BUMN khususnya.
Sejak masa sidang 5 Nopember 2007, Fahri Hamzah berpindah ke Komisi III yang membawahi masalah hukum dan HAM. Ketertarikannya bergabung ke Komisi III didorong oleh keprihatinannya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, keinginannya bergabung didorong pula oleh kegelisahannya menyaksikan intervensi negara yang terlalu jauh terhadap civil society.
Menurutnya, dalam jangka panjang situasi ini akan memperlemah posisi negara, karena lemahnya masyarakat. Perhatiannya yang besar di dunia hukum, membuahkan kepercayaan FPKS menempatkannya sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang membidangi Legislasi sejak tahun 2009 lalu.
Pada masa sidang III tahun 2011-2012, Fahri Hamzah kembali ditempatkan di Komisi VI yang membidangi BUMN. Namun kali ini juga menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan DPR. Berfokus di Badan Kehormatan, Fahri Hamzah membangun sistem untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja dan implementasi kode etik DPR. Selama menjadi menjadi anggota Badan kehormatan, Fahri Hamzah berhasil membangun tata cara ber-acara di Badan Kehormatan terkait kasus-kasus etika yang menimpa anggota DPR-RI.
Seiring dengan dimulainya masa sidang IV tahun 2011-2012, Fahri Hamzah diberi amanah menjadi anggota Komisi VII yang membidangi Energi dan Sumberdaya Mineral, Riset dan teknologi, Lingkungan dan Lingkungan Hidup. Fahri Hamzah juga diangkat menjadi anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), yang menjadi mitra BPK dalam pengawasan keuangan negara.
Fahri Hamzah menyoroti pentingnya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan energi. Fahri Hamzah menolak kenaikan tarif dasar listrik. Jangan sampai rakyat dibebankan dengan kenaikan harga listrik, padahal penyebanya adalah inefisiensi di tubuh PLN sendiri.
Terkait dengan minyak dan gas bumi, Fahri Hamzah menekankan pentingnya kedaulatan energi nasional. Banyaknya perusahaan asing yang mengelola hulu migas dinilai menyebabkan tersedotnya sumber daya alam Indonesia ke negara lain.
Sebagai anggota BAKN saat ini Fahri Hamzah memberikan perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK setiap tahun. Fahri Hamzah menekankan perlunya tindak lanjut yang memadai terhadap laporan-laporan BPK.
Selain aktif sebagai anggota Dewan, Ia juga senang menulis dalam berbagai artikel dan buku. Hingga kini telah terbit beberapa karyanya dengan judul “Negara, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat”, “Negara, Pasar dan Rakyat”, “Kemana Ujung Century”, dan “Demokrasi, Transisi, Korupsi” yang diterbitkan melalui Yayasan Faham Indonesia (YFI).YFI merupakan kelanjutan dari Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pemuda (CYFIS) yang didirikan saat hari Sumpah Pemuda, setelah aksi-aksi mahasiswa 1998 mereda.Fahri HamzahFahri Hamzah mulai dikenal publik sejak reformasi bergulir, awal 1998. Laki-laki kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 Nopember 1971 ini adalah deklarator dan ketua umum pertama organisasi gerakan mahasiswa paling besar saat itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Fahri Hamzah adalah satu dari sedikit aktivis pemimpin organisasi atau gerakan mahasiswa yang sering disorot media massa karena berbagai diskusi, rapat dan demonstrasi mahasiswa yang digagasnya guna menurunkan rezim yang berkuasa. Ia juga seringkali bekerjasama dalam berbagai kesempatan dengan “bapak reformasi”, Amin Rais, untuk menggalang aksi-aksi besar di berbagai kota di Indonesia. Sebagai intelektual muda, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini banyak terlibat dalam kegiatan akademis dan kecendekiawanan sejak menjadi mahasiswa. Selain pernah bekerja sebagai salah satu pimpinan di Jurusan Ekonomi Ekstensi UI, ia juga pernah aktif sebagai Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat dan berbagai kegiatan lainnya. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Fahri Hamzah juga banyak mengikuti berbagai forum pertemuan di dalam dan luar negeri.
Segala pengalaman dan keahliannya didedikasikan bagi lembaga legislatif di tingkat pusat sejak tahun 2004. Lewat PKS, Fahri Hamzah terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili daerah kelahirannya, NTB. Fahri Hamzah bergabung dalam Fraksi PKS dan bertugas di Komisi VI yang menangani masalah Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi/UKM, dan BUMN. Inilah yang mengantarkannya memahami banyak masalah di sektor riil umumnya dan masalah seputar BUMN khususnya.
Sejak masa sidang 5 Nopember 2007, Fahri Hamzah berpindah ke Komisi III yang membawahi masalah hukum dan HAM. Ketertarikannya bergabung ke Komisi III didorong oleh keprihatinannya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, keinginannya bergabung didorong pula oleh kegelisahannya menyaksikan intervensi negara yang terlalu jauh terhadap civil society.
Menurutnya, dalam jangka panjang situasi ini akan memperlemah posisi negara, karena lemahnya masyarakat. Perhatiannya yang besar di dunia hukum, membuahkan kepercayaan FPKS menempatkannya sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang membidangi Legislasi sejak tahun 2009 lalu.
Pada masa sidang III tahun 2011-2012, Fahri Hamzah kembali ditempatkan di Komisi VI yang membidangi BUMN. Namun kali ini juga menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan DPR. Berfokus di Badan Kehormatan, Fahri Hamzah membangun sistem untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja dan implementasi kode etik DPR. Selama menjadi menjadi anggota Badan kehormatan, Fahri Hamzah berhasil membangun tata cara ber-acara di Badan Kehormatan terkait kasus-kasus etika yang menimpa anggota DPR-RI.
Seiring dengan dimulainya masa sidang IV tahun 2011-2012, Fahri Hamzah diberi amanah menjadi anggota Komisi VII yang membidangi Energi dan Sumberdaya Mineral, Riset dan teknologi, Lingkungan dan Lingkungan Hidup. Fahri Hamzah juga diangkat menjadi anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), yang menjadi mitra BPK dalam pengawasan keuangan negara.
Fahri Hamzah menyoroti pentingnya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan energi. Fahri Hamzah menolak kenaikan tarif dasar listrik. Jangan sampai rakyat dibebankan dengan kenaikan harga listrik, padahal penyebanya adalah inefisiensi di tubuh PLN sendiri.
Terkait dengan minyak dan gas bumi, Fahri Hamzah menekankan pentingnya kedaulatan energi nasional. Banyaknya perusahaan asing yang mengelola hulu migas dinilai menyebabkan tersedotnya sumber daya alam Indonesia ke negara lain.
Sebagai anggota BAKN saat ini Fahri Hamzah memberikan perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK setiap tahun. Fahri Hamzah menekankan perlunya tindak lanjut yang memadai terhadap laporan-laporan BPK.
Selain aktif sebagai anggota Dewan, Ia juga senang menulis dalam berbagai artikel dan buku. Hingga kini telah terbit beberapa karyanya dengan judul “Negara, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat”, “Negara, Pasar dan Rakyat”, “Kemana Ujung Century”, dan “Demokrasi, Transisi, Korupsi” yang diterbitkan melalui Yayasan Faham Indonesia (YFI).YFI merupakan kelanjutan dari Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pemuda (CYFIS) yang didirikan saat hari Sumpah Pemuda, setelah aksi-aksi mahasiswa 1998 mereda.