Genjer-Genjer Dan Stigmatisasi Komunis
Oleh; Paring Waluyo Utomo
Genjer- genjer mlebu kendil wedange gemulak
Setengah mateng dientas yong dienggo iwak
Sego nong piring sambel jeruk ring ngaben
Genjer-genjer dipangan musuhe sego
Sebelum pendudukan tentara Jepang pada tahun 1942, wilayah Kabupaten Banyuwangi termasuk wilayah yang secara ekonomi tak kekurangan. Apalagi ditunjang dengan kondisi alamnya yang subur. Namun saat pendudukan Jepang di Hindia Belanda pada tahun 1942, kondisi Banyuwangi sebagai wilayah yang surplus makanan berubah sebaliknya. Karena begitu kurangnya bahan makanan, sampai-sampai masyarakat harus mengolah daun genjer (limnocharis flava) di sungai yang sebelumnya oleh masyarakat dianggap sebagai tanaman pengganggu.
Situasi sosial semacam itulah yang menjadi inspirasi bagi Muhammad Arief, seorang seniman Banyuwangi kala itu untuk menciptakan lagu genjer-genjer. Digambar oleh M Arif bahwa akibat kolonialisasi, masyarakat Banyuwangi hidup dalam kondisi kemiskinan yang luar biasa sehingga harus makan daum genjer. Kisah itu nampak dalam sebait lagu genjer-genjer diatas.
Seiring dengan perkembangan waktu dan Indonesia mencapai kemerdekaan, Muhammad Arief sebagai pencipta lagu genjer-genjer bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang memiliki hubungan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia. Maka lagu inipun segera menjadi lagu popular pada masa itu, bahkan dalam pernyataannya kepada penulis, Haji Andang CY seniman sekaligus teman akrab M Arief di Lekra serta Hasnan Singodimayan, sesepuh seniman Banyuwangi menyebutkan bahwa lagu genjer-genjer menjadi lagu populer di era tahun 1960-an, dimana Bing Slamet dan Lilis Suryani penyanyi beken waktu itu juga gemar menyanyikannya dan sempat masuk piringan hitam.
Kedekatan lagu genjer-genjer dengan tokoh-tokoh Lekra dan komunis memang tak dapat dipungkiri. Bahkan dalam sebuah perjalanan menuju Denpasar, Bali pada tahun 1962, Njoto seorang seniman Lekra dan juga tokoh PKI sangat kesengsem dengan lagu genjer-genjer. Waktu itu Njoto memang singgah di Banyuwangi dan oleh seniman Lekra diberikan suguhan lagu genjer-genjer. Tatkala mendengarkan lagu genjer-genjer itu, naluri musikalitas Njoto segera berbicara. Ia segera memprediksikan bahwa lagu genjer-genjer akan segera meluas dan menjadi lagu nasional. Ucapan Njoto segera menjadi kenyataan, tatkala lagu genjer-genjer menjadi lagu hits yang berulangkali ditayangkan oleh TVRI dan diputar di RRI (Lihat Jurnal Srinthil Vol. 3 tahun 2003).
Genjer Genjer Phobia
Entah apa yang salah dengan genjer-genjer sebagai sebuah produk kebudayaan? Selepas PKI dan orang-orang PKI, berikut anak cucunya dihancurkan oleh orde baru, tak terkecuali pula lagu genjer-genjer yang sebenarnya adalah lagu yang menggambarkan potret masyarakat pada jaman pendudukan Jepang. Mungkin steriotype lagu genjer-genjer menjadi lagu komunis dan patut dihancurkan muncul atas beberapa faktor. Pertama; sejak awal lagu ini berkembang dan dikreasi oleh kalangan komunis dan dikembangkan oleh kalangan komunis pula. Walaupun pada perkembangannya pada era tahun 1960 an lagu ini tidak hanya digemari oleh kalangan komunis, tetapi juga masyarakat secara luas. Namun orde baru menerapkan politik bumi hangus, maka seluruh produk apapun yang dilahirkan oleh orang-orang komunis haram hukumnya dan patut dihabisi. Kedua; Ketika peristiwa G 30 S tahun 1965 terjadi, Harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) memplesetkan genjer-genjer menjadi jendral-jendral. Dalam catatan pribadinya Hasan Singodimayan, seniman HSBI dan teman akrab M Arief menuliskan bahwa lagu genjer-genjer telah dipelesetkan.
Jendral Jendral Nyang ibukota pating keleler
Emake Gerwani, teko teko nyuliki jendral
Oleh sak truk, mungkir sedot sing toleh-toleh
Jendral Jendral saiki wes dicekeli
Jendral Jendral isuk-isuk pada disiksa
Dijejer ditaleni dan dipelosoro
Emake Germwani, teko kabeh milu ngersoyo
Jendral Jendral maju terus dipateni
Akibat penulisan lagu genjer-genjer menjadi jendral-jendral, maka kian kuatlah alasan orde baru untuk membumihanguskan lagu ini. Pada perkembangannya, siapapun yang tetap menyanyikan lagu ini akan ditangkap oleh aparat keamanan, tentu dengan tuduhan komunis.Karena larangan menyanyikan lagu genjer-genjer, maka beberapa seniman gandrung di Banyuwangi juga dilarang untuk menyanyikan lagu genjer-genjer, dan beberapa lagu dan gendhing yang memompa kesadaran politik massa-rakyat.
Para seniman-seniman gaek pada masa itu seperti Hasnan Singodimayan, dan Haji Andang CY juga merasa heran dengan munculnya lirik lagu genjer-genjer yang sedemikian mendeskreditkan petinggi-petinggi militer waktu itu. Namun apalah kuasa orang-orang lemah waktu itu. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itulah ungkapan yang patut untuk menggambarkan kondisi seniman-seniman rakyat yang kebanyakan berafiliasi dengan lekra. Jangankan mengoreksi lagu genjer-genjer, menyelamatkan diri mereka saja susah.
Rehabilitasi Kultural
Kini kita telah memasuki babakan politik baru, sebuah babakan politik yang digadang-gandang akan menarasikan kebebasan. Konsep kebebasan menjadi pilar penting bagi episode kehidupan yang bertemakan demokrasi. Kalau memang saat ini kita bersungguh-sungguh membuat tema kehidupan tentang demokrasi, maka ada hal hal penting yang menurut hemat penulis diperhatikan, khususnya yang menyangkut politik-kebudayaan.
Pertama; Alam demokrasi harus memberikan tempat yang setara bagi segenap kalangan, tanpa memandang latar belakang kultural, agama, dan politik. Konsekuensinya, seluruh produk kebudayaan apapun bentuknya diperkenankan tampil kembali menghiasai ruang publik, dan diserahkan kepada pasar politik untuk memberikan penilaian. Itu artinya, produk-produk kebudayaan yang pada masa lalu dikambinghitamkan tanpa argumentasi mestinya diberikan ruang pemulihan kembali untuk tampil mengisi khasanah kebudayaan Indonesia. Sebagai contoh yang paling nyata adalah kesenian genjer-genjer.
Kedua; Negara melalui otoritas regulasinya semata-mata diletakkan sebagai fasilitator yang menaungi seluruh produk kebudayaan yang muncul dan dikembangbiakkan oleh rakyat. Regulasi Negara tidak lagi menjadi mesin pemangkas yang setiap saat menghabisi produk-produk kesenian rakyat. Dalam rangka sebagai fasilitator itu, negara selayaknya menaruh jarak yang sama dengan semua produk kebudayaan rakyat.
Oleh; Paring Waluyo Utomo
Genjer- genjer mlebu kendil wedange gemulak
Setengah mateng dientas yong dienggo iwak
Sego nong piring sambel jeruk ring ngaben
Genjer-genjer dipangan musuhe sego
Sebelum pendudukan tentara Jepang pada tahun 1942, wilayah Kabupaten Banyuwangi termasuk wilayah yang secara ekonomi tak kekurangan. Apalagi ditunjang dengan kondisi alamnya yang subur. Namun saat pendudukan Jepang di Hindia Belanda pada tahun 1942, kondisi Banyuwangi sebagai wilayah yang surplus makanan berubah sebaliknya. Karena begitu kurangnya bahan makanan, sampai-sampai masyarakat harus mengolah daun genjer (limnocharis flava) di sungai yang sebelumnya oleh masyarakat dianggap sebagai tanaman pengganggu.
Situasi sosial semacam itulah yang menjadi inspirasi bagi Muhammad Arief, seorang seniman Banyuwangi kala itu untuk menciptakan lagu genjer-genjer. Digambar oleh M Arif bahwa akibat kolonialisasi, masyarakat Banyuwangi hidup dalam kondisi kemiskinan yang luar biasa sehingga harus makan daum genjer. Kisah itu nampak dalam sebait lagu genjer-genjer diatas.
Seiring dengan perkembangan waktu dan Indonesia mencapai kemerdekaan, Muhammad Arief sebagai pencipta lagu genjer-genjer bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang memiliki hubungan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia. Maka lagu inipun segera menjadi lagu popular pada masa itu, bahkan dalam pernyataannya kepada penulis, Haji Andang CY seniman sekaligus teman akrab M Arief di Lekra serta Hasnan Singodimayan, sesepuh seniman Banyuwangi menyebutkan bahwa lagu genjer-genjer menjadi lagu populer di era tahun 1960-an, dimana Bing Slamet dan Lilis Suryani penyanyi beken waktu itu juga gemar menyanyikannya dan sempat masuk piringan hitam.
Kedekatan lagu genjer-genjer dengan tokoh-tokoh Lekra dan komunis memang tak dapat dipungkiri. Bahkan dalam sebuah perjalanan menuju Denpasar, Bali pada tahun 1962, Njoto seorang seniman Lekra dan juga tokoh PKI sangat kesengsem dengan lagu genjer-genjer. Waktu itu Njoto memang singgah di Banyuwangi dan oleh seniman Lekra diberikan suguhan lagu genjer-genjer. Tatkala mendengarkan lagu genjer-genjer itu, naluri musikalitas Njoto segera berbicara. Ia segera memprediksikan bahwa lagu genjer-genjer akan segera meluas dan menjadi lagu nasional. Ucapan Njoto segera menjadi kenyataan, tatkala lagu genjer-genjer menjadi lagu hits yang berulangkali ditayangkan oleh TVRI dan diputar di RRI (Lihat Jurnal Srinthil Vol. 3 tahun 2003).
Genjer Genjer Phobia
Entah apa yang salah dengan genjer-genjer sebagai sebuah produk kebudayaan? Selepas PKI dan orang-orang PKI, berikut anak cucunya dihancurkan oleh orde baru, tak terkecuali pula lagu genjer-genjer yang sebenarnya adalah lagu yang menggambarkan potret masyarakat pada jaman pendudukan Jepang. Mungkin steriotype lagu genjer-genjer menjadi lagu komunis dan patut dihancurkan muncul atas beberapa faktor. Pertama; sejak awal lagu ini berkembang dan dikreasi oleh kalangan komunis dan dikembangkan oleh kalangan komunis pula. Walaupun pada perkembangannya pada era tahun 1960 an lagu ini tidak hanya digemari oleh kalangan komunis, tetapi juga masyarakat secara luas. Namun orde baru menerapkan politik bumi hangus, maka seluruh produk apapun yang dilahirkan oleh orang-orang komunis haram hukumnya dan patut dihabisi. Kedua; Ketika peristiwa G 30 S tahun 1965 terjadi, Harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) memplesetkan genjer-genjer menjadi jendral-jendral. Dalam catatan pribadinya Hasan Singodimayan, seniman HSBI dan teman akrab M Arief menuliskan bahwa lagu genjer-genjer telah dipelesetkan.
Jendral Jendral Nyang ibukota pating keleler
Emake Gerwani, teko teko nyuliki jendral
Oleh sak truk, mungkir sedot sing toleh-toleh
Jendral Jendral saiki wes dicekeli
Jendral Jendral isuk-isuk pada disiksa
Dijejer ditaleni dan dipelosoro
Emake Germwani, teko kabeh milu ngersoyo
Jendral Jendral maju terus dipateni
Akibat penulisan lagu genjer-genjer menjadi jendral-jendral, maka kian kuatlah alasan orde baru untuk membumihanguskan lagu ini. Pada perkembangannya, siapapun yang tetap menyanyikan lagu ini akan ditangkap oleh aparat keamanan, tentu dengan tuduhan komunis.Karena larangan menyanyikan lagu genjer-genjer, maka beberapa seniman gandrung di Banyuwangi juga dilarang untuk menyanyikan lagu genjer-genjer, dan beberapa lagu dan gendhing yang memompa kesadaran politik massa-rakyat.
Para seniman-seniman gaek pada masa itu seperti Hasnan Singodimayan, dan Haji Andang CY juga merasa heran dengan munculnya lirik lagu genjer-genjer yang sedemikian mendeskreditkan petinggi-petinggi militer waktu itu. Namun apalah kuasa orang-orang lemah waktu itu. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itulah ungkapan yang patut untuk menggambarkan kondisi seniman-seniman rakyat yang kebanyakan berafiliasi dengan lekra. Jangankan mengoreksi lagu genjer-genjer, menyelamatkan diri mereka saja susah.
Rehabilitasi Kultural
Kini kita telah memasuki babakan politik baru, sebuah babakan politik yang digadang-gandang akan menarasikan kebebasan. Konsep kebebasan menjadi pilar penting bagi episode kehidupan yang bertemakan demokrasi. Kalau memang saat ini kita bersungguh-sungguh membuat tema kehidupan tentang demokrasi, maka ada hal hal penting yang menurut hemat penulis diperhatikan, khususnya yang menyangkut politik-kebudayaan.
Pertama; Alam demokrasi harus memberikan tempat yang setara bagi segenap kalangan, tanpa memandang latar belakang kultural, agama, dan politik. Konsekuensinya, seluruh produk kebudayaan apapun bentuknya diperkenankan tampil kembali menghiasai ruang publik, dan diserahkan kepada pasar politik untuk memberikan penilaian. Itu artinya, produk-produk kebudayaan yang pada masa lalu dikambinghitamkan tanpa argumentasi mestinya diberikan ruang pemulihan kembali untuk tampil mengisi khasanah kebudayaan Indonesia. Sebagai contoh yang paling nyata adalah kesenian genjer-genjer.
Kedua; Negara melalui otoritas regulasinya semata-mata diletakkan sebagai fasilitator yang menaungi seluruh produk kebudayaan yang muncul dan dikembangbiakkan oleh rakyat. Regulasi Negara tidak lagi menjadi mesin pemangkas yang setiap saat menghabisi produk-produk kesenian rakyat. Dalam rangka sebagai fasilitator itu, negara selayaknya menaruh jarak yang sama dengan semua produk kebudayaan rakyat.