Presiden Joko Widodo diingatkan untuk berhati-hati menyikapi keputusan
Komisi III DPR yang secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal
(Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Guru Besar Ilmu Politik
Universitas Indonesia Budiatna, mengatakan, keputusan DPR sarat dengan
kepentingan politik.
Ia menilai, ada sejumlah hal yang dapat dilihat ketika DPR secara
kompak menerima Budi Gunawan. Menurut Budi, ada keanehan karena sama
sekali tak ada tentangan dari Koalisi Merah Putih yang selama ini
selalu berseberangan dengan Jokowi dan koalisi pendukungnya.
"Semuanya mendukung, kecuali Fraksi Demokrat. Bisa saja DPR ingin
merangkul Jokowi, karena di situ ada Golkar kubu Agung Laksono, ada
PPP dan PAN yang ingin dekat dengan Jokowi," kata Budiatna, saat
dihubungi, Rabu (14/1/2015).
Kemungkinan lainnya, kata Budiatna, fraksi-fraksi anggota KMP sengaja
meloloskan Budi Gunawan karena ingin memberikan bola panas pada
Jokowi.
Seperti diketahui, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jokowi akan terkena imbas negatif jika
melantik tersangka korupsi sebagai pejabat negara.
Budiatna mengatakan, jika ingin mewujudkan pemerintahan bersih dan
penegakan hukum, seharusnya Budi Gunawan tidak diloloskan sebagai
Kapolri. Ia juga menyarankan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan karena
langkah itu akan menghancurkan harapan dan kepercayaan publik kepada
pemerintah. Apalagi, KMP dan Koalisi Indonesia Hebat, menurut Budi,
kehilangan daya kritis karena meloloskan Budi Gunawan dalam proses
politik di parlemen. Padahal, dua kekuatan politik itu sama-sama
mengklaim berkomitmen pada upaya pemberantasan korupsi sehingga
seharusnya tak ada alasan untuk menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Bisa juga karena ingin menjebloskan Jokowi. Komisi III kan diisi para
ahli hukum, jadi mereka tahu KPK tidak seenaknya menetapkan Budi
Gunawan sebagai tersangka, minimal ada dua alat bukti," ujarnya.
Keputusan Jokowi disayangkan
Selain mengingatkan Jokowi, Budiatna juga menyayangkan keputusan
Jokowi memilih Budi Gunawan dan mengajukannya sebagai calon tunggal
Kapolri. Menurut dia, polemik ini tak akan terjadi jika sejak awal
Jokowi mempertimbangkan catatan KPK yang memberikan "stabilo merah"
untuk Budi Gunawan.
"Kalau ditarik ke belakang, ini kesalahan Jokowi. Dia tahu betul Budi
Gunawan bermasalah, tapi kenapa Jokowi mau mengorbankan dirinya," kata
Budiatna.
Pada Rabu (14/1/2015) kemarin, Komisi III DPR menyetujui Komisaris
Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara
aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan
kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.
Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut
akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis
(15/1/2015) pukul 09.00 WIB.
Jokowi menyatakan, akan mengikuti proses yang berjalan di DPR sebelum
memutuskan kelanjutan pencalonan Budi Gunawan. Ia mengaku, pencalonan
Budi Gunawan sudah melalui berbagai proses. Menurut Jokowi, nama Budi
Gunawan masuk dalam daftar calon yang direkomendasikan Komisi
Kepolisian Nasional. Jokowi juga mengatakan, ia sudah mengklarifikasi
terkait persoalan rekening gendut Budi Gunawan. Berdasarkan dokumen
yang diterimanya, transaksi keuangan Budi dinyatakan wajar.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan
penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat
transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Penyelidikan mengenai kasus
yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya,
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan
Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55
ayat 1 ke-1KUHP.
Sumber : Kompas.com
Penulis: Indra Akuntono
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Popular Posts
-
KAMUS BAHASA SAMBAS ABJAD A Acara sedekah = ngeluarkan = hol Air - aek akibatnya = rappokkannye almarhum = jannat ama-sama (mis: perg...
-
ABJAD A Acara sedekah = ngeluarkan = hol Air - aek akibatnya = rappokkannye almarhum = jannat ama-sama (mis: pergi bersama/jalan bersama tap...
-
Daftar Caleg Cantik 2014 dari Google Image Diambil dari Google Image dengan Keyword CALEG CANTIK
-
Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem Provinsi Bali Periode 2014-2019 I Nengah Sumardi, SE. M.Si I Made Wirta, ...
-
Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2014-2019 Yonathan Hani, S.Kom Melk...
-
Daftar Riwayat Hidup Identitas Pribadi Riwayat Pendidikan Riwayat Pekerjaan Riwayat Organisasi Keterampilan
-
Pakar sejarah mengatakan menemukan lokasi makam mantan Presiden Republik Maluku Selatan Dr Soumokil bak mencari jarum dalam jerami. Demikia...
-
Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah Periode 2014/2019 Mas'ud Ridwan, SE Joko Widodo H....
Recent Posts
Space Iklan 468 x 60
Blog Archive
-
▼
2015
(301)
-
▼
Januari
(110)
- CALEG 2019
- Daftar Anggota DPR RI Dapil DI Yogyakarta
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Bangli Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta 3
- Daftar Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta 2
- Daftar Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta 1
- Daftar Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Waropen Provinsi Papua
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa NTB
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur NTT
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah NTT
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Manggarai NTT
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara NTB
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur NTT
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Belu
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Aceh
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Sumatera Utara
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Sumatera Barat
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Riau
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Sumatera Selatan
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Lampung
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Bangka Belitung
- Daftar Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau
- Daftar Anggota DPRD Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Karangasem Provinsi ...
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Provinsi Bali
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Badung Bali
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Bireun
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Subulussalam
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Aceh Utara
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Aceh Jaya
- Daftar Anggota DPRD Kota Lhokseumawe
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar
- Daftar Anggota DPRD Kota Banda Aceh
- Daftar Anggota DPRD Kabupaten Aceh Barat
- Daftar Anggota DPRD Provinsi Aceh
- Anggota DPRD Se Provinsi Aceh
- Tunjangan Anak Istri PNS Dihapus
- 'Suro diro jayaningrat, lebur dening pangastuti'
- 51 Type Mahasiswa Masa Kini
- 10 Politisi Wanita Paling Glamour Di Dunia
- Peribahasa Indonesia Aksara J-2
- Peribahasa Indonesia Aksara J-1
- Peribahasa Indonesia Aksara I
- Peribahasa Indonesia Aksara H
- Peribahasa Indonesia Aksara D-G
- Peribahasa Indonesia Part D-1
- Peribahasa Indonesia Aksara C
- Peribahasa Indonesia Aksara B
- Peribahasa Indonesia Aksara A Part-3
- Peribahasa Indonesia Aksara A-2
- Peribahasa Indonesia Aksara A-1
- Kompolnas : Abraham Samad Tak Mengerti Hukum
- Filosofi dan Filsafat Jawa Pada Umumnya
- 31 Doktrin dan Pesan Dosen Ke Mahasiswa
- Kumpulan Pepatah Global
- Filosofi Palu, Kaca dan Baja
- Mantan Calon Bupati : Bambang Widjajanto Itu Busuk...
- Ini Dia Pelapor Bambang Widjojanto Ke Bareskrim Se...
- 10 Tips Buat Status Bagi Para Politisi Agar Keliha...
- Tidak Memiliki Sertifikat, Penambang dan Pemilik B...
- Banyak Diburu, Pemerintah Lepaskan Harga Batu Akik...
- Tak Bayar Pajak, Batu Akik Terancam Disita Negara
- Daerah Yang Dimekarkan Tahun 2014
- Rumah Kaca Abraham Samad
- DPR Setujui UU Pilkada Langsung
- Presiden Afganistan Mengajukan Daftar Kabinet Ke P...
- BJ Habibie Mendapatkan Penghargaan Dari Jerman
- Klarifikasi Atas Pesta Kembang Api Dalam Peresmian...
- Trend Batu Merupakan Ancaman Bagi Lingkungan Hidup
- Di Afrika Tengah, Harga Granat Lebih Murah Dari Se...
- Dewan Keamanan PBB
- 50.000 Babinsa Turun Ke Sawah
- Bola Panas Calon Kapolri Dari Komisi 3 DPR
- Peran Astrologi Dalam Pemilu di Negara Sri Langka
- Parlemen Perancis Sepakati Peningkatan Serangan Ke...
- Ahok : Pembatasan Usia Mobil Maksimal 10 Tahun Unt...
- Terima Dana Desa 1 Milyar, Kepala Desa Wajib Tahu ...
- Pemerintahan Desa Tetap Di Bawah Mendagri
- KSAD Siap Mundur Jika Swasembada Pangan Tak Terwuj...
- Hukum Kekekalan Pengusaha
- Politisi Eropa : Gembalakan Anjing dan Babi Kalian...
- Logika Jokowi
- Saatnya Jokowi Harus Berani Menolak Intervensi
- Presiden Obama Usulkan UU Perlindungan Data Konsumen
- 7 Kota Dengan Desain Terbaik di Dunia
- Statistik Pemilu Legislatif Tahun 2014
- Daftar Anggota DPR RI Dari Partai Keadilan Sejahte...
- Komposisi Perempuan di DPR RI Periode 2014-2019
- Hilangnya Roh Partai Politik
- Pemerintah Jepang Menerbitkan Undang-Undang Libura...
-
▼
Januari
(110)