Rabu, 31 Desember 2014

26 Ribu PNPM Resmi diberhentikan awal tahun 2014

Malam tahun baru terasa getir bagi 26 ribu fasilitator Pemberdayaan

Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri. Resmi hari ini mereka

diberhentikan. Menghadapi 2015, mereka menjadi penggagguran.

"Ini ada surat dari Kemendagri yang menyebutkan fasilitator PNPM

Mandiri diberhentikan," jelas Fasilitator PNPM Mandiri Kabupaten

Bekasi, Ujang Aliyuddin, Rabu (31/12/2014).

Menurut Ujang, para fasilitator ini menerima pemberitahuan pada 29

Desember lalu dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

"Jadi informasinya anggaran tidak masuk ke APBN," urai Ujang.

Namun konon kabarnya, terkait masalah Dirjen PMD yang tak mau pindah

ke Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selama

ini Dirjen PMD ada di bawah Kemendagri. Anggaran PNPM tak ada lagi di

Kemendagri, tetapi di Kementerian Daerah Tertinggal.

"Kami juga mendengar rumor itu," tambah dia.

Para fasilitator PNPM diminta melakukan serah terima program ke Satker

PNPM pada hari ini.

"Kami semua shock, padahal untuk 2015 sudah ada program," terang Aliyudin.

26 Ribu fasilitator PNPM ini kini menjadi pengganguran. Mereka pun tak

tahu harus mengadu kemana.

"Kami ada rencana untuk menanyakan nasib kami, kalau tidak kabarnya

teman-teman mau berunjuk rasa ke Jakarta menuntut keadilan," tutup

dia. (Detik)