Senin, 04 Mei 2009

PIKIRAN DAN MIMPI SEORANG PETANI

Siang hari yang terik, angin sepoi-sepoi menerpa wajah yang berkeringat, sekian menit berlalu namun tak jua keringkan dan hapuskan lelah; wajah bersahaja seorang petani yang menikmati hidup di alam Indonesia di mana dia telah terlahir, ayah ibunya terlahir, kerabat-kerabatnya terlahir, sahabat-sahabatnya terlahir, anak cucunya terlahir, bahkan tak pernah ia bermimpi untuk menutup mata di negeri lain selain “INDONESIA’’. Dia paham betul bagaimana Indonesia tentang perjuangannya, tentang darah dan pengorbanan pahlawan-pahlawannya, tentang budaya luhur dan simbol-simbol kebenaran, tentang kebanggaan dwi warna, tentang indah negeri “Nyiur Melambai”. Pikirannya melayang akan sesuatu, akan perubahan-perubahan jaman, akan perubahan-perubahan yang berbalik arah, tentang semangat reformasi yang dijadikan tameng kebebasan; lamunannya tercurah bagai air terjun yang begitu derasnya:
1. Pikiran petani itu tentang bait-bait nasionalisme
Andai kata berjuta-juta roh pahlawan dapat didengar suaranya, mungkin di jaman republik yang luluh lantak oleh slogan-slogan nasionalisme anak negerinya roh pahlawan itu akan menangis sejadi-jadinya, meraung, meratap sesal, sebab sesuatu yang telah berubah nilai. Sesak dada petani itu, batinya teriris-iris ketika nyanyian “INDONESIA RAYA’’ Sudah tak lagi khidmat, tak mampu membuat bulu kuduk merinding, tak mampu membangkitkan semangat, bahkan sebagian generasi muda memilih lari dari upacara meninggalkan nyanyian dan membiarkan sang dwi warna naik dengan sendirinya...”duhai pahlawanku, mampu apa aku atas semua itu??”...”biarlah saja aku akan mengajari anak-anakku, anak-anak desaku untuk menjunjung tinggi nama Indonesia,menghargai jasa-jasa pahlawannya, agar kelak mereka paham bahwa Indonesia ini berdiri bukan karena belas kasihan kaum penjajah, tapi karena darah dan perjuangan yang suci”.
2. Pikirannya tentang arti kesatuan yang damai dan tenteram
Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa; terngiang dalam batinnya ikrar pemuda 28 Oktober 1928, duh indahnya..Petani itu sedih bukan karena pecahnya negara tercinta, namun dia sedih karena begitu kuat putaran jaman merubah arti dan nilai-nilai kesatuan bangsa, beragam pertanyaan yang muncul dalam benaknya: di mana letak persatuan itu, ketika ibu pertiwi menggigil oleh perbedaan-perbedaan politik anak-anak bangsa?, benarkah kita telah bersatu, tapi hanya diukur dari ikrar manis bibir saja?, sadarkah kita telah terpecah belah dan terkotak-kotak oleh sistem yang diajarkan dan telah mengakar?
Sederhana saja petani itu berpikir, bila seluruh rakyat Indonesia paham akan bahasa persatuan, arti penting kebersamaan, konsep perubahan yang baik untuk negeri tercinta dia mengajak duduk bersila, mengelilingi lambang negara burung garuda dan sang saka merah putih, lalu sejenak melupakan perbedaan, melepaskan dendam dan amarah, menghentikan ocehan-ocehan provokatif, dan sejenak menikmati secangkir kopi nusantara, dan memulai bicara dengan senyum dan dari hati nurani.
3. Pikirannya tentang kesejahteraan yang adil dan beradab
Dia tersenyum lalu bergumam dalam hati: “aku yakin akan terjadi perbedaan antara pikiranku dan para petinggi negara, sebab kesejahteraan menurutku adalah rakyat, rakyatlah sebagai tolak ukur kesejahteraan itu, cukup bagiku aku dan keluargaku dapat makan, minum dan berteduh di sebuah rumah kecil dan mungil, sebidang sawah tempat aku bermain dengan pacul dan bibit-bibit padiku setiap hari. Aku tak menuntut apa-apa dari para petinggi negara, tak perlu ada BLT, tak perlu ada dana kompensasi yang akhirnya akan memperkeruh kemuliaan tujuan, menjadi kebijakan yang harus dituding dan dikritik habis-habisan, sebab aku telah diajarkan oleh nenek moyangku untuk tidak hanya sekedar “Menadahkan tangan” untuk sesuatu yang sesungguhnya aku mampu dari tenaga dan pikiranku.
Pernahkah petinggi-petinggi negara berpikir, agar seluruh rakyat Indonesia dapat berpikir seperti aku? Seorang petani yang selalu bangga atas kemampuan sendiri, seorang petani yang berdiri di atas kakinya sendiri (BERDIKARI).
Bukan maksud petani itu menolak konsep dan kebijakan tentang kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, petani itu hanya berkeinginan adanya pemerataan yang benar-benar rata dan adil, dia pun paham begitu sulit mengatasi hal itu, apalagi yang berhubungan dengan perut rakyat. Dan petani itu tersenyum dalam hatinya berkata : “besok aku harus lebih giat lagi bertani, mencangkul lahan, siapa tahu hasil panen kali ini berlimpah, amin!!!”
4. Pikirannya tentang penegakan hukum yang katanya Indonesia adalah Negara Hukum
Dia tak mengerti apa tentang hukum, tentang aturan-aturan hukum tapi sedikitnya dia tahu bahwa hukum itu ada karena rakyat menginginkan ketertiban dan kepastian hukum.
Kenapa begitu sulit menegakkan hukum di negara Indonesia yang menjunjung tinggi moralitas hukum, bukankah kita telah punya segala aturan-aturan hukum dengan segala hierarkisnya, telah ada aparatur yang menegakkannya, telah ada lembaga peradilan yang menyelesaikannya.
Apa yang tidak beres di negeri ini? Aturan hukumnyakah? Atau aparatur penegak hukumnya?
Selayang pandang petani itu berkhayal, bila aku jadi hakim,maka aku akan menjadi hakim yang adil, yang salah kuputuskan salah, yang benar kukatakan benar;dan bila aku menjadi jaksa maka aku akan menjadi seorang jaksa yang menjunjung kebenaran dan rasa keadilan tak perlu bagiku memanipulasi kasus,memeras orang-orang yang dalam sengketa, apalagi memperjualbelikan dokumen dan barang bukti, bila aku jadi pengacara dan penasihat hukum, maka aku akan menjadi pengacara yang selalu mengedepankan kebenaran, bukan kebenaran yang diskenariokan lalu bagi-bagi upeti, atau dana keringanan hukuman, bila aku jadi polisi,maka aku akan menjadi tauladan dan mengayomi rakyat; semua itu aku lakukan bukan hanya ada dan melekat pada lencana, sumpah jabatan dan sederet tanda penghargaan yang menempel indah dan memenuhi baju kebesaranku.
Begitu sederhana pikiran dan khayalan petani itu, antara mungkin dan sangat mengarah pada “tidak mungkin”, tapi setidaknya petani itu menggugah kesadaran, tak terasa air matanya menetes tepat di ujung paculnya yang berkilau tajam, dalam hatinya berkata : “bukankah setiap perbuatanku, sejengkal langkahku, sedetik waktuku, sepotong kata-kataku harus aku pertanggungjawabkan kehadapan Allah,SWT,raja sekalian alam,hakim agung yang sesungguhnya agung??”
5. Pikirannya tentang Demokrasi Rakyat atau Rakyat Berdemokrasi
Dalam pikirannya demokrasi itu salah satunya adalah PEMILU (Pemilihan Umum) yang memilih wakil rakyat yang nantinya akan dipercaya mengemban amanat rakyat, penyambung lidah rakyat, pembela rakyat, benteng pertahanan rakyat, tidur bersama-sama dengan penderitaan rakyat, maka seharusnya wakil rakyat juga tahu mencangkul seperti aku (petani itu tertawa dalam hati).
Rampai ingatannya akan cerita-cerita jaman dulu, jaman kerajaan-kerajaan termasyhur nusantara, ketika diadakan pemilihan pangeran perang, maka terpilih adalah kesatria gagah pemberani, seorang kesatria yang pantas dipilih karena keahlian perangnya, yang dicintai rakyat dan prajurit-prajuritnya, yang loyal dan siap berkorban jiwa dan raga demi panji-panji kerajaannya, maka pangeran perang itu terpilih secara aklamasi meskipun ada beberapa kandidat masa itu; begitu damai pemilihan itu sehingga kandidat yang kalah pun merasakan kemenangan bersama.
Lalu petani itu berpikir, apakah pemilihan pangeran perang masa itu melalui kampanye-kampanye yang menyudutkan dan membakar semangat perpecahan?, apakah pemilihan masa itu melalui tekanan politik atau intimidasi kepentingan?, apakah rakyat dan prajurit-prajurit yang memilih, tergiur karena janji-janji politik perangnya? Kesatria itu berhasil karena rakyat, dan tanpa mengeluarkan sepeser pun upeti!!!
Petani itu tersenyum berbeda makna,ketika dengan cermat mengikuti perkembangan hasil pemilu yang sekarang; betapa tidak, dalam satu minggu atau satu bulan terakhir sebelum Pemilihan Umum, miliaran rupiah bahkan trilyunan rupiah telah tertumpah ruah di bumi Indonesia, beredar ke seluruh pelosok negeri melalui kantong-kantong kedermawanan para calon legislatif (katanya seperti itu,dan siapa bilang orang Indonesia miskin??,red) yang berusaha membeli kepercayaan rakyat melalui cara yang super instan “politik uang”.
Lalu petani itu lagi-lagi tersenyum, lalu berkata dalam hatinya, apakah kepercayaan rakyat itu harus dibeli dengan rupiah?, siapa yang memulai politik seperti ini? Rakyatkah yang menuntut atau pemimpinnya yang kehilangan rasa kepercayaan rakyat?, mengapa rakyat Indonesia (konstituen) mau menerima uang sogokan yang mengatasnamakan kedermawanan itu?, bagaimana rupa wajah parlemen bila wakil rakyat melakukan politik seperti itu?, apa yang mereka mampu perbuat untuk rakyat?,wajarlah banyak yang stres dan gila karenanya!!!
Kembali petani itu menitikkan air mata, namun kali ini air mata itu kering dan dengan mudah diseka oleh raut wajahnya yang getir. “Ini harus di ubah”,”cara ini salah dan benar-benar gila”.
Pernahkah para petinggi negara, ahli pikir negara, tokoh panutan negara, tokoh masyarakat dan tokoh agama memikirkan dan melakukan tindakan “bagaimana mengajari rakyat berpolitik secara santun, jujur dan sesuai dengan hati nurani?”.
Bila Money politik itu salah, katakan salah,katakan perang terhadap unsur-unsur Money politik bagaimanapun bentuknya, katakan haram dan buat fatwa kebenaran, buat aturan yang tegas, dan tegakkan setegak-tegaknya.
Duhai rakyatku senasib sepenanggungan , ubahlah cara berpikir kita tentang pemimpin, jangan mau ditipu oleh lembaran-lembaran rupiah yang secara sengaja atau tidak sengaja telah kita belanjakan untuk makan dan minum anak istri kita, kita berdosa karena itu, kita zalimi hidup kita, kita titipkan suatu dosa yang besar untuk anak cucu kita, untuk negeri kita tercinta INDONESIA (akhir kalimat dan bahasa hati petani, yang telah tertidur lelap di alam mimpi panen yang berlimpah). 

M E R D E K A !!!!

Jumat, 01 Mei 2009

Filosofi Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara

Siapa yang tidak tahu dengan Ki Hajar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia yang telah mempelopori pendidikan untuk pribumi dari mulai penjajahan belanda ini. Ki Hajar mempelopori pendidikan dengan mendirikan sekolah dengan nama Nationaal Onderwijs Instituut Taman siswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa yang sekarang lebih dikenal dengan nama Tamana Siswa saja. Taman siswa merupakan suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.

3 Pandangan Hidup Ki Hajar Dewantara Yang menjadi semboyan Taman siswa

3 Pandangan Hidup Ki Hajar Dewantara Yang menjadi semboyan Taman siswa sangat terkenal hingga sekarang yaitu : “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani” (“di depan menjadi teladan, di tengah membangkitkan semangat, dari belakang mendukung”). semboyan ini juga memiliki pengetian sebagai berikut :

Ing Ngarso Sun Tulodo

artinya Ing ngarso itu didepan / dimuka, Sun berasal dari kata Ingsunyang artinya saya, Tulodo berarti tauladan. Jadi makna Ing Ngarso Sun Tulodo adalah menjadiseorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi orang – orang disekitarnya.Sehingga yang harus dipegang teguh oleh seseorang adalah kata suri tauladan.

Ing Madyo Mbangun Karso

Ing Madyo artinya di tengah-tengah, Membangun berartimembangkitan atau menggugah dan Karso diartikan sebagai bentuk kemauan atau niat. Jadimakna dari kata itu adalah seseorang ditengah kesibukannya harus juga mampumembangkitkan atau menggugah semangat . Karena itu seseorang juga harus mampumemberikan inovasi-inovasi dilingkungannya dengan menciptakan suasana yang lebih kodusif untuk keamanan dan kenyamanan

Tut Wuri Handayani

artinya mengikuti dari belakang dan handayani berati memberikandorongan moral atau dorongan semangat. Sehingga artinya Tut Wuri Handayani ialahseseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Doronganmoral ini sangat dibutuhkan oleh orang – orang disekitar kita menumbuhkan motivasi dansemangat.

Kamis, 09 April 2009

Perbedaan Film2 di Dunia

Berikut ini adalah perbedaan filem2 yang ada di dunia kita..

Film India

1. Seorang pria tidak akan merasa sakit saat melakukan perkelahian sengit namun akan mengaduh sakit saat seorang wanita berusaha membersihkan lukanya.

2. Tokoh jagoannya tak pernah jatuh cinta pada jagoan wanita kecuali sebelumnya mereka menari-nari di bawah hujan.

3. Sekali dipakai make-upnya tidak pernah luntur, saat hujan ataupun saat lainnya.

4. Dua orang kekasih bisa menari-nari ditengah lapang, dan entah dari mana 100 orang lainnya akan muncul dari antah berantah dan
bergabung menari bersama mereka. (penari latar Michael Jackson aja kalah banyak)

5. Pada babak akhir, sang jagoan akan menemukan bahwa tokoh jahat yang dilawannya sebenarnya adalah saudara kandungnya, wanita tua yang mencarinya adalah ibunya, dan kepala Inspektur adalah ayahnya serta sang hakim adalah pamannya dan seterusnya.

6. Kata-kata Inggris yang biasanya muncul adalah (biasanya diucapkan keras2 di antara kalimat) No Problem!, My God!, Get Out!, Shut-up!, Impossible!, Please forgive me!

7. Mereka berguling-guling dan berputar-putar sambil bernyanyi dan muncul lagi dengan pakaian berbeda.

8. Mereka bisa berlari mengelilingi pohon kelapa, bernyanyi, saling memandang dan memalingkan muka menggoda dan berganti pakaian pada waktu yang sama tanpa menarik nafas….

9. Jagoan gak boleh liat pohon dan tiang listrik, pasti joget dulu muter2 dan tiba-tiba wanitanya muncul, gak heran film India minimal pasti 3 jam Bisa lebih gak rugi sih.

10. Airmata sang jagoan dan si wanita gampang mengucur bak keran air, tapi cepat juga kering dan langsung joget mbok, BRAVO…



Film Kungfu China :

1. Menjadi orangtua sang jagoan selalu bernasib sial dan biasanya selalu dibunuh oleh musuh saat si jagoan masih muda, dan is jagoan akan jadi yatim piatu terus belajar ilmu silat dan balas dendam, dstnya.

2. Ketika seseorang terluka berat dan sekarat, ia selalu berhasil bertahan hidup dan mengucapkan beberapa kalimat untuk mengungkapkan is pembunuh sebelum kepalanya terkulai dan menyatakan dirinya telah benar-benar mati.

3. Orang-orang yang mahir kungfu mampu terbang ke atas atap, ke atas pohon dan menempuh jarak jauh tanpa berkeringat. Namun saat berjalan ke kota dan desa-desa mereka tetap harus berjalan kaki atau menunggang kuda.

4. Sang jagoan tak perlu bekerja untuk mendapatkan uang, namun selalu memiliki uang emas dan perak untuk membayar makanan mereka. (Minta jatah preman kali ye….)

5. Sang jagoan dan sang penjahat akan saling bertemu walaupun negara mereka sangat luas dan tak peduli di manapun mereka berada. (padahal belon ada HP)

6. Menyembuhkan luka dalam di tubuh cukup dengan duduk bersilang kaki, telapak tangan di lutut dan asap keluar dari kepala.

7. Mereka bisa menyimpan banyak barang di baju lengan panjang mereka dan tak pernah menjatuhkannya. Terutama sedemikian banyak logam-logam emas….dan botol-botol obat penyembuh berbagai racun

8. Jagoan pasti jago minum arak, apalagi sedang kesel/marah, sekali minum bisa berdrum2 (5-10 drum) kayak Jacky Chan Pendekar Mabuk.

9. Sebelum mati, sang guru bisa mentransfer tenaga dalam ke muridnya hanya dengan menempelkan telapak tangan ke pundak si murid begitu gampang dan cepat bahkan mengalahkan kecepatan USB cable, infra red dan bluetooth jaman sekarang

10. Hebatnya kalo wanita mengenakan kostum pria, dan suaranya suara wanita, namun orang-orang bahkan pendekar pria tidak sadar bahwa itu seorang wanita, harus melalui proses tak sengaja, seperti menyentuh dada si wanita baru pendekarnya sadar




Film Robot Jepang

1. Biasanya kalo jagoannya mau berubah wujud, si musuh nunggu dulu sampe si jagoan bener2 berubah wujud secara sempurna - kayak pesawat mau mendarat aja, sampe sempurna - mungkin si musuh memang gentlemen, gak mau nyerang si jagoan yang tengah lagi berubah wujud.

2. Kalo anak buah musuh suka nyerang jagoan secara gerombolan alias maen keroyokan, tapi anehnya selalu kalah, padahal jumlah mereka bisa satu kompi ato lebih. Dan lucunya lagi kalo berkelahi, si pengeroyok gak suka nyerang dari belakang jagoan, ya itu tadi biar gentle kali yah!

3. Biasanya si musuh ternyata sodara kandung si jagoan, dan itu baru ketauan saat akhir episode - telenovela banget yah hehehe

4. Kalo lagi berantem, si musuh udah ngeluarin semua senjatanya, dan si jagoan tetap selamat, paling2 jatuh doang tapi bangkit lagi, tapi giliran si jagoan ngeluarin satu (catet : satu) senjata, si musuh langsung terkapar !

5. Lokasi berantemnya dipilih di tempat yang terbuka kayak di lapangan, di pelabuhan, di padang rumput, padahal saat ketemu musuhnya pertama kali, si jagoan lagi bukan berada di lokasi tersebut !

6. Kalo jagoannya berkelompok, kayak Gogle V, Voltus, Megaloman, ceweknya mesti hanya satu personel, sisanya cowok semua. Gak pernah denger ada cewek semua, ato ceweknya empat, cowoknya satu, mungkin ntar kasian cowoknya kali ya jadi andalan terus hehehe

7. Si musuh suka nyerang penduduk lokal secara tiba-tiba, baru lah si jagoan muncul, kenapa gak jagoan dulu yang muncul baru musuh nyerang?

8. Bila jagoannya berupa raksasa, tiap berantem dengan musuhnya yang raksasa juga, selalu merusak bangunan2 yang ada, tapi anehnya gak ada yang komplain, penduduknya adem ayem aja..

9. Biasanya kalo ada anggota keluarga jagoan yang mati karena perbuatan musuh, jagoan akan membalas dendam, gak pake lapor2 ke pihak berwajib hehehe

10. Biasanya kalo jagoannya berkelompok, ada satu anak kecil, umumnya sih adik kandung dari si anggota kelompok jagoan itu.




Sinetron Indonesia

1. Umumnya kalo yang kaya punya anak cewek tunggal, atau sepasang anak cewek-cowok, jarang ditampilkan punya anak sampe tiga ke atas, apalagi tujuh anak !

2. Ortu yang orang kaya ini umumnya suka jodoh2in anaknya ke orang lain yang berasal dari keluarga kaya juga.

3. Saat makan malam/pagi, biasanya bersama istrinya, anaknya, menggunakan sendok-garpu, lauknya berlimpah, buah2an yang komplit, beserta es jeruk.

4. Yang jadi orang jahat, biasanya orang yang matanya suka melotot, dan ketawa yang menyeramkan.

5. Kalo mau ngekiss pacar ato istri, paling2 cuman kening doang, mau cium bibir, takut kena protes MUI.

6. Kalo cewek yang jalan sendirian pasti digoda penjahat bergerombol yang suka ketawa keras.

7. Polisi yang ditampilkan umumnya berpangkat ipda (garis satu) sampe kapten (garis tiga), gak pernah sampe pangkat jenderal yang dipake Smile

8. Kendaraan yang dipake si kaya biasanya kalo gak mercy, BMW, ato audy

9. Kalo sinetron silat, si cewek suka pake kemben, dan tiap berkelahi pasti pake loncat2 setinggi pohon gitu deh dan ada asap2nya gitu, padahal ga ada motor disitu Smile

10. Kalo sinetron anak sekolahan, umumnya si murid suka berpakaian seenaknya, bajunya suka ga dimasukin, ada yang gondrong, ada yang pake rok diatas lutut, pake lipstik, semakin dia tokoh utama, semakin gak tertib pakaian sekolahnya.

11. Yang jadi ibu guru, umumnya memakai kacamata, agak gemuk, dan suka galak (jadi inget jaman sekolah dulu)

12. Pasti ada adegan di diskotik, entah itu sinetron remaja, entah itu sinetron horor, sampe sinetron religi.

13. Kadang dalam cerita asmara, suka diselipin adegan hantu.

14. Kalo adegan tabrakan, umumnya mobil yang melaju tiba2 berhenti mendadak, tau2 si korban dah terkapar dengan kepala berdarah, tapi kita gak liat tabrakannya gimana. entah knapa semua sinetron punya adegan ketabrak, seakan2 menggambarkan kenyataan org indo yg banyak nembak sim nya

15. Motor yang suka dipake biasanya motor gede kayak harley, dan kadang-kadang ada yg gak pake helm standar, mana nih pak polantasnya?

16. Pembantu umumnya suka gantungin handuk kecil di bahu, dan duduk di lantai tiap ngobrol ama majikan yang duduk di sofa.

17. Kalo ada adegan lagi telponan, pasti penontonnya mendengar suara si penelpon

18. Yang jadi dokter, umumnya cowok yang masih muda, berpakaian putih, dan berkacamata.

19. Makin sering ada adegan menampar, entah itu ortu menampar anaknya, cowok menampar pacarnya, cewe menampar cowoknya, majikan menampar pembantunya, dll

20. Ustadnya biasanya orang tua yang bisa berkelahi kalo menghadapi setan ato orang jahat.

21. disalah satu channel swasta indonesia, punya sinetron dmn suara nya di dub, sinetronya semi dangdut india, terus tokoh utama cowonya slalu bisa beladiri, dengan sound effect seperti di game Fighting.

Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif,yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum danperaturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruhwarganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dankratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.

Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

Demokrasi, dalam pengertian klasik, pertama kali muncul pada abad ke-5 SM tepatnya di Yunani. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi dilakukan secara langsung, dalam artian rakyat berkumpul pada suatu tempat tertentu dalam rangka membahas pelbagai permasalahan kenegaraan. Sedangkan demokrasi dalam pengertiannya yang modern muncul pertama kali di Amerika. Konsep demokrasi modern sebagian besar dipengaruhi oleh para pemikir besar seperti Marx, Hegel, Montesquieu dan Alexis de Tocqueville. Mengingat semakin berkembangnya negara-negara pada umumnya, secara otomatis menyebabkan makin luasnya negara dan banyaknya jumlah warganya serta meningkatnya kompleksitas urusan kenegaraan, mengakibatkan terjadinya perwalian aspirasi dari rakyat, yang disebut juga sebagai demokrasi secara tidak langsung.

Demokrasi Klasik
Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino.

Plato dalam ajarannya menyatakan bahwa dalam bentuk demokrasi, kekuasan berada di tangan rakyat sehingaa kepentingan umum (kepentingan rakyat) lebih diutamakan. Secara prinsipil, rakyat diberi kebebasan dan kemerdekaan. Akan tetapi kemudian rakyat kehilangan kendali, rakyat hanya ingin memerintah dirinya sendiri dan tidak mau lagi diatur sehingga mengakibatkan keadaan menjadi kacau, yang disebut Anarki. Aristoteles sendiri mendefiniskan demokrasi sebagai penyimpangan kepentingan orang-orang sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan umum. Menurut Polybius, demokrasi dibentuk oleh perwalian kekuasaan dari rakyat. Pada prinsipnya konsep demokrasi yang dikemukakan oleh Polybius mirip dengan konsep ajaran Plato. Sedangkan Thomas Aquino memahami demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh seluruh rakyat dimana kepentingannya ditujukan untuk diri sendiri.

Demokrasi Modern

Ada tiga tipe demokrasi modern, yaitu :
Demokrasi representatif dengan sistem presidensial. Dalam sistem ini terdapat pemisahan tegas antara badan dan fungsi legislatif dan eksekutif. Badan eksekutif terdiri dari seorang presiden, wakil presiden dan menteriyang membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan. Dalam hubungannya dengan badan perwakilan rakyat(legislatif), para menteri tidak memiliki hubungan pertanggungjawaban dengan badan legislatif. Pertanggungjawaban para menteri diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden dan para menteri tidak dapat diberhentikan oleh badan legislatif.

Demokrasi representatif dengan sistem parlementer. Sistem ini menggambarkan hubungan yang erat antara badan eksektif dan legislatif. Badan eksekutif terdiri dari kepala negara dan kabinet (dewan menteri), sedangkan badan legisletafnya dinamakan parlemen. Yang bertanggung jawab atas kekuasaan pelaksanaan pemerintahan adalah kabinet sehingga kebijaksanaan pemerintahan ditentukan juga olehnya. Kepala negara hanyalah simbol kekuasaan tetapi mempunyai hak untuk membubarkan parlemen.

Demokrasi representatif dengan sistem referendum (badan pekerja).Dalam sistem ini tidak terdapat pembagian dan pemisahan kekuasaan. Hal ini dapat dilihat dari sistemnya sendiri di mana BADAN eksekutifnya merupakan bagian dari badan legislatif. Badan eksekutifnya dinamakan bundesrat yang merupakan bagian daribundesversammlung (legislatif) yang terdiri dari nationalrat-badan perwakilan nasional- dan standerat yang merupakan perwakilan dari negara-negara bagian yag disebut kanton.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh American Institute of Public Opinion terhadap 10 negara dengan pemerintahan terbaik, diantaranya yaitu Switzerland, Inggris, Swedia dan Jepang di posisi terakhir, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri demokrasi (modern) yaitu adanya hak pilih universal, pemerintahan perwakilan, partai-partai politik bersaing, kelompok-kelompok yang berkepentingan mempunyai otonomi dan sistem-sistem komunikasi umum, frekuensi melek huruf tinggi, pembangunan ekonomi maju, besarnya golongan menengah.

Demokrasi totaliter
Demokrasi totaliter adalah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh sejarahwanIsrael, J.L. Talmon untuk merujuk kepada suatu sistem pemerintahan di mana wakil rakyat yang terpilih secara sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yangwarga negaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan sama sekali tidak memiliki partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Ungkapan ini sebelumnya telah digunakan olehBertrand de Jouvenel dan E.H. Carr.

Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.

Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Pandangan-pandangan liberalisme dengan paham agama seringkali berbenturan karena liberalisme menghendaki penisbian dari semua tata nilai, bahkan dari agama sekalipun. meski dalam prakteknya berbeda-beda di setiap negara, tetapi secara umum liberalisme menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi akal manusia

“‘Liberalisme’ didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum.” – Coady, C. A. J. Distributive Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin, Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B: “Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi.”- Lord Acton

Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.”

“‘Liberalisme’ didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum.” – Coady, C. A. J. Distributive Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin, Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B: “Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi.”- Lord Acton

Meritokrasi
Berasal dari kata merit atau manfaat, meritokrasi menunjuk suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin, tetapi tetap dikritik sebagai bentuk ketidak adilan yang kurang memberi tempat bagi mereka yang kurang memiliki kemampuan untuk tampil memimpin.
Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap di pakai menentang birokrasi yang saratKKN terutama pada aspeknepotisme.

Plutokrasi
Plutokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, Ploutos yang berarti kekayaan dan Kratos yang berarti kekuasaan. Riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.

Teokrasi
Teokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana agama atau iman memegang peran utama.
Kata “teokrasi” berasal dari bahasa Yunani θεοκρατία (theokratia). θεος (theos) artinya “tuhan” dan κρατειν (kratein) “memerintah”. Teokrasi artinya “pemerintahan oleh tuhan”.

Demokrasi Kesukuan
Demokrasi Kesukuan adalah sebuah sistem atau bentuk pemerintahan setempat yang diselenggarakan di dalam batas-batas: wilayah ulayat, jangkauan hukum adat, dan sistem kepemimpinan serta pola kepemimpinan suku dan segala perangkat kesukuannya (tribal properties). Demokrasi Kesukuan juga dapat disebut sebagai demokrasi yang asli dan alamiah alamiah.
Demokrasi Kesukuan, menurut penggagasnya, Sem Karoba, adalah sebuah demokrasi yang tidak mengenal partai politik, karena partai politik pada dasarnya dibentuk untuk membangun aliansi, afiliasi dan aosisiasi satu orang dengan yang lainnya. Masyarakat Adat di dalam suku-suku sudah memiliki aliansi, afiliasi dan asosiasi, maka demokrasi yang dibangun berdasarkan suku, dibangun atas dasar kondisi real dimaksud.
Menurut Sem Karoba, Demokrasi Kesukuan merupakan demokrasi yang berlaku di dalam suku-suku

Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militerSoeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkanPartai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.

Diskursus demokrasi di Indonesia tak dapat dipungkiri, telah melewati perjalanan sejarah yang demikian panjangnya. Berbagai ide dan cara telah coba dilontarkan dan dilakukan guna memenuhi tuntutan demokratisasi di negara kepulauan ini. Usaha untuk memenuhi tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut misalnya dapat dilihat dari hadirnya rumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman pemerintahan Indonesia, yakni Orde Lama dan Orde Baru. Di zaman pemerintahan Soekarno dikenal yang dinamakan model Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto model demokrasi yang dijalankan adalah model Demokrasi Pancasila. Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi yang ditawarkan di dua rezim awal pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya.

Dipasungnya demokrasi di dua zaman pemerintahan tersebut akhirnya membuat rakyat Indonesia berusaha melakukan reformasi sistem politik di Indonesia pada tahun 1997. Reformasi yang diperjuangkan oleh berbagai pihak di Indonesia akhirnya berhasil menumbangkan rezim Orde Baru yang otoriter di tahun 1998. Pasca kejadian tersebut, perubahan mendasar di berbagai bidang berhasil dilakukan sebagai dasar untuk membangun pemerintahan yang solid dan demokratis. Namun, hingga hampir sepuluh tahun perubahan politik pasca reformasi 1997-1998 di Indonesia, transisi menuju pemerintahan yang demokratis masih belum dapat menghasilkan sebuah pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan kredibel. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini, meminjam istilah Olle Tornquist hanya menghasilkan Demokrasi Kaum Penjahat, yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Tulisan ini berusaha menguraikan lebih lanjut bagaimana proses transisi menuju konsolidasi demokrasi di Indonesia belum menuju kepada proses yang baik, karena masih mencerminkan suatu pragmatisme politik. Selain itu di akhir, penulis akan berupaya menjawab pilihan demokrasi yang bagaimana yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Munculnya Kekuatan Politik Baru yang Pragmatis
Pasca jatuhnya Soeharto pada 1998 lewat perjuangan yang panjang oleh mahasiswa, rakyat dan politisi, kondisi politik yang dihasilkan tidak mengarah ke perbaikan yang signifikan. Memang secara nyata kita bisa melihat perubahan yang sangat besar, dari rezim yang otoriter menjadi era penuh keterbukaan. Amandemen UUD 1945 yang banyak merubah sistem politik saat ini, penghapusan dwi fungsi ABRI, demokratisasi hampir di segala bidang, dan banyak hasil positif lain. Namun begitu, perubahan-perubahan itu tidak banyak membawa perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di tingkat masyarakat.

Perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat tidak kunjung berubah dikarenakan adanya kalangan oposisi elit yang menguasai berbagai sektor negara. Mereka beradaptasi dengan sistem yang korup dan kemudian larut di dalamnya. Sementara itu, hampir tidak ada satu pun elit lama berhaluan reformis yang berhasil memegang posisi-posisi kunci untuk mengambil inisiatif. Perubahan politik di Indonesia, hanya menghasilkan kembalinya kekuatan Orde Baru yang berhasil berkonsolidasi dalam waktu singkat, dan munculnya kekuatan politik baru yang pragmatis. Infiltrasi sikap yang terjadi pada kekuatan baru adalah karena mereka terpengaruh sistem yang memang diciptakan untuk dapat terjadinya korupsi dengan mudah.

Selain hal tersebut, kurang memadainya pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat, menyebabkan belum munculnya artikulator-artikulator politik baru yang dapat mempengaruhi sirkulasi elit politik Indonesia. Gerakan mahasiswa, kalangan organisasi non-pemerintah, dan kelas menengah politik yang ”mengambang” lainnya terfragmentasi. Mereka gagal membangun aliansi yang efektif dengan sektor-sektor lain di kelas menengah. Kelas menengah itu sebagian besar masih merupakan lapisan sosial yang berwatak anti-politik produk Orde Baru. Dengan demikian, perlawanan para reformis akhirnya sama sekali tidak berfungsi di tengah-tengah situasi ketika hampir seluruh elit politik merampas demokrasi. Lebih lanjut, gerakan mahasiswa yang pada awal reformasi 1997-1998 sangatlah kuat, kini sepertinya sudah kehilangan roh perjuangan melawan pemerintahan. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh berbedanya situasi politik, tetapi juga tingkat apatisme yang tinggi yang disebabkan oleh depolitisasi lewat berbagai kebijakan di bidang pendidikan. Mulai dari mahalnya uang kuliah yang menyebabkan mahasiswa dituntut untuk segera lulus. Hingga saringan masuk yang menyebabkan hanya orang kaya yang tidak peduli dengan politik.

Akibat dari hal tersebut, representasi keberagaman kesadaran politik masyarakat ke dunia publik pun menjadi minim. Demokrasi yang terjadi di Indonesia kini, akhirnya hanya bisa dilihat sebagai demokrasi elitis, dimana kekuasaan terletak pada sirkulasi para elit. Rakyat hanya sebagai pendukung, untuk memilih siapa dari kelompok elit yang sebaiknya memerintah masyarakat.

Memilih Demokrasi untuk Indonesia?
Pertanyaan yang muncul dari kemudian adalah,”Lantas, jika reformasi 1998 juga belum dapat menentukan bagaimana model demokrasi yang cocok bagi Indonesia, apakah demokrasi memang tidak cocok bagi Indonesia?”. Menanggapi pertanyaan diatas, penulis perlu menekankan untuk memisahkan antara demokrasi sebagai sistem politik dengan demokrasi sebagai sebuah nilai. Demokrasi adalah sebuah nilai yang memberikan kebebasan dan partisipasi masyarakat. Dengan demokrasi, para warga negara dapat dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Idealismenya, setiap individu berhak menentukan segala hal yang dapat mempengaruhi kehidupannya, baik dalam kehidupan personal maupun sosial. Selain itu, demokrasi juga adalah cara yang efektif untuk mengontrol kekuasaan agar tidak menghasilkan penyalahgunaan wewenang.

Penulis melihat bahwa masa transisi di Indonesia yang masih belum menunjukan kehidupan demokrasi yang baik lebih dikarenakan negara hukum yang menjadi landasan Indonesia belum dapat mengkonsolidasikan demokrasi. Persyaratan untuk menuju konsolidasi demokrasi akhirnya memang sangat bertumpu pada proses reformasi hukum. Hukum harus diciptakan untuk memberikan jaminan berkembangnya masyarakat sipil dan masyarakat politik yang otonom, masyarakat ekonomi yang terlembagakan, dan birokrasi yang mampu menopang pemerintahan yang demokratis. Hukum harus dikembangkan untuk memperkuat masyarakat sipil (civil society) agar mampu menghasilkan alternatif-alternatif politik dan mampu mengontrol dan memantau pemerintah dan negara ketika menjalankan kekuasaannya.

Oleh karena itu, masih ada harapan bagi Indonesia di masa yang akan datang. Walaupun banyak yang skeptis bahwa masa depan politik di Indonesia akan menuju kearah yang lebih baik. Namun perkembangan yang terjadi belakangan ini dapat dijadikan setitik harapan bagi masa depan Indonesia. Yang perlu dicatat adalah jangan sampai kita terjebak dalam demokrasi prosedural saja dan melupakan ketertinggalan masyarakat secara ekonomi maupun sosial. Masalah-masalah sosial yang secara jelas mengancam integrasi bangsa ini dan juga berbagai kasus kelaparan harulah cepat diselesaikan. Seiring dengan perbaikan sistem politik dan juga aktor-aktor yang terlibat didalamnya.

Sabtu, 14 Maret 2009

Jumat, 13 Maret 2009