Selasa, 02 Januari 2007

Panduan Membuat Artikel

Panduan Membuat Artikel Ilmiah Yang Benar - Bagi anda yang ingin belajar menulis Artikel, inilah cara menulis artikel yang baik dan benar. Tulisan ini kami rilis dari situs umum, sehingga kebenaranya tidak diragukan lagi.

Berikut panduan atau tahap-tahap membuat artikel ilmiah :

1. KOMPONEN-KOMPONEN ARTIKEL ILMIAH

1.1 Judul Artikel Ilmiah

Judul dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Judul artikel yang baik bersifat ringkas, informatif dan deskriptif, terdiri dari sejumlah kata yang seminimal mungkin, tepat menggambarkan isi tulisan yang mengandung konsep atau hubungan antar konsep; tepat dalam memilih dan menentukan urutan kata. Judul disusun tidak terlalu spesifik. Penggunaan singkatan atau formula kimia sebaiknya dihindari. Judul ditulis dengan huruf besar (kapital), istilah bahasa asing ditulis dengan huruf miring (italic).

1.2 Nama dan Alamat Penulis

Nama diri penulis ditulis tanpa mencantumkan gelar dan penulisan nama dari satu artikel ke artikel lainnya harus tetap/konsisten, hal ini penting untuk pengindeksan nama pengarang. Keterangan tentang program yang ditempuh, alamat penulis dan/atau e-mail yang dicantumkan harus jelas, dan diletakkan pada catatan kaki (foot note) di halaman judul dengan ukuran huruf (font) yang lebih kecil dari ukuran huruf pada isi teks.

1.3 Abstrak dan Kata Kunci (Abstract and Keywords)

Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Abstrak merupakan sari tulisan yang meliputi latar belakang penelitian secara ringkas, tujuan, teori, bahan dan metode yang digunakan, hasil temuan serta simpulan. Rincian perlakuan tidak perlu dicantumkan, kecuali jika memang merupakan tujuan utama penelitian.

Abstrak bersifat konsisten dengan isi artikel dan self explanatory, artinya mengandung alasan mengapa penelitian dilakukan (rasionalisasi & justifikasi), dan tidak merujuk kepada grafik, tabel atau acuan pustaka. Abstrak ditulis dalamjarak 1 spasi dengan jumlah kata tidak lebih dari 150 kata yang dilengkapi dengan 3 – 5 kata kunci, yaitu istilah-istilah yang mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasar yang dibahas dalam artikel.

1.4 Pendahuluan (Introduction)

Dalam pendahuluan dikemukakan suatu permasalahan/konsep/hasil penelitian sebelumnya secara jelas dan ringkas sebagai dasar dilakukannya penelitian yang akan ditulis sebagai artikel ilmiah. Pustaka yang dirujuk hanya yang benar-benar penting dan relevan dengan permasalahan untuk men”justifikasi” dilakukannya penelitian, atau untuk mendasari hipotesis. Pendahuluan juga harus menjelaskan mengapa topik penelitian dipilih dan dianggap penting, dan diakhiri dengan menyatakan tujuan penelitian tersebut.

1.5 Metode (Methods)

Alur pelaksanaan penelitian harus ditulis dengan rinci dan jelas sehingga peneliti lain dapat melakukan penelitian yang sama (repeatable and reproduceable). Spesifikasi bahan-bahan harus rinci agar orang lain mendapat informasi tentang cara memperoleh bahan tersebut. Jika metode yang digunakan telah diketahui sebelumnya, maka acuan pustakanya harus dicantumkan. Jika penelitian terdiri dari beberapa eksperimen, maka metode untuk masing-masing eksperimen harus dijelaskan.

1.6 Hasil dan Pembahasan (Results and Discussion)

Hasil penelitian dalam bentuk data merupakan bagian yang disajikan untuk menginformasikan hasil temuan dari penelitian yang telah dilakukan. Ilustrasi hasil penelitian dapat menggunakan grafik/tabel/gambar. Tabel dan grafik harus dapat dipahami dan diberi keterangan secukupnya. Hasil yang dikemukakan hanyalah temuan yang bermakna dan relevan dengan tujuan penelitian.

Temuan di luar dugaan yang tidak sesuai dengan tujuan penelitian harus mendapat tempat untuk dibahas. Jika artikel melaporkan lebih dari satu eksperimen, maka tujuan setiap penelitian harus dinyatakan secara tegas dalam teks, dan hasilnya harus dikaitkan satu sama lain.    .

Dalam Pembahasan dikemukakan keterkaitan antar hasil penelitian dengan teori, perbandingan hasil penelitian dengan hasil penelitian lain yang sudah dipublikasikan. Pemnbahasan menjelaskan pula implikasi temuan yang diperoleh bagi ilmu pengetahuan dan pemanfaatannya.

1. 7 Simpulan dan Saran (Conclusion and Suggestion)

Simpulan merupakan penegasan penulis mengenai hasil penelitian dan pembahasan. Saran hendaknya didasari oleh hasil temuan penelitian, berimplikasi praktis, pengembangan teori baru (khusus untuk program doktor), dan atau penelitian lanjutan.

1.8 Ucapan Terimakasih (Acknowledgement)

Ucapan terima kasih dibuat secara ringkas sebagai ungkapan rasa terima kasih penulis kepada tim promotor/tim pembimbing,  dan fihak – fihak yang telah membantu dalam penelitian serta pemberi dana.

1.9 Daftar Pustaka (References)

Bahan rujukan (referensi) yang dimasukkan dalam daftar pustaka hanya yang benar-benar disebutkan dalam naskah artikel. Penulisan daftar rujukan secara lengkap dilakukan pada halaman baru. Agar penulisan daftar pustaka lengkap, maka daftar dibuat sebagai tahap penulisan paling akhir. Naskah dibaca dari awal sampai akhir, lalu ditulis dalam daftar semua referensi yang ada dalam naskah dan daftar tersebut digunakan untuk menyusun daftar pustaka.

Gaya penulisan pada setiap jumal tidak sama (disebut: Gaya Selingkung), sehingga harus dipelajari dengan seksama bagaimana gaya/style dari jumal yang akan dikirimi naskah artikel (baca: petunjuk bagi calon penulis). Konteks rujukan yang dicantumkan hanya yang benar-benar ada kaitannya dengan isi penelitian. Perlu diminimalkan pencantuman referensi dari skripsi, tesis, disertasi, abstrak, in press. Bahan rujukan berbahasa asing ditulis sesuai dengan aslinya. Penggunaan et at, dalam bahan rujukan hanya digunakan jika jumlah penulis terdiri lebih dari 6 orang.

Penulisan daftar pustaka masing-masing bidang ilmu mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional yang menerbitkan publikasi berkala (lihat lampiran). Dalam sistem penulisan nama dipergunakan sistem penulisan nama penulis secara intemasional (yaitu, nama keluarga sebagai entry). Apabila nama keluarga penulis tidak jelas, maka dituliskan nama penulis secara lengkap.

1.10 Lain-Lain

Catatan kaki (footnotes): ditulis di bagian bawah dan biasa digunakan sebagai informasi program studi dan alamat penulis. Dalam bidang ilmu sosial, catatan kaki merupakan keterangan atau penjelasan atas teks tulisan yang dicatat pada bagian bawah halaman teks tulisan yang bersangkutan dan diberi tanda tertentu. Penulisan catatan kaki sebaiknya dibatasi dan biasanya menggunakan ukuran huruf yang lebih kecil daripada huruf dalam teks.

II. TEKNIK PENULISAN NASKAH ARTIKEL

2.1. Petunjuk bagi Calon Penulis

1.)    Artikel yang akan diterbitkan dalam Publikasi Berkala Penelitian Pascasarjana Umum diangkat dari tesis Program Magister atau disertasi Program Doktor, Program Pascasarjana Umum. Semua mahasiswa yang akan melaksanakan ujian akhir diwajibkan menyerahkan naskah untuk artikel seperti dimaksud di atas.

2.)    Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan huruf Times New Romans (font 12), disusun sistematik dengan urutan sebagai berikut: a) Judul dengan huruf kapital (singkat dan jelas), b) Nama penulis ditulis di bawah judul (tanpa gelar) diikuti nama institusi, Umum. c) Abstrak dalam bahasa Inggris dan Indonesia (maksimum 150 kata), d) Kata kunci (keywords) 3-5 kata. Sebagai catatan kaki (footnote) dituliskan Program Studi dan Bidang Kajian Utama, serta alamat korespondensi penulis, e) Pendahuluan, f) Metode, g) Hasil dan Pembahasan, h) Kesimpulan dan Saran, i) Ucapan terima kasih (bila ada) dan,j) Daftar Pustaka. .Abstrak ditulis dengan jarak 1 spasi. Isi naskah ditulis dengan spasi rangkap, jumlah halaman naskah keseluruhan tidak melebihi 15 halaman dengan , format atas dan kiri berjarak 4 cm, kanan dan bawah 3 cm dari tepi kertas kuarto.

3.)    Naskah artikel diserahkan dalam bentuk soft-copy dan file elektroniknya (disket atau CD) bersamaan, dengan berkas pendaftaran ujian tesis atau disertasi ke Sub Bagian Akademik.

4.)    Ilustrasi dalam bentuk foto, gambar, grafik/tabel harus utuh, jelas terbaca. Penulisan judul tabel letaknya di bagian atas, nama gambar termasuk grafik letaknya di bagian bawah, dengan nomor urut angka Arab. Foto (hitam putih) besamya antara ¼  halaman sampai ½  halaman. ludul foto ditulis di bagian bawah foto. Untuk ilmu eksakta, penulisan satuan ukuran menggunakan sistem IU (Intemational Unit System).

5.)    Daftar Pustaka / rujukan dalam isi naskah disusun berdasarkan bidang ilmu masing-masing mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional yang menerbitkan publikasi berkala (lihat lampiran).

6.)    Naskah yang masuk akan diseleksi, diberi catatan dan dikirimkan kepada redaktur ahli (penyunting ahli) untuk dikoreksi dan diberi catatan. Selanjutnya penulis melakukan pembetulan naskah dan mengirimkan kembali naskah yang telah dibetulkan dalam suatu disket atau CD.

7.)    Penulis yang naskahnya dimuat dalam jumal akan menerima terbitan satu eksemplar.

2.2. Proses Penulisan Naskah

Terdapat banyak sekali jumal ilmiah untuk setiap bidang ilmu karena hampir di setiap negara maju, organisasi profesi ilmiahnya menerbitkan jumal yang bertaraf intemasional. Diantara jumal-jumal ilmiah tersebut tentu saja masing-masing memiliki inhouse style (gaya selingkung) yang berbeda-beda.

Di lain fihak, kualitas suatu jumal ilmiah sangat ditentukan antara lain oleh kualitas kerjasama antara pengelola jumal (dewan redaksi), penyunting ahli dan penulis artikel ilmiah. Bagi seorang peneliti, adalah suatu prestasi yang membanggakan apabila artikel ilmiah yang ditulis dari penelitian yang telah di lakukannya dapat dipublikasikan dalam salah satu jumal ilmiah. Oleh karena itu langkah pertama yang harus dilakukan untuk mencapai hal tersebut adalah dengan cara mengikuti gaya selingkung dari jumal yang diharapkan akan mempublikasikan tulisan yang dibuat. Secara singkat tahapan yang harus dilalui adalah :

a)      Dapatkan dan cermati petunjuk bagi calon penulis yang biasanya dicantumkan pada setiap penerbitan jumal.

b)      Tulislah naskah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan (format, jenis dan ukuran kertas, marjin (batas) kiri, atas, kanan, bawah dan lain-lain). Prinsip utamanya adalah mengerti dan memahami dengan benar pengertian tentang komponen-komponen penyusun (batang tubuh) suatu artikel.

c)      Diamkan naskah yang sudah ditulis untuk sementara waktu, kemudian bacalah kembali, biasanya akan banyak ditemukan kesalahan dalam naskah yang telah dibuat.

d)      Setelah penulis anggap sempuma, mintalah teman atau kolega untuk membaca dan berdiskusi serta memberikan komentamya. Pertimbangkan komentar mereka dalam memperbaiki naskah kita.

2.3 Pengiriman Naskah

Sebelum dikirimkan kepada dewan redaksi (penyunting ahli) Publikasi Berkala Penelitian Pascasarjana Umum, naskah artikel yang telah disusun diberikan kepada tim pembimbing / promotor untuk ditelaah dan dikoreksi. Setelah naskah selesai diperbaiki sesuai dengan saran tim pembimbing / promotor, naskah artikel dilampirkan dalam berkas pengajuan UT/UD, disertai 1 lembar surat pemyataan bahwa naskah telah diperiksa, dikoreksi dan disetujui tim pembimbing / promotor. Setelah lulus UT/UD dan telah melakukan revisi, naskah artikel ilmiah (yang telah direvisi) dikirimkan ke perpustakaan sebagai prasyarat wisuda, dengan mengikuti cara pengiriman naskah kepada dewan redaksi seperti yang telah ditetapkan sebagai berikut :

1 lembar surat permohonan pemuatan artikel,

1 eksemplar naskah artikel dalam bentuk print out,

1 buah disket/CD berisi file naskah dengan menyebutkan word processor yang digunakan.

Perpustakaan akan melanjutkan pengiriman naskah artikel tersebut kepada Dewan Redaksi.

2.4. Daftar Pustaka / Rujukan

Penulisan daftar pustaka masing-masing bidang ilmu disusun mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional yang menerbitkan publikasi berkala. Cantumkan nama semua penulis bila tidak lebih dari 6 orang, dan bila lebih dari 6 orang penulis, tuliskan nama 6 penulis pertama dan selanjutnya et al. Jumlah rujukan sebaiknya dibatasi sampai 25 buah dan secara umum merujuk pada tulisan yang terbit dalam satu dekade terakhir

Perlu dihindari penggunaan abstrak sebagai rujukan. Materi yang telah dikirim untuk publikasi tetapi belum diterbitkan harus dirujuk dengan menyebutkannya sebagai pengamatan yang belum dipublikasi (unpublished observation) seizin nara sumber. Makalah yang telah diterima untuk publikasi tetapi belum terbit dapat digunakan sebagai rujukan dengan perkataan “in press” .

Hendaknya juga dihindari rujukan berupa komunikasi pribadi (personal communication), kecuali untuk informasi yang tidak mungkin diperoleh dari sumber umum. Sebutkan nama sumber dan tanggal komunikasi, dapatkan izin tertulis dan konfirmasi ketepatan dari sumber komunikasi. Contoh cara menuliskan beberapajenis rujukan adalah sebagai berikut:

(1) Pengarang tunggal:

Goldschmidt, W. 1992. The Human Career The Self in the Symbolic World. Cambridge: Black Well

(2) Pengarang bersama:

Corcoran, K. & Fischer, 1. 1987. Measure for Clinical Practice: a Source Book. New York:The Free Press.

(3) Editor atau Penyunting:

Koentjaraningrat (ed). 1983. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Penerbit PT Gramedia

(4) Teljemahan:

Scott, J.C. 2000. Senjatanya Orang-Orang Yang Kalah. Terjemahan A. Rahman Zainuddin, Sayogyo dan Mien Joebhaar. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

(5) Bab dalam buku:

Fleishman, LA. 1973. Twenty Years of Consideration and Structure. Dalam   Fleishman, LA. & Hunt, J.G.. (ed.). “Current Development in the Study of Leadership “Selected Reading, hIm. 1-37. Carbondale: Southem Illinois University Press.

(6) Jumal:

Persoon, G.A. 2002. Isolated Islanders or Indigenous People: the Political Discourse and its Effects on Siberut (Mentawai Archipelago, West-Sumatra). Antropologi Indonesia 68:25-39

(7) Rujukan elektronik:

Boon, J. (tanpa tahun). Anthropology of Religion. Melalui, [10/5/03]

Kawasaki, Jodee L.,and Matt R.Raven. 1995. “Computer-Administered Surveys in Extension”. Joumal of Extension 33 (June). E-Joumal on-line. Melalui [06/17/00]

III. Lampiran-lampiran




PANDUAN PENYUSUNAN DALIL

    1. Latar Belakang [1]

Program Pascasarjana Umum bertujuan memberikan pengalaman studi agar peserta program memiliki etika yang meluruskan, motivasi yang kuat, dan kemampuan profesional di bidang ilmu, serta seni, agar tercipta karya ilmiah yang berbobot, original, dan aktual serta berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup manusia.  Tujuan Pendidikan Program Doktor diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

(1).       Mempunyai kemampuan mengembangkan ilmu, teknologi, dan/atau kesenian baru di dalam bidang keahliannya melalui penelitian dan/atau kemampuan penerapannya guna pemecahan masalah;

(2).       Mempunyai kemampuan mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian;

(3).       Mempunyai kemampuan pendekatan interdisipliner dalam berkarya.

dengan demikian lulusan Program Doktor Unpad hendaknya memiliki karakteristik:

(1).       Memiliki wawasan yang luas dalam bidang ilmunya;

(2).       Memiliki kemampuan untuk bekerja multidisiplin;

(3).       Memiliki kepedulian terhadap bidang pendidikan.

Agar diperoleh lulusan Program Doktor Unpad seperti di atas, maka dalam tahap penyelesaian studi terdapat suatu kewajiban bagi mahasiswa Program Doktor untuk menyusun  ”dalil” yang berkaitan dengan disertasi yang ditulisnya, dengan bidang ilmunya, dengan ilmu lainnya serta bidang pendidikan.

Penyusunan dalil, sebagai bagian terpisah dari disertasi program doktor, merupakan proses yang cukup menantang bagi seorang promovendus. Penyusunan dalil disyaratkan untuk memperoleh persetujuan dari Tim Promotor Program Doktor yang menyatakan bahwa dalil yang diajukan promovendus merupakan dalil yang memuat nilai-nilai ilmiah (scientifically sound), dapat dipertahankan (defendable), dan dapat mengundang diskusi ilmiah dalam konteks pro dan kontra (opposability). Untuk menjabarkan apa yang dimaksud dengan penyusunan dalil dalam penyelesaian disertasi tersebut disusun ”Pedoman Penyusunan Dalil sebagai Syarat Ujian Disertasi”.

    2. Pengertian dan Persyaratan Dalil

Istilah dalil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) diartikan pendapat yang dikemukakan dan dipertahankan sebagai suatu kebenaran.  Suatu dalil ditulis dalam bentuk proposisi yang harus memenuhi tiga syarat, yaitu:

(1)   Mempunyai bentuk hubungan (deskripsi, komparasi, eksplanasi dan kausalitas);

(2) Memiliki keeratan pertalian hubungan antar konsep atau variabel (proposition linkage);

(3)   Memiliki nilai informasi yang tinggi (high informative value) sehingga tidak menimbulkan kesalahan interpretasi.

Oleh karena itu, dalam penyusunan dalil, konsep atau variabelnya tidak terlalu abstrak. Untuk memudahkan mencema dan memahami penyusunan dalil, ada beberapa pengertian tentang konsep yang perlu diperhatikan, yaitu:

(1)   Pertalian adalah kaitan logis antara paling sedikit dua konsep yang menjadikan seseorang mengetahui.

(2)   Hubungan adalah pengaruh-mempengaruhi antara paling sedikit dua konsep. Bisa hubungan logical consequence atau empirical consequence.

(3)   Sinonim seperti hubungan pengaruh dan dampak. Dampak biasanya pengaruh sampingan dari yang diharapkan baik positif maupun negatif.

(4)   Premis (pangkal pikiran) adalah ketentuan yang dianggap benar dan berguna dalam upaya deduksi, biasanya bersifat non empiris.

(5)   Postulat (patokan pikir) adalah ketentuan empiris yang diterima sebagai suatu hal yang benar, maka terhadapnya tidak dilakukan pengujian empiris, juga berfungsi sebagai jembatan dalam upaya deduksi (untuk menurunkan premis) .

(6)   Hipotesis adalah hasil inferensi dari suatu logical construct dalam bentuk proposisi baik memerlukan pengujian empiris maupun bagi pedoman penelitian empiris.

Bagi promovendus dalil merupakan opini tentang apa saja yang menyangkut keilmuan di dalam atau di luar bidang ilmu yang digelutinya dan dirumuskan dalam bentuk proposisi.  Dalil yang disusun menunjukkan kepedulian promovendus untuk mengetahui segala macam yang diciptakan Tuhan bagi kepentingan hidup manusia. Di samping itu, dalil dalam ujian disertasi berfungsi sebagai jembatan interaksi tatap muka dengan para guru besar dari berbagai bidang keilmuan.  Dengan dicetuskannya dalil-dalil dalam ujian disertasi yang mungkin salah atau benar, promovendus menarik perhatian khalayak ramai bahwa di dunia ini ada sesuatu yang penting, yang memiliki nilai heuristik untuk diungkapkan lebih jauh.

Berdasarkan uraian di atas terdapat beberapa kata kunci, yaitu opini, tentang apa saja, proposisi, kepedulian, mengetahui, berfungsi,  salah atau benar, khalayak ramai, nilai heuristik dan diungkapkan (lebih jauh). Secara rinci kata-kata kunci tersebut diuraikan sebagai berikut:

(1)  Opini: pendapat

Opini atau pendapat merupakan sebagian dari hak asasi manusia. Dengan diharuskannya menyusun dalil, promovendus diakui dan diindahkan haknya untuk mengutarakan pendapatnya secara bebas tentang apa pun opini dalam menunjukkan sikap. Opini yang diutarakannya atau dalil itu boleh diambil dari pemyataan orang lain, namun promovendus harus dapat menjelaskannya dengan baik dan menyelaminya dengan sepenuh hati.

(2)  Tentang apa saja

IImu itu luas, tidak ada batasnya. Setiap orang yang mempunyai perhatian yang luas, ia akan memiliki suatu opini tentangnya. Misalnya, seorang ekonom mempunyai perhatian di bidang fisika, kedokteran, sastra, agama, atau apa saja, dan sebaliknya.

(3)  Kepedulian

Setiap orang harus peduli tentang apa saja yang ada di sekitamya. Seorang sarjana di bidang apa saja tentu akan tertarik dan peduli tentang bagaimana dokter mengobatinya, bagaimana montir memperbaiki mobilnya, bagaimana restoran menyodorkan rekeningnya, bagaimana ia memperoleh tagihan pajak, bagaimana pembantu rumah tangganya malas melaksanakan perintah-perintahnya, dan sebagainya. Semua kejadian itu membangkitkan dalam dirinya rasa ingin tahu mengapa hal tersebut terjadi seperti itu.

(4) Proposisi

Proposisi pada umumnya merupakan pertalian dari paling sedikit dua konsep (atau dalam bentuk variabel). Pertalian dapat dinyatakan:

a.  pertalian yang bersifat deskriptif berupa definisi antara suatu konsep dengan sifat-sifatnya (indikator), misalnya, dirawat di rumah sakit (konsep) memerlukan dipenuhinya kriteria (sifat) p, q, r, dan s;

b.  pertalian yang bersifat komparatif/klasifikatoris, misalnya, harga daging sapi lebih tinggi daripada harga ikan mas;

c.  pertalian yang bersifat kausal, misalnya, bahwa exposive terhadap suhu tinggi-rendah menjadikan ketahanan sepotong metal lebih besar terhadap korosi.

(5)  Mengetahui

Dalam sains, seseorang  disebut mengetahui bila mencapai pertalian dalam tiga hal:

a.   Definisi dengan sifat-sifatnya

Setiap konsep (pengertian) dalam ilmu apa pun selalu didefinisikan melalui sifat-sifatnya yang disebut kriteria. Bila salah satu sifat atau kriteria itu tidak terpenuhi, ia tidak memenuhi konsep tersebut. Akan tetapi, bila lebih dari satu, ia tetap memenuhi, namun biasanya ia disebut dengan konsep lain. Suatu konsep disebut dengan berbagai istilah atau sebaliknya, satu istilah menunjukkan berbagai konsep. Di Indonesia ada satu kelebihan, yaitu kepantasan, misalnya, istilah wanita lebih pantas daripada perempuan, kemunduran lebih baik disebut peralihan. Oleh karena itu, promovendus harus memegang teguh bahasa ilmiah dalam merumuskan dalil-dalil.

b.   Pertalian komparatif/klasifikatoris

Ini adalah usaha untuk menjawab pertanyaan X itu binatang apa? Maka X ditaruh dalam suatu kelas berdasarkan sifat-sifat yang dimilikinya. Kita merasa mengetahui bila kita tahu kelasnya. Komparasi adalah membandingkan dua (atau lebih) individu atau dua (atau lebih) kelas. Kemungkinan pertalian di antara keduanya:

    Kera itu binatang (kera kecil termasuk binatang)
    Harimau dan singa  (kedua binatang itu sejajar)
    Harimau itu binatang buas (sesuatu yang khusus dari suatu kelas)
    Musang itu pemakan ayam (suatu sifat khusus dan negatif dari suatu kelas)
    Yang makan ayam itu musang, bukan kucing (yang berperan berpengaruh itu A, bukan B): ini negasi penegasan dari kemungkinan yang sama.
    Bukan faktor akselerasi, tetapi esensial

Bantahan terhadap Mosher tentang kredit pertanian

Sokongan Selo Sumardjan tentang peranan pemerintah dalam upaya pertumbuhan koperasi

    Benar bahwa yang menentukan adalah the man behind the gun, akan tetapi bisa pula the gun behind the man (misal kasus CN 235 Merpati)
    Hukum-hukum yang bersifat aljabar: kesamaan, plus, minus, ketidaksamaan

c.  Pertalian kausal, yaitu ”karena X, maka  Y”

Proposition linkage dalam kausalitas bisa dinyatakan:

1). Reversible proposition linkage

Keeratan pertalian  ” timbal balik ”.

”Karena X maka Y, juga karena Y maka X”

2). Stochastic proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”ketidakpastian” atau menyatakan kecenderungan/kemungkinan.

”Karena X maka cenderung/mungkin Y”

3). Sequential proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan terjadinya akibat di masa yang akan datang (nanti/kelak).

”Karena X maka nanti/kelak Y ”

4). Contingent proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan terjadinya akibat dengan ”suatu syarat”.

”Karena X maka Y dengan syarat Z”

5). Substitutable proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan penyebab ”berganti-ganti”

”Karena X maka Y”

”Karena P maka Y”

”Karena Q maka Y”

Jadi X dapat berganti dengan P, Q, dan sebagainya.

6). Irreversible proposition linkage

Keeratan pertalian ”searah (tidak timbal balik)”.

”Karena X maka Y” ;  ” tidak karena Y maka X”

7). Deterministic proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”kepastian”.

”Karena X maka pasti Y”

8). Coextensive proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”dengan sendirinya”.

”Karena X maka dengan sendirinya Y”

9). Sufficient proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”kecukupan (tanpa ada syarat apa pun)”.

”Karena X tanpa syarat apa pun maka Y”

10). Necessary proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”keharusan (seharusnya)”.

”Karena X maka seharusnya Y”

(6)   Bemilai heuristik

Bemilai heuristik berarti bemilai luhur, jauh implikasinya. Pertanyaan-pertanyaan trivial (dangkal) seperti setiap orang bertelinga dua; setiap orang bergigi 32, 16 di atas dan 16 di bawah; Indonesia berkebudayaan luhur, proposisi-proposisi seperti itu sudah biasa diucapkan orang, maka tidak menarik lagi, meskipun 100% benar. Adapun pemyataan atau proposisi yang bemilai heuristik yang dalam bisa memukau orang karena orang pada umumnya tidak sampai pada pengetahuan seperti itu. Apa yang memukau itu? Biasanya yang bertentangan atau bersifat meluruskan opini yang sudah ada, sehingga menggugah untuk diungkapkan lebih lanjut.

(7) Salah atau benar

Pemyataan dalam dalil-dalil bisa salah, bisa pula benar. Dalam penyusunan dalil, harus diupayakan agar dalil yang disusun itu memiliki kegunaan, seperti kriteria untuk dirawat di rumah sakit, perlunya quality control terhadap pabrik-pabrik besar, tidak sekadar terhadap pabrik kecil, dan sebagainya.

(8) Berfungsi

Dalam ujian disertasi dalil berfungsi sebagai jembatan tatap muka dengan guru besar-guru besar dari bidang lain. Juga dalil berfungsi sebagai tali kemitraan di antara para guru besar sendiri. Semuanya akan memperoleh keterangan dari bidang lain.

(9) Khalayak ramai

Dalil-dalil yang baik (atau memukau) pasti dapat menembus dinding-dinding ruang ujian pascasarjana dan sampai ke tangan khalayak ramai. Di tangan khalayak ramai, dalil bisa menimbulkan snowbolling effect.

(10) Diungkapkan lebih jauh  .

Dalil-dalil yang memukau memperoleh sponsor untuk diungkapkan lebih jauh, berupa penelitian ataupun uji coba. Inilah tandanya dalil yang berhasil.

Berdasarkan uraian di atas, dalil yang dapat disetujui oleh Tim Promotor adalah dalil yang ditulis dengan bahasa ilmiah (scientifically sound), dapat dipertahankan di muka publik (defendable) serta dapat mengundang pertanyaan yang pro dan kontra (opposability), sehingga dapat menjadi topik menarik dalam diskusi ilmiah.

Kriteria-kriteria di atas ditentukan untuk menghindari suatu kondisi yang mungkin terjadi kesalahan dalam proses pengujian disertasi. Dalam hal ini mungkin saja terjadi bila kriteria dalil tidak ditentukan maka akan terjadi proses pengujian sebuah dalil yang memuat humor yang tidak berbobot. Hal ini juga dimaksudkan bukan berarti bahwa dalil yang diajukan tidak diizinkan untuk memuat sesuatu yang humoris, namun perlu suatu aturan yang membatasi sehingga dalil ini betul-betul dapat menunjukkan kemampuan promovendus yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang luas tidak sekedar terbatas pada bidang ilmu yang dikuasainya saja.

Selanjutnya, peran Tim Promotor dalam proses pematangan suatu dalil juga merupakan suatu hal yang sangat penting, di mana pengawasan dan persetujuan Tim Promotor dalam hal ini akan menjadi poin utama dalam proses pematangan suatu dalil. Hal ini mendorong perlunya komunikasi intensif antara promovendus dan Tim Promotor  dalam mempersiapkan dalil mana yang akan diajukan untuk dipertahankan pada sidang terbuka di depan publik.

III. Komposisi Penulisan Dalil

Mengingat bahwa dalil yang diajukan harus memiliki nilai heuristik di satu pihak dan harus diselami dengan baik  di  pihak lain, setiap promovendus hanya diwajibkan mengajukan tujuh (7) buah dalil saja, yang susunannya sebagai berikut:

(1)          Dua  buah yang berkaitan dengan disertasinya (disarankan bukan abstrak atau simpulan, namun hal lain yang menarik dari hasil penelitian disertasi);

(2)          Dua  buah yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang digelutinya;

(3)          Dua  buah yang berkaitan dengan disiplin ilmu di luar yang digelutinya, bertalian dengan social responsibility promovendus sebagai Ph.D. holder;

(4)          Satu  buah yang berkaitan dengan bidang pendidikan.

IV.   Penutup

Kewajiban menulis dalil sebagai syarat ujian disertasi memberikan kesempatan kepada promovendus untuk menunjukkan nilai lebih dalam mengambil simpulan yang mengerucut secara keilmuan sedemikian sehingga filosofi keilmuan dan pengetahuan yang dikuasainya dapat dijadikan kekayaan intelektual. Khususnya bagi lulusan Program Doktor Umum, dalil yang disusun dapat dijadikan satu parameter keberhasilan seorang doktor dalam memaknai keilmuan yang digelutinya, tidak dibatasi pada bidang kajiannya saja.

Demikianlah informasi tentang cara menulis artikel ilmiah yang baik dan benar, semoga dapat bermanfaat bagi anda. Sekian dan terimakasih.

Senin, 01 Januari 2007

Buya Hamka


Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan Hamka, yakni singkatan namanya, (lahir di Sungai Batang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 – meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun) adalah sastrawan Indonesia, sekaligus ulama, ahli filsafat, dan aktivis politik.

Hamka lahir pada 17 Februari 1908 [Kalender Hijriyah: 13 Muharram 1362] di Minangkabau, Sumatera. Ia lahir sebagai anak pertama dari tujuh orang bersaudara dan dibesarkan dalam keluarga yang taat melaksanakan ajaran agama Islam. Ayahnya bernama Abdul Karim Amrullah, ulama pembaru Islam di Minangkabau yang akrab dipanggil dengan sebutan Haji Rasul, sementara ibunya, yakni Sitti Shafiyah, berasal dari keturunan seniman di Minangkabau. Adapun ayah dari Abdul Karim, kakek Hamka, yakni Muhammad Amrullah dikenal sebagai ulama pengikut Tarekat Naqsyabandiyah.
Sebelum mengenyam pendidikan di sekolah, Hamka tinggal bersama neneknya di sebuah rumah di dekat Danau Maninjau. Ketika berusia enam tahun, ia pindah bersama ayahnya ke Padang Panjang. Sebagaimana umumnya anak-anak laki-laki di Minangkabau, sewaktu kecil ia belajar mengaji dan tidur di surau yang berada di sekitar tempat ia tinggal, sebab anak laki-laki Minang memang tak punya tempat di rumah.[1] Di surau, ia belajar mengaji dan silek, sementara di luar itu, ia suka mendengarkan kaba, kisah-kisah yang dinyanyikan dengan alat-alat musik tradisional Minangkabau.[2] Pergaulannya dengan tukang-tukang kaba, memberikannya pengetahuan tentang seni bercerita dan mengolah kata-kata. Kelak melalui novel-novelnya, Hamka sering mencomot kosakata dan istilah-istilah Minangkabau. Seperti halnya sastrawan yang lahir di ranah Minang, pantun dan petatah-petitih menjadi bumbu dalam karya-karyanya.

Pada tahun 1915, setelah usianya genap tujuh tahun, ia dimasukkan ke sebuah Sekolah Desa dan belajar ilmu pengetahuan umum seperti berhitung dan membaca di sekolah tersebut.[3][4] Pada masa-masa itu, sebagaimana diakui oleh Hamka, merupakan zaman yang seindah-indahnya pada dirinya. Pagi ia bergegas pergi ke sekolah supaya dapat bermain sebelum pelajaran dimulai, kemudian sepulang sekolah bermain-main lagi, bercari-carian, bermain galah, bergelut, dan berkejar-kejaran, seperti anak-anak lainnya bermain.[2] Dua tahun kemudian, sambil tetap belajar setiap pagi di Sekolah Desa, ia juga belajar di Diniyah School setiap sore.[5] Namun sejak dimasukkan ke Thawalib oleh ayahnya pada tahun 1918, ia tidak dapat lagi mengikuti pelajaran di Sekolah Desa.[6][7] Ia berhenti setelah tamat kelas dua.[8] Setelah itu, ia belajar di Diniyah School setiap pagi, sementara sorenya belajar di Thawalib dan malamnya kembali ke surau.[9] Demikian kegiatan Hamka kecil setiap hari, sesuatu yang—sebagaimana diakuinya—tidak menyenangkan dan mengekang kebebasan masa kanak-kanaknya.[10]
Selama belajar di Thawalib, ia bukan termasuk anak yang pandai, bahkan ia sering tidak hadir beberapa hari karena merasa jenuh dan memilih mencari ilmu dengan jalannya sendiri.[2] Ia lebih senang berada di sebuah perpustakaan umum milik gurunya, Zainuddin Labay El Yunusy daripada dipusingkan dengan pelajaran-pelajaran yang harus dihafalnya di kelas.[11][12] Dari perpustakaan tersebut, ia leluasa membaca bermacam-macam buku, bahkan beberapa ia pinjam untuk dibawanya pulang. Namun, karena buku yang dipinjamnya itu tidak ada hubungannya dengan pelajaran, ia sempat dimarahi oleh ayahnya ketika ketahuan tengah asyik membaca Kaba Cindua Mato. Ayahnya berkata, "Apakah engkau akan menjadi orang alim nanti, atau menjadi orang tukang cerita?"[13][14]
Sebagai usaha untuk menunjukkan diri kepada ayahnya dan sebagai akibat dari persentuhannya dengan buku-buku yang dibacanya tentang daya tarik Jawa Tengah, menyebabkan Hamka sangat berminat untuk merantau ke Tanah Jawa. Pada saat yang sama, ia tidak lagi tertarik untuk menyelesaikan pendidikan di Thawalib. Setelah belajar selama empat tahun, ia memutuskan untuk keluar dari Thawalib, sementara program pendidikan di sekolah tersebut dirancang selama tujuh tahun. Ia keluar tanpa memperoleh ijazah. Pada masa-masa setelah itu, Hamka sempat dibawa ke Parabek, sekitar 5 km dari Bukittinggi pada tahun 1922 untuk belajar kepada Syekh Ibrahim Musa, tetapi tidak berlangsung lama.[5] Ia lebih memilih mengikuti kata hatinya untuk menuntut ilmu dan pengalaman menurut caranya sendiri. Ia memutuskan untuk bertolak ke pulau Jawa. Namun, usaha yang pertama sempat terjegal oleh ayahnya.

Hamka telah berkelana ke sejumlah tempat di Minangkabau sejak berusia remaja, sehingga dijuluki oleh ayahnya dengan sebutan "Si Bujang Jauh".[13] Ketika berusia 15 tahun, setelah mengalami suatu peristiwa yang mengguncangkan jiwanya, yakni perceraian orang tuanya, Hamka telah berniat pergi ke pulau Jawa setelah mengetahui bahwa Islam di Jawa lebih maju daripada Minangkabau terutama dalam hal pergerakan dan organisasi. Namun setiba di Bengkulu, Hamka terkena wabah penyakit cacar, sehingga setelah sekitar dua bulan berada di atas pembaringan, ia memutuskan kembali ke Padang Panjang.[11] Meski begitu niatnya untuk pergi ke pulau Jawa tidak terbendung. Pada tahun 1924, setahun setelah sembuh dari penyakit cacar, ia kembali berangkat ke pulau Jawa.
Setiba di pulau Jawa, Hamka bertolak ke Yogyakarta dan menetap di rumah adik kandung ayahnya, Ja'far Amrullah.[15][16] Melalui pamannya itu, ia mendapat kesempatan mengikuti berbagai diskusi dan pelatihan pergerakan Islam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah dan Sarekat Islam.[17] Selain mempelajari pergerakan Islam, ia juga meluaskan pandangannya dalam persoalan gangguan terhadap kemajuan Islam seperti kristenisasi dan komunisme. Selama di Jawa, ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan agama. Dalam berbagai kesempatan, ia berguru kepada Bagoes Hadikoesoemo, HOS Tjokroaminoto, Abdul Rozak Fachruddin, dan Suryopranoto.[18] Sebelum kembali ke Minangkabau, ia sempat mengembara ke Bandung dan bertemu dengan tokoh-tokoh Masyumi seperti Ahmad Hassan dan Mohammad Natsir, yang memberinya kesempatan belajar menulis dalam Majalah Pembela Islam.[19] Selanjutnya pada tahun 1925, ia pergi ke Pekalongan, Jawa Timur untuk menemui Ahmad Rasyid Sutan Mansur—yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Pekalongan—sekaligus belajar kepadanya. Selama di Pekalongan, ia menetap di rumah kakak iparnya itu dan mulai tampil berpidato di beberapa tempat.[20][21]
Dalam perantauan pertamanya ke pulau Jawa, ia mengaku memiliki semangat baru dalam mempelajari Islam. Ia juga melihat ada perbedaan antara misi pembaruan Islam di Minangkabau dan Jawa; jika di Minangkabau ditujukan pada pemurnian ajaran Islam dari praktik yang dianggap salah, seperti tarekat, taklid, dan khirafat, maka di Jawa lebih berorientasi kepada usaha untuk memerangi keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan.

Setelah setahun lamanya berada di Jawa, pada bulan Juli 1925 Hamka kembali ke Padang Panjang.[22] Di Padang Panjang, ia menulis majalah pertamanya berjudul Chatibul Ummah, yang berisikan kumpulan pidato yang didengarkannya di Surau Jembatan Besi,[23] dan Majalah Tabligh Muhammadiyah.[24] Di sela-sela aktivitasnya dalam bidang dakwah melalui tulisan, ia menyempatkan berpidato di beberapa tempat di Padang Panjang. Namun pada saat itu, semuanya justru dikritik tajam oleh ayahnya, "Pidato-pidato saja adalah percuma, isi dahulu dengan pengetahuan, barulah ada arti dan manfaatnya pidato-pidatomu itu." Di sisi lain, ia tidak mendapatkan penerimaan baik dari masyarakat. Ia sering kali dicemooh sebagai "tukang pidato yang tidak berijazah",[25] bahkan ia sempat mendapat kritikan dari sebagian ulama karena ketika itu ia belum menguasai bahasa Arab dengan baik.[26] Berbagai kritikan yang ia terima di tanah kelahirannya, ia jadikan cambuk untuk membekali diri lebih matang.
Pada bulan Februari 1927, ia mengambil keputusan pergi ke Mekkah untuk memperdalam ilmu pengetahuan kegamaannya, termasuk untuk mempelajari bahasa Arab dan menunaikan ibadah hajinya yang pertama.[27] Ia pergi tanpa pamit kepada ayahnya dan berangkat dengan biaya sendiri.[28] Selama di Mekkah, ia menjadi koresponden Harian Pelita Andalas sekaligus bekerja di sebuah perusahaan percetakan milik Tuan Hamid, putra Majid Kurdi, yang merupakan mertua dari Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.[29][30] Di tempat ia bekerja itu, ia dapat membaca kitab-kitab klasik, buku-buku, dan buletin Islam dalam bahasa Arab, satu-satunya bahasa asing yang dikuasainya.
Menjelang pelaksanaan ibadah haji berlangsung, Hamka bersama beberapa calon jemaah haji lainnya mendirikan organisasi Persatuan Hindia-Timur, sebuah organisasi yang memberikan pelajaran manasik haji kepada calon jemaah haji asal Indonesia.[26] Setelah menunaikan haji, dan beberapa lama tinggal di Tanah Suci, ia berjumpa dengan Agus Salim dan sempat menyampaikan hasratnya untuk menetap di Mekkah, tetapi Agus Salim justru menasihatinya untuk segera pulang.[31] "Banyak pekerjaan yang jauh lebih penting menyangkut pergerakan, studi, dan perjuangan yang dapat engkau lakukan. Karenanya, akan lebih baik mengembangkan diri di tanah airmu sendiri", ujar Agus Salim.[32] Ia pun segera kembali ke tanah air setelah tujuh bulan bermukim di Mekkah. Namun, bukannya pulang ke Padang Panjang, Hamka malah menetap di Medan, kota tempat berlabuhnya kapal yang membawanya pulang.[33]

Selama di Medan, ia banyak menulis artikel di berbagai majalah dan sempat menjadi guru agama selama beberapa bulan di Tebing Tinggi.[34] Ia mengirimkan tulisan-tulisannya untuk surat kabar Pembela Islam di Bandung dan Suara Muhammadiyah yang dipimpin Abdul Rozak Fachruddin di Yogyakarta.[23] Selain itu, ia juga bekerja sebagai koresponden di Harian Pelita Andalas dan menuliskan laporan-laporan perjalanan, terutama perjalanannya ke Mekkah pada tahun 1927. Pada tahun 1928, ia menulis romannya yang pertama dalam bahasa Minangkabau berjudul Si Sabariyah. Pada tahun yang sama, ia diangkat sebagai redaktur Majalah Kemajuan Zaman berdasarkan hasil konferensi Muhammadiyah di Padang Panjang.[35] Setahun berikutnya, ia menulis beberapa buku, antara lain: Agama dan Perempuan, Pembela Islam, Adat Minangkabau, Agama Islam, Kepentingan Tabligh, dan Ayat-ayat Mi’raj. Namun, beberapa di antara kayanya tersebut disita karena dianggap berbahaya bagi pemerintah kolonial yang sedang berkuasa ketika itu.

Sewaktu di Medan, orang-orang di kampungnya sudah berkali-kali berkirim surat memintanya pulang, tetapi selalu ditolak oleh Hamka. Oleh sebab itu, ayahnya meminta Ahmad Rasyid Sutan Mansur untuk menjemput dan membujuk Hamka pulang.[22] Bujukan kakak iparnya itu akhirnya membuat Hamka luluh, dan kemudian ia pulang ke kampung halamannya di Maninjau, sementara rumah ayahnya di Padang Panjang luluh lantah akibat gempa bumi pada tahun 1926. Setiba di kampung halamannya, ia diterima ayahnya dengan penuh haru hingga menitikkan air mata. Ayahnya terkejut mengetahui Hamka telah berangkat haji dan pergi dengan ongkos sendiri. Ayahnya bahkan berkata, "Mengapa tidak engkau beri tahu bahwa begitu mulia dan suci maksudmu? Abuya (ayah) ketika itu sedang susah dan miskin. Kalau itu maksudmu, tak kayu jenjang dikeping, tak emas bungkal diasah." Sejak saat itu, pandangan Hamka terhadap ayahnya mulai berubah. Namun, setelah sekitar setahun menetap di Sungai Batang,[36] ia kembali meninggalkan kampung halamannya.
Hamka pindah ke Medan pada tahun 1936.[37] Di Medan, ia bekerja sebagai editor sekaligus menjadi pemimpin redaksi sebuah majalah pengetahuan Islam yang didirikannya bersama M. Yunan Nasution, yaitu Majalah Pedoman Masyarakat.[38][39] Melalui Pedoman Masyarakat, ia untuk pertama kalinya memperkenalkan nama pena "Hamka".[40] Selama di Medan, ia menulis Di Bawah Lindungan Ka'bah, yang terinspirasi dari perjalanannya ke Mekkah pada tahun 1927.[41] Setelah Di Bawah Lindungan Ka'bah diterbitkan pada tahun 1938, ia menulis Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, yang pada awalnya ditulis sebagai cerita bersambung dalam Pedoman Masyarakat.[42] Selain itu, ia juga menerbitkan beberapa roman dan buku-buku lainnya seperti: Merantau ke Deli, Keadilan Ilahi, Tuan Direktur, Angkatan Baru, Terusir, Di Dalam Lembah Kehidupan, Ayahku, Tasawuf Modern, dan Falsafah Hidup.[43][39] Namun pada tahun 1943, Majalah Pedoman Masyarakat yang dipimpinnya dibredel oleh Jepang, yang ketika itu berkuasa di Indonesia.[44]

Setelah perkawinannya dengan Sitti Raham,[45] Hamka aktif dalam kepengurusan Muhammadiyah cabang Minangkabau, yang cikal bakalnya bermula dari perkumpulan Sendi Aman yang didirikan oleh ayahnya pada tahun 1925 di Sungai Batang.[46] Selain itu, ia sempat menjadi pimpinan Tabligh School, sebuah sekolah agama yang didirikan Muhammadiyah pada 1 Januari 1930.[47][48]
Sejak menghadiri Muktamar Muhammadiyah di Solo pada tahun 1928, Hamka tidak pernah absen menghadiri kongres-kongres Muhammadiyah berikutnya. Sekembalinya dari Solo, ia mulai memangku beberapa jabatan, sampai akhirnya ia diangkat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Padang Panjang. Seusai Muktamar Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi pada tahun 1930, disusul dengan kongres berikutnya di Yogyakarta, ia memenuhi undangan untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di Bengkalis.[49] Selanjutnya pada tahun 1932, ia diutus oleh Muhammadiyah ke Makassar dalam rangka mempersiapkan dan menggerakkan semangat rakyat untuk menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-21 di Makassar.[50] Selama di Makassar, ia sempat menerbitkan Al-Mahdi, majalah pengetahuan Islam yang terbit sekali sebulan.[35] Pada tahun 1934, setahun setelah menghadiri Kongres Muhammadiyah di Semarang, ia diangkat menjadi anggota tetap Majelis Konsul Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Tengah.[48][51]
Kariernya di Muhammadiyah kian menanjak sewaktu ia pindah ke Medan. Pada tahun 1942, bersamaan dengan jatuhnya Hindia-Belanda ke dalam tampuk kekuasaan penjajah Jepang, Hamka terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Timur menggantikan H. Mohammad Said.[52] Namun pada Desember 1945, ia memutuskan kembali ke Minangkabau dan melepaskan jabatan tersebut. Pada tahun berikutnya, ia terpilih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Barat menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto.[53] Jabatan ini ia rengkuh hingga tahun 1949.[54]
Pada tahun 1953, ia terpilih sebagai pimpinan pusat Muhammadyiah dalam Muktamar Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto. Sejak saat itu, ia selalu terpilih dalam Muktamar Muhammadiyah selanjutnya, sampai pada tahun 1971 ia memohon agar tidak dipilih kembali karena merasa uzur.[55] Akan tetapi, ia tetap diangkat sebagai penasihat pimpinan pusat Muhammadiyah sampai akhir hayatnya.[56]

Setelah mengundurkan diri dari jabatan ketua MUI, kesehatannya menurun. Atas anjuran dokter Karnen Bratawijaya, dokter keluarga itu, ia diopname di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada 18 Juli 1981, yang bertepatan dengan awal Ramadan.[57].
Pada hari keenam dirawat, ia sempat menunaikan salat Duha dengan bantuan putrinya, Azizah, untuk bertayamum. Siangnya, beberapa dokter datang memeriksa kondisinya, dan kemudian menyatakan bahwa ia berada dalam keadaan koma. Kondisi tersebut tetap berlangsung sampai malam harinya. Tim dokter menyatakan bahwa ginjal, paru-paru dan saraf sentralnya sudah tidak berfungsi lagi, dan kondisinya hanya bisa dipertahankan dengan alat pacu jantung. Pada pukul 10 pagi keesokan harinya, anak-anaknya sepakat untuk mencabut alat pacu jantung, dan Hamka menghembuskan napas terakhirnya tidak lama setelah itu.[58]
Hamka meninggal dunia pada hari Jum'at, 24 Juli 1981 pukul 10 lewat 37 menit dalam usia 73 tahun. Jenazahnya disemayamkan di rumahnya di Jalan Raden Fatah III. Antara pelayat yang hadir untuk memberi penghormatan terakhir dihadiri Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim serta Menteri Perhubungan Azwar Anas yang menjadi imam salat jenazahnya.[59] Jenazahnya dibawa ke Masjid Agung dan disalatkan lagi, dan kemudian akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dipimpin Menteri Agama Alamsjah Ratoe Perwiranegara.[60]

Sejak masih muda, Hamka telah terlibat dalam aktivitas politik, yaitu ketika menjadi anggota Sarekat Islam pada tahun 1925 dan, setelah kemerdekaan ia aktif dengan Partai Masyumi.[61] Pada pemilihan umum 1955, ia terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante mewakili Jawa Tengah. Akan tetapi pengangkatan tersebut ditolak karena merasa tempat tersebut tidak sesuai baginya. Atas desakan kakak iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur, akhirnya Hamka menerima pengangkatan tersebut.
Di Konstituante, ia bersama Mohammad Natsir, Mohammad Roem, dan Isa Anshari menjadi pihak yang paling konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya, Hamka mengusulkan agar dalam sila pertama Pancasila dimasukkan kembali kalimat tentang "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", sebagaimana yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Akan tetapi, pemikiran Hamka ditentang keras oleh sebagian besar anggota Konstituante, yang umumnya berasal dari pihak komunis. Selanjutnya, dalam sidang Konstituante di Bandung pada tahun 1957, ia menyampaikan pidato penolakannya atas gagasan Presiden Soekarno yang akan menerapkan Demokrasi Terpimpin. Namun, segala usahanya itu kandas setelah Soekarno membubarkan Dewan Konstituante melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 dan, perjalanan politik Hamka dapat dikatakan berakhir setelah Masyumi ikut dibubarkan oleh Presiden Soekarno.
Sikapnya yang konsisten terhadap agama, menyebabkannya acapkali berhadapan dengan berbagai rintangan, terutama terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Keteguhan sikapnya ini membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno dari tahun 1964 sampai 1966. Pada awalnya, Hamka diasingkan ke Sukabumi, kemudian ke Puncak, Megamendung, dan terakhir dirawat di rumah sakit Persahabatan Rawamangun, sebagai tawanan. Di dalam penjara ia mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya.[61]
Pada tahun 1977, Hamka dipilih sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia yang pertama. Semasa jabatannya, Hamka mengeluarkan fatwa yang bersisi penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan RUU Perkawinan tahun 1973, dan mengecam kebijakan diperbolehkannya merayakan Natal bersama umat Nasrani. Meskipun pemerintah mendesaknya untuk menarik kembali fatwanya tersebut dengan diiringi berbagai ancaman, Hamka tetap teguh dengan pendiriannya.[62] Akan tetapi, pada tanggal 24 Juli 1981, Hamka memutuskan untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia, karena fatwanya yang tidak kunjung dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.

Hamka juga merupakan seorang wartawan, penulis, editor, dan penerbit. Sejak tahun 1920-an, Hamka menjadi wartawan beberapa buah surat kabar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam, dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, ia menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, ia menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makassar. Hamka juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat, dan Gema Islam.[63]
Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, ia dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti, dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, ia meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx, dan Pierre Loti.
Hamka juga banyak menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya lain seperti novel dan cerpen. Pada tahun 1928, Hamka menulis buku romannya yang pertama dalam bahasa Minang dengan judul Si Sabariah. Kemudian, ia juga menulis buku-buku lain, baik yang berbentuk roman, sejarah, biografi dan otobiografi, sosial kemasyarakatan, pemikiran dan pendidikan, teologi, tasawuf, tafsir, dan fiqih. Karya ilmiah terbesarnya adalah Tafsir al-Azhar. Di antara novel-novelnya seperti Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka'bah, dan Merantau ke Deli juga menjadi perhatian umum dan menjadi buku teks sastra di Malaysia dan Singapura. Beberapa penghargaan dan anugerah juga ia terima, baik peringkat nasional maupun internasional.[63]
Pada tahun 1959, Hamka mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar, Kairo atas jasa-jasanya dalam penyiaran agama Islam dengan menggunakan bahasa Melayu. Kemudian pada 6 Juni 1974, kembali ia memperoleh gelar kehormatan tersebut dari Universitas Nasional Malaysia pada bidang kesusasteraan, serta gelar Profesor dari Universitas Prof. Dr. Moestopo.[63]

Daftar Karya
  1. Kenang-Kenangan Hidup, 4 Jilid, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
  2. Ayahku (Riwayat Hidup Dr. H. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangannya), Jakarta: Pustaka Wijaya, 1958.
  3. Khatib al-Ummah, 3 Jilid, Padang Panjang, 1925.
  4. Islam dan Adat, Padang Panjang: Anwar Rasyid, 1929.
  5. Kepentingan Melakukan Tabligh, Padang Panjang: Anwar Rasyid, 1929.
  6. Majalah Tentera, 4 nomor, Makassar, 1932.
  7. Majalah al-Mahdi, 9 nomor, Makassar, 1932.
  8. Bohong di Dunia, cet. 1, Medan: Cerdas, 1939.
  9. Agama dan Perempuan, Medan: Cerdas, 1939.
  10. Pedoman Mubaligh Islam, cet. 1, Medan: Bukhandel Islamiah, 1941.
  11. Majalah Semangat Islam, 1943.
  12. Majalah Menara, Padang Panjang, 1946.
  13. Hikmat Isra’ Mi’raj, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui).
  14. Negara Islam, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui),
  15. Islam dan Demokrasi, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui),
  16. Revolusi Fikiran, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui),
  17. Dibandingkan Ombak Masyarakat, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui),
  18. Muhammadiyah Melalui Tiga Zaman, Padang Panjang: Anwar Rasyid, 1946.
  19. Revolusi Agama, Padang Panjang: Anwar Rasyid, 1946.
  20. Sesudah Naskah Renville, 1947 (tempat dan penerbit tidak diketahui).
  21. Tinjauan Islam Ir. Soekarno, Tebing Tinggi, 1949.
  22. Pribadi, 1950 (tempat dan penerbit tidak diketahui).
  23. Falsafah Hidup, cet. 3, Jakarta: Pustaka Panji Masyarakat, 1950.
  24. Falsafah Ideologi Islam, Jakarta: Pustaka Wijaya, 1950.
  25. Urat Tunggang Pancasila, Jakarta: Keluarga, 1951.
  26. Pelajaran Agama Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1952.
  27. K.H. A. Dahlan, Jakarta: Sinar Pujangga, 1952.
  28. Perkembangan Tashawwuf dari Abad ke Abad, cet. 3, Jakarta: Pustaka Islam, 1957.
  29. Pribadi, Jakarta: Bulan Bintang, 1959.
  30. Pandangan Hidup Muslim, Jakarta: Bulan Bintang, 1962.
  31. Lembaga Hidup, cet. 6, Jakarta: Jayamurni, 1962 (kemudian dicetak ulang di Singapura oleh Pustaka Nasional dalam dua kali cetakan, pada tahun 1995 dan 1999).
  32. 1001 Tanya Jawab tentang Islam, Jakarta: CV. Hikmat, 1962.
  33. Cemburu, Jakarta: Firma Tekad, 1962.
  34. Angkatan Baru, Jakarta: Hikmat, 1962.
  35. Ekspansi Ideologi, Jakarta: Bulan Bintang, 1963.
  36. Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia, Jakarta: Tintamas, 1965 (awalnya merupakan naskah yang disampakannya pada orasi ilmiah sewaktu menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar Mesir, pada 21 Januari 1958).
  37. Sayyid Jamaluddin al-Afghani, Jakarta: Bulan Bintang, 1965.
  38. Lembaga Hikmat, cet. 4, Jakarta: Bulan Bintang, 1966.
  39. Dari Lembah Cita-Cita, cet. 4, Jakarta: Bulan Bintang, 1967.
  40. Hak-Hak Azasi Manusia Dipandang dari Segi Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1968.
  41. Gerakan Pembaruan Agama (Islam) di Minangkabau, Padang: Minang Permai, 1969.
  42. Hubungan antara Agama dengan Negara menurut Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1970.
  43. Islam, Alim Ulama dan Pembangunan, Jakarta: Pusat dakwah Islam Indonesia, 1971.
  44. Islam dan Kebatinan, Jakarta: Bulan Bintang, 1972.
  45. Mengembalikan Tasawuf ke Pangkalnya, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1973.
  46. Beberapa Tantangan terhadap Umat Islam di Masa Kini, Jakarta: Bulan Bintang, 1973.
  47. Kedudukan Perempuan dalam Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1973.
  48. Muhammadiyah di Minangkabau, Jakarta: Nurul Islam, 1974.
  49. Tanya Jawab Islam, Jilid I dan II cet. 2, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
  50. Studi Islam, Aqidah, Syari’ah, Ibadah, Jakarta: Yayasan Nurul Iman, 1976.
  51. Perkembangan Kebatinan di Indonesia, Jakarta: Yayasan Nurul Islam, 1976.
  52. Tasawuf, Perkembangan dan Pemurniannya, cet. 8, Jakarta: Yayasan Nurul Islam, 1980.
  53. Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982.
  54. Kebudayaan Islam di Indonesia, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982.
  55. Lembaga Budi, cet. 7, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.
  56. Tasawuf Modern, cet. 9, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.
  57. Doktrin Islam yang Menimbulkan Kemerdekaan dan Keberanian, Jakarta: Yayasan Idayu, 1983.
  58. Islam: Revolusi Ideologi dan Keadilan Sosial, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
  59. Iman dan Amal Shaleh, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
  60. Renungan Tasawuf, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985.
  61. Filsafat Ketuhanan, cet. 2, Surabaya: Karunia, 1985.
  62. Keadilan Sosial dalam Islam, Jakarta: Pustaka Antara, 1985.
  63. Tafsir al-Azhar, Juz I sampai Juz XXX, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986.
  64. Prinsip-prinsip dan Kebijaksanaan Dakwah Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1990.
  65. Tuntunan Puasa, Tarawih, dan Idul Fitri, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1995.
  66. Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, Jakarta: Tekad, 1963.
  67. Islam dan Adat Minangkabau, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
  68. Mengembara di Lembah Nil, Jakarta: NV. Gapura, 1951.
  69. Di Tepi Sungai Dajlah, Jakarta: Tintamas, 1953.
  70. Mandi Cahaya di Tanah Suci, Jakarta: Tintamas, 1953.
  71. Empat Bulan di Amerika, 2 Jilid, Jakarta: Tintamas, 1954.
  72. Merantau ke Deli, cet. 7, Jakarta: Bulan Bintang, 1977 (ditulis pada tahun 1939).
  73. Si Sabariah (roman dalam bahasa Minangkabau), Padang Panjang: 1926.
  74. Laila Majnun, Jakarta: Balai Pustaka, 1932.
  75. Salahnya Sendiri, Medan: Cerdas, 1939.
  76. Keadilan Ilahi, Medan: Cerdas, 1940.
  77. Angkatan Baru, Medan: Cerdas, 1949.
  78. Cahaya Baru, Jakarta: Pustaka Nasional, 1950.
  79. Menunggu Beduk Berbunyi, Jakarta: Firma Pustaka Antara, 1950.
  80. Terusir, Jakarta: Firma Pustaka Antara, 1950.
  81. Di Dalam Lembah Kehidupan (kumpulan cerpen), Jakarta: Balai Pustaka, 1958.
  82. Di Bawah Lindungan Ka'bah, cet. 7, Jakarta: Balai Pustaka, 1957.
  83. Tuan Direktur, Jakarta: Jayamurni, 1961.
  84. Dijemput Mamaknya, cet. 3, Jakarta: Mega Bookstrore, 1962.
  85. Cermin Kehidupan, Jakarta: Mega Bookstrore, 1962.
  86. Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, cet. 13, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
  87. Pembela Islam (Tarikh Sayyidina Abubakar Shiddiq), Medan: Pustaka Nasional, 1929.
  88. Ringkasan Tarikh Ummat Islam, Medan: Pustaka Nasional,1929.
  89. Sejarah Islam di Sumatera, Medan: Pustaka Nasional, 1950.
  90. Dari Perbendaharaan Lama, Medan: M. Arbi, 1963.
  91. Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, cet. 1, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
  92. Sejarah Umat Islam, 4 Jilid, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
  93. Sullam al-Wushul; Pengantar Ushul Fiqih (terjemahan karya Dr. H. Abdul Karim Amrullah), Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
  94. Margaretta Gauthier (terjemahan karya Alexandre Dumas), cet. 7, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.


Daftara

Catatan kaki
^ Tamara, dkk 1983, hlm. 78.
^ Shobahussurur 2008, hlm. 17.
^ Rahzen 2007, hlm. 246.
^ Yusuf 2003, hlm. 40.
^ Safrudin 2008, hlm. 198.
^ Reid dan Marr 1983, hlm. 40.
^ Yusuf 2003, hlm. 41.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1983, hlm. 260.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1966, hlm. 26.
^ Yani 2010.
^ Azra 2002, hlm. 267.
^ Abidin 2005, hlm. 170.
^ Tamara, dkk 1983, hlm. 368.
^ Roesmar 2002, hlm. 27.
^ Tamara, dkk 1983, hlm. 238.
^ Hamka 1982, hlm. 149.
^ Hakim 2005, hlm. 26.
^ Yusuf 2003, hlm. 43.
^ Shobahussurur 2008, hlm. 20.
^ Al-Kumayi 2004, hlm. 24.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1983, hlm. 470.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1983, hlm. 529.
^ Tamara, dkk 1983, hlm. 198.
^ Abidin 2005, hlm. 231.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1983, hlm. 471.
^ Yusuf 2003, hlm. 46–47.
^ Tamara, dkk 1983, hlm. 329.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1983, hlm. 98.
^ Hakim 2005, hlm. 31.
^ Mohammad 2006, hlm. 61.
^ Rosidi 2008, hlm. 346.
^ Al-Kumayi 2004, hlm. 25.
^ Shobahussurur 2008, hlm. 21.
^ Aiyub 2000, hlm. 142.
^ Safrudin 2008, hlm. 201.
^ Hamka 1986, hlm. 318.
^ Yusuf 2003, hlm. 45.
^ Zakariya 2006.
^ Safrudin 2008, hlm. 202.
^ Teeuw 1980, hlm. 104.
^ Teeuw 1980, hlm. 105.
^ Mahayana 2007, hlm. 168.
^ Hamka 1975, hlm. 28.
^ Mohammad 2006, hlm. 62.
^ Leirissa 1994, hlm. 89.
^ Hamka 1983, hlm. 73.
^ Abidin 2005, hlm. 171.
^ Yusuf 2003, hlm. 48.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1983, hlm. 472.
^ Tamara, dkk 1983, hlm. 384.
^ Hakim 2005, hlm. 27.
^ Toer, dkk 1999, hlm. 246.
^ Kenang-kenangan 70 tahun... 1983, hlm. 20.
^ Muhammadiyah 2005, hlm. 144.
^ Shobahussurur 2008, hlm. 24.
^ Al-Kumayi 2004, hlm. 30.
^ Irfan 2013, hlm. 274.
^ Irfan 2013, hlm. 279.
^ Irfan 2013, hlm. 280.
^ Irfan 2013, hlm. 282.
^ Republika 2011.
^ Hashim, Rosnani (2010). Reclaiming the Conversation: Islamic Intellectual Tradition in the Malay Archipelago. The Other Press. ISBN 9839541749.
^ Irfan 2013, hlm. 290.
Daftar pustaka
Dewan Redaksi Ensiklopedia Islam (2002). "Ensiklopedia Islam, Jilid 4". Departemen Agama (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve). ISBN 979-8276-65-5.
Shobahussurur (2008). Mengenang 100 tahun Haji Abdul Malik Karim Amrullah Hamka. Jakarta: Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar. ISBN 979-177-850-7.
Herry, Mohammad (2006). Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20. Gema Insani. ISBN 979-560-219-5.
Hashim, Rosnani (2010). Reclaiming the Conversation: Islamic Intellectual Tradition in the Malay Archipelago. The Other Press. ISBN 983-954-174-9.
"Cukup Allah sebagai Pelindung: Kisah Hamka di Penjara Sukabumi". Republika. 26 November 2011. Diakses 20 Desember 2011.
Daneel, Inus; Charles Van Engen, Hendrik Vroom (2005). Fullness of Life for All—Challenges for Mission in Early 21st Century. Rodopi. ISBN 904-201-971-9.
Rodgers, Susan (1995). Telling Lives, Telling History: Autobiography and Historical Imagination in Modern Indonesia. University of California Press. ISBN 052-008-547-7.
Zakariya, H. (2006). Islamic Reform in Colonial Malaya: Shaykh Tahir Jalaluddin and Sayyid Shaykh Al-Hadi. ProQuest. ISBN 054-286-357-X.
Abdurrahman, M. (2009). Bersujud di Baitullah. Penerbit Buku Kompas. ISBN 979-709-437-5.
Riddell, P. G. Islam and the Malay-Indonesian World: Transmission and Responses. C. Hurst & Co. Publishers. ISBN 185-065-336-4.
Hamka, Afif (2008). Buya Hamka. Uhamka Press. ISBN 602-804-007-X.
Pandoe, M.D.; Pour, Julius (2010). Jernih Melihat Cermat Mencatat: Antologi Karya Jurnalistik Wartawan Senior Kompas. Penerbit Buku Kompas. ISBN 979-709-487-1.
Panitia Peringatan Buku 70 Tahun Buya Prof. Dr. Hamka (1983). Kenang-kenangan 70 Tahun Buya Hamka. Pustaka Panjimas.
Hamka (1966). Kenang-kenangan Hidup. Kuala Lumpur: Pustaka Antara.
Hamka, Rusydi (1983). Pribadi dan Martabat Buya Prof. Hamka. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Tamara, Natsir (1996). Hamka di Mata Hati Umat. Jakarta: Sinar Harapan.
Noer, Deliar (1996). Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
Noer, Deliar (2001). Membincangkan Tokoh-tokoh Bangsa. Bandung: Mizan.
Mahayana, Maman S; Oyon Sofyan dan Achmad Dian (1995). Ringkasan dan Ulasan Novel Indonesia Modern. Jakarta: Grasindo. ISBN 978-979-553-123-4.
Siregar, Bakri (1964). Sedjarah Sastera Indonesia 1. Jakarta: Akademi Sastera dan Bahasa "Multatuli". OCLC 63841626.
Teeuw, A (1980). Sastra Baru Indonesia 1. Ende: Nusa Indah. OCLC 222168801.
Rahzen, Taufik (2007). Tanah Air Bahasa: Seratus Jejak Pers Indonesia. Blora Institute. ISBN 979-150-938-7.
Safrudin, Irfan (2008). Ulama-ulama Perintis: Biografi Pemikiran dan Keteladanan. Bandung: Majelis Ulama Indonesia.
Reid; Marr, David G. (1983). Dari Raja Ali Haji hingga Hamka. Grafiti Pres.
Yusuf, M. Yunan (2003). Corak Pemikiran Kalam Tafsir al-Azhar. Penamadani. ISBN 979-976-700-8.
Azra, Azyumardi (2002). Historiografi Islam Kontemporer. Gramedia Pustaka Utama.
Abidin, Masoed. Ensiklopedi Minangkabau. Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau. ISBN 979-379-723-1.
Hakim, Ahmad; Thalhah, M. (2005). Politik Bermoral Agama. UII Press. ISBN 979-333-306-5.
Rosidi, Ajip (2008). Yang Datang Telanjang: Surat-surat Ajip Rosidi dari Jepang, 1980–2002. Kepustakaan Populer Gramedia. ISBN 979-910-095-X.
Al-Kumayi, Sulaiman (2004). Kearifan Spiritual dari Hamka ke Aa Gym. Pustaka Nuun. ISBN 979-983-531-3.
"Palagan Hamka dan Lentera "Pram"". Kompas. Jakarta. 2012-03-20. Diakses 12 Juni 2012.
"Hamka Menggebrak Tradisi". Tempo. Jakarta. 2008-05-19. Diarsipkan dari aslinya tanggal 4 Juni 2012. Diakses 4 Juni 2012.
Hamka, Irfan (2013). Ayah... Kisah Buya Hamka. Penerbit Republika. ISBN 978-602-8997-71-3.

Sumber : Wikipedia

Kamis, 21 Desember 2006

BUAT SEEKOR BERUANG DI KAMPUS MERAH

Saat aku masuk ke kampus merah tahun 2001, ada yang membuat aku terpana dengan kehidupan perkuliahan disana yang penuh dengan dinamika dan gairah-gairah sexualitas intelektual, tak lama setelah menjadi mahasiswa baru, aku beranikan diri untuk bergabung ke dalam suatu organisasi kepecintaalaman di kampus ku. Ini lah awal dari semua kehidupan berorganisasiku di bangku kuliah.
Sejak masuk kedalam organisasi, aku banyak sekali menemukan karakter-karakter intelektual yang berbeda-beda. Ada yang idealisme nasionalis, ada yang primordialis modern, dan ada juga kaum penggembira sebuah gerakan. Macam-macam sekali kehidupan di kampus ini. Bahkan ada juga sekelompok mahasiswa yang bergaya tak ubahnya seperti selebriti kampungan. 

Tapi yang menarik bagiku adalah aktivis-aktivis yang keberadaannya di kampus merah ini sangat idealisme sekali, mereka juga turut menjadi saksi dalam perubahan nasib bangsa ini di tahun 1998. dan mereka juga menjadi motor penggerak reformasi di bulan Mei tahun itu.

Aku beruntung bisa kenal dengan sosok Beruang (nama hutan yang diberikan kepada anggota muda di organisasiku), beliau dalam kacamata sosialku sangat dekat sekali dengan perubahan pemikiran yang aku alami di awal-awal studiku. Beruang ini masuk ke kampus merah pada tahun 1995, tahun dimana Indonesia sedang merayakan Kemerdekaannya yang ke 50 tahun. 

Melalui pendekatan secara personal aku mencoba menyelami pemikiran beliau dalam kehidupan berorganisasi (secara tidak langsung aku mencuri ilmu beliau). Banyak hal dan cerita-cerita menarik yang dapat aku terima sebagai bahan renunganku. Tak jarang beliau menasehatiku dengan cara-cara tak lazim. Cerita pendakian gunung yang tak habis-habisnya, pengalaman-pengalaman menjadi instruktur di Pendidikan Dasar, serta perjuangan beliau di tahun 1998 yang berbuah cedera pada organ tubuh beliau. Tapi itu tak menyurutkan semangat beruang ini untuk terus menyusuri sungai-sungai kalimantan, gunung-gunung borneo, pantai-pantai yang ladai di belahan  barat provinsi ini serta tebing-tebing yang cadas untuk di terus di jelajah dan di eksplorasi. Ada satu kemiripan antara aku dan dia, kami sama-sama mempunyai mimpi untuk mencapai Puncak Cartzen Pyramide, entah kapan itu kami bisa wujudkan bersama. 

Diskusi-diskusi yang sering kami lakukan di base camp, membuat aku semakin memahami makna sebenarnya kehidupan berorganisasi tersebut. Baik organisasi yang ada di kampus maupun di luar. Dengan melewati dinding-dinding yang tinggi sehingga aku bisa memanjat dan mencapai tujuan yang aku inginkan.

Beruang ini tak ubahnya seperti Che Guevara di negeri cerutu. Walaupun dalam ruang lingkup yang sempit, kejujuran yang beliau jalani dalam kehidupan berorganisasi di kampus telah mengilhami para pemberontak di organisasi, di fakultas dan di universitas besar di Kalimantan Barat ini. Nama besar beliau saat ini semakin redup oleh perubahan gaya hidup mahasiswa yang berorganisasi di kampusku. Semakin hari sinar yang sempat menyala pada masa-masa yang lalu telah semakin kecil, tapi semangat beliau dalam membawa perubahan dan melahirkan pemberontak-pemberontak intelektual di kampus merah ini telah dibuktikan dengan nyata.

Di saat usiaku semakin senja di bangku perkuliahan aku juga ingin mengucapkan terima kasih pada Sang Beruang. Dengan beliau aku jadi mengerti akan kecilnya peran manusia dalam kehidupan semesta raya ini. Tapi aku yakin suatu saat akan lahir beruang-beruang lain yang pemberani, berdedikasi, dan bersuara lantang tanpa membawa tendensi apapun kecuali kepentingan masyarakat umum di kampus ini. Dan tempat kelahiran tak hanya di rimba belantara yang  merah, tapi juga di hutan-hutan yang hijau, laut-laut yang biru, sungai-sungai yang jernih dan tempat-tempat lain yang bisa melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang besar dikemudian hari.

(Tulisan ini dibuat menjelang 8 tahun jatuhnya Rezim Tirani Soeharto, dan di dedikasikan buat aktivis 1998 yang saat ini masih kuliah, sudah sarjana, dan aktivis-aktivis kampus yang masih mampu berteriak lantang dalam idealisme yang tak terkikis)

Pengirim  : M. Fajrin (Ular Sawa Kadut)
    Mahasiswa Hukum Pecinta Alam Universitas Tanjungpura
    rien_adrenalin@yahoo.com

(Tulisan Ini Pernah Di Muat di Majalah Mimbar Untan)

Kamis, 07 Desember 2006

Pendidikan Dasar Makumpala Untan

Pendidikan Dasar Merupakan suatu rangkaian dalam penerimaan anggota baru didalam organisasi MAKUMPALA UNTAN. Proses ini menjadikan mahasiswa sebagai Calon Anggota (CAANG) ke Anggota Muda MAKUMPALA UNTAN. Dalam rangkaian ini, umumnya dimulai dari Pengenalan Organisasi ke Mahasiswa baru dilingkungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Bentuk pengenalan organisasi ini bermacam-macam cara, salah satunya kegiatan One Day With MAKUMPALA UNTAN atau Back to Nature. Kegiatan ini semacam pengenalan kegiatan kampus dengan cara yang cukup bersahabat, seperti Presentasi Kelas dan Praktek Jelajah Alam. 

Tak cukup sampai disitu, kegiatan lainnya untuk mempublikasikan organisasi juga berupa Publikasi di dinding-dinding kampus (kesannya mengotorkan, tapi apa boleh buat tatkala Dinding Kampus lebih banyak Iklan Layanan Pembuatan Makalah, Skripsi atau Iklan Laundry bagi mahasiswa kos-kosan). Di dalam tahapan awal ini tak jarang juga face to face mengenalkan organisasi, baik dari mulut ke mulut maupun dari kos ke kos (militansi yang gak pernah luntur buat mencari anggota baru) bahkan ada yang cenderung memotivasi dengan mendeskreditkan kemampuan fisik mahasiswa baru (metode yang menyimpang namun ampuh ketika yang bersangkutan merasa tertantang menerima “tawaran” atas nama sebuah slayer). Begitulah suasana yang tak pernah berubah dari tahun ke tahun di MAKUMPALA UNTAN (tradisi yang terus dilestarikan, bahkan ketika para pelopor dan perintisnya mengembara entah kemana).

Setelah Mahasiswa mendaftarkan diri menjadi CAANG, maka episode baru di MAKUMPALA UNTAN pun dimulai, para pengurus, senior dan instruktur mulai menyiapkan segala sesuatu demi kesempurnaan kelahiran adik-adiknya. Rasa letih dan emosi  bercampur menjadi satu. Dari malam ketemu malam, dari briefing ke briefing, bahkan dari piring  ke piring para abang dan kakak-kakak ini rela menunggui kelahiran sang adik, kontraksi-kontraksi pun muncul tiap saat. Stressing (masih rancu juga sih pengertiannya, membuat stress untuk sang adik atau menstresskan diri akibat terlalu lama duduk dikelas kena doktrin dosen, masih perlu dikaji lebih dalam untuk hal yang satu ini) demi stressing pun dilakukan, tak heran tiap senior atau instruktur selalu kelihatan keningnya berkerut-kerut akibat terlalu banyak pikiran, tak jarang juga ada yang ubanan memikirkan Pendidikan Dasar ini. Berangkat dari hal tersebutlah maka Pendidikan Dasar juga menjadi Project Character Building Organization kedepan. Kualitas Sumber Daya Manusia dipertaruhkan antara simpul-simpul pada bivak. Pendidikan Dasar juga menjadi ajang bagi para junior untuk melatih diri dalam menjadi Instruktur yang bener.

Ketika Pendidikan Dasar dimulai dengan Upacara Pembukaan maka materi dan kurikulum yang disampaikan sudah disiapkan sejak beberapa hari sebelumnya. Para Instruktur memulai Pendidikan Dasar dengan memberi materi di kelas sesuai perintah dari Kepala Suku (sesuai garis komando, Kepala Suku biasanya mendelegasikan Proses ini ke Datok Panglima, biar kualitas prajurit tetap terjaga). Proses Pendidikan Dasar kelas merupakan Tahapan Pertama dari detik-detik kelahiran. Jarang yang teraborsi, tapi tak sedikit yang harus menyerah pada proses alam. Disini hanya satu yang dibutuhkan untuk menang, kekuatan dari dalam. Kerasnya proses Pendidikan Dasar Kelas juga menjadi salah satu factor utama dari upaya menjaga kualitas SDM di organisasi. Walaupun dengan mulut manis mengatakan bahwa Diksar Kelas merupakan Proses yang elegan dan berdemokrasi, namun dalam kenyataannya??? Tak ada yang mudah Jenderal… Antara butir-butir keringat yang jatuh membasahi slayer hijau, semuanya menjadi saksi bahwa mengabadikan diri sebagai Anggota Abadi MAKUMPALA UNTAN bukanlah hal yang gampang, tiap butir beras yang dimasak atas api yang hidup dari turunan ilmu para leluhur melebur pada darah dan daging tiap anggota Makumpala, melewati batas suku, agama, keyakinan dan kasta-kasta ekonomi, tak ada anak pejabat, petani atau penggembala domba disini.. Semua itu telah dipersembahkan pada kertas-kertas syarat administrasi pendidikan. Lezatnya mie goreng telur hasil masakan dirumah jauh berbeda rasa tatkala adukan bumbu, cabai, bawang goreng, indomie, beras setengah masak dan beberapa tetes peluh yang tak sengaja melebur menjadi satu dalam piring seng. Tak lupa air minum dari botol aqua yang entah dimasak atau tidak menjadi pelengkap dari menu ke menu anak camp makumpala. Sedikit mewah campuran sarden dengan tulang yang belum gurih juga menjadi santapan yang tak terlupakan di simpang sirih. Iya, menikmati gemericik alam di simpang sirih lokasi diksar lapangan nun jauh dari dinding-dinding kayu camp makum yang hangat. Tak ada nama kami disini, tak ada satupun.. hanya pernah tertera nama-nama hewan hasil julukan yang telah dibahas dan di rapatkan oleh para abang dan kakak-kakak tercinta.

Salah satu kebiasaan atau tradisi turun temurun dari organisasi Makumpala  Untan adalah memberi nama “kesayangan” ke adik yang baru, nama tersebut bukanlah diambil dari nama-nama bayi di eropa atau di rusia sana. Nama-nama tersebut diambil dari nama hewan yang hidup dan dikenal oleh manusia. Tak ada yang bernama Panda atau Kucing Rusia, yang ada salah satunya seperti : Berok (Sejenis orang utan, satu ordo dengan bekantan, monyet, kera, cucunya Gorilla atau Kingkong di Zaman Purbakala, menurut Charles Darwin, Berok ini merupakan cikal bakal manusia), ada juga yang bernama Kalkun (kalo yang ini sejenis unggas, biasanya di jadikan santapan pada hari Thanksgiving di Amerika dan Eropa, tapi penyandang nama gelar ini asli ber KTP Pontianak Utara), yang lain seperti Gegat, Tembakol, Cecak, Keledai, Tapir, Kodok dan sebagainya. Yup, Kodok (bentuknya yang bulat dan dipercaya dapat memanggil hujan, berkah bagi umat manusia, kalo kelamaan hujannya menjadi musibah karena banjir akan datang). Kesemuanya merupakan nama-nama hewan yang berada dalam piramida kehidupan, ada dalam suatu ekosistem. Bahkan ada yang bernama Ular Sawa Kadut, (hewan melata, kalo kenyang perutnya buncit dan malas, cenderung berganti kulit tiap beberapa musim, seperti jenis ular pada umumnya, kalo lagi mencari mangsa maka liarnya gak bisa ditahan, bahkan lilitannya dapat mematikan). Nama gelaran ini merupakan wujud dari upaya character building yang diinginkan organisasi, tapi jangan berharap menemukannya di nomenklatur yang tersistematis. Semuanya hanya bisa dirasakan dan dijalani ketika hari-hari berada di bawah panji-panji makumpala.

Membangun Karakter di Makumpala bukan hanya tuntas di Pendidikan Dasar maupun di Ekspedisi Pengembangan saja. Banyak batu asah yang dapat digunakan untuk mempertajam kualitas diri. Organisasi hanya menemukan kita diantara semak belukar, untuk menjadi pribadi yang layak menyandang slayer orange tercinta. Singkatnya waktu untuk mengabdikan diri di Organisasi, menjadikan para anggota baru “tersadar” setelah tak lagi menjadi Anggota Biasa. Waktu membuat seorang anggota mau gak mau menjadi anggota lanjutan. Sedikit banyak menyesalkan atas sedikitnya perbuatan yang dipersembahkan ke organisasi. Tapi seorang Ibu tetap berdiri kokoh, melihat keberhasilan anak-anaknya dalam membangun komunitas-komunitas kecil yang dibangun atas keringatnya sendiri. Sang Ibu tak meminta Pamrih hal itu, walaupun kerinduan sang anak tatkala harus berpisah jauh dari pangkuan sang Ibu. Bivak-bivak pun tersebar di seluruh nusantara, Abang dan Kakak-kakak tercinta menunggu dengan setia untuk bisa bercengkerama bersama adik2nya, entah diutus sang Ibu untuk menjelajah rimba tetangga sang kakak atau hanya sekedar menyapa ala kadarnya. Sang Ibu tak pernah lupa dengan anak-anaknya, kapan pun mereka kembali Sang Ibu tetap merangkulnya.

Seperti itulah Pendidikan Dasar Makumpala, Abang (Kelak kau akan mengerti mengapa kami tak membiasakanmu dengan hanya menyebut nama, karena kami menginginkan adik-adikmu yang akan datang menghormatimu seperti yang diajarkan oleh adat-adat timur kita, tak terkikis waktu dan ruang untuk mempertahankan hal itu) dan Para Penjelajah dari tebing bunga ke dinding makamok lainnya akan tetap terus menjagamu, walaupun jarak yang sedemikian jauh untuk kita saling melindungi dan melengkapi. Karena tiap benang yang terajut dalam satu buah slayer saling terkait dengan slayer lainnya.. tetaplah terus melangkah,  lewati tapak-tapak rimba, rasakan angin pada kaki gunung disela-sela kantukmu, diselingi cipratan air dari puncak yang tetesan-tetesannya jatuh satu persatu  membentuk riam dan menjadikan sungai yang bening, membumilah, agar langkahmu terasa dikala kau berjalan dengan ditemani api lentera, ketika Kau telah siap maka RAIHLAH  BINTANG DI LANGIT WALAUPUN KERIKIL-KERIKIL TAJAM MELUKAIMU… SELAMAT DATANG ANGKATAN BARU MAKUMPALA UNTAN….

Rabu, 15 November 2006

Gerakan Mahasiswa dari Tahun 1900

1. Gerakan Mahasiswa 1908

Lahirnya generasi pertama lapisan pemuda berpendidikan modern, sebenarnya bukanlah produk sosial yang murni berasal dari rakyat Indonesia. Kehadiran mereka merupakan produk situasi atau didorong oleh perubahan sikap politik pemerintahan kolonial Belanda terhadap negeri ini. Melalui kebijakan “Politik Etis” yang diciptakan Belanda setelah menjajah lebih dari tiga ratus tahun di atas bumi persada, kaum pribumi khususnya lapisan pemuda, mendapatkan kesempatan untuk masuk ke lembaga-lembaga pendidikan yang telah didirikan oleh Belanda. Walaupun dengan batasan lapisan masyarakat, lembaga pendidikan, dan keterbatasan fasilitas pendidikan yang ada, sehingga banyak pemuda pribumi yang berhasil lulus baik, atas bantuan pemerintah Belanda, dikirim ke luar negeri (kebanyakan ke negeri Belanda) untuk melanjutkan studi mereka.

Dalam masa yang penuh tantangan dihadapkan dengan suasana kolonialisme, realitas politik berupa berlangsungnya proses pembodohan dan penindasan secara struktural yang dilakukan Belanda, berkat kemajuan pendidikan yang berhasil mereka raih berimplikasi pada peningkatan tingkat kesadaran politik,para pelajar dan mahasiswa merasakan sebagai golongan yang paling beruntung dalam pendidikan sehingga muncul tanggung jawab untuk mengemansipasi bangsa Indonesia.

Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Dalam 5 tahun permulaan BU sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota. 

Disamping itu, pada tahun yang sama dengan berdirinya BU oleh para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, dibentuk pula Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia,tahun 1925.

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam,dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxis, dll menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju “kemajuan yang selaras” dan /atau terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik.

Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

2. Gerakan Mahasiswa 1928

Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Suatu gejala yang tampak pada gerakan mahasiswa dalam pergolakan politik di masa kolonial hingga menjelang era kemerdekaan adalah maraknya pertumbuhan kelompok-kelompok studi sebagai wadah artikulatif di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.

Lahirnya pilihan pengorganisasian diri melalui kelompok-kelompok studi tersebut, dipengaruhi kondisi tertentu dengan beberapa pertimbangan rasional yang melatari suasana politis saat itu. Pertama, banyak pemuda yang merasa tidak dapat menyesuaikan diri, bahkan tidak sepaham dan kecewa dengan organisasi-organisasi politik yang ada. Sebagian besar pemuda saat itu, misalnya menolak ideologi Komunis (PKI) maka mereka mencoba bergabung dengan kekuatan organisasi lain seperti Sarekat Islam (SI) dan Boedi Oetomo. Namun, karena kecewa tidak dapat melakukan perubahan dari dalam dan melalui program kelompok-kelompok pergerakan dan organisasi politik tersebut, maka mereka kemudian melakukan pencarian model gerakan baru yang lebih representatif.

Kedua, kelompok studi dianggap sebagai media alternatif yang paling memungkinkan bagi kaum terpelajar dan mahasiswa untuk mengkonsolidasikan potensi kekuatan mereka secara lebih bebas pada masa itu, dimana kekuasaan kolonialisme sudah mulai represif terhadap pembentukan organisasi-organisasi massa maupun politik.

Ketiga, karena melalui kelompok studi pergaulan di antara para mahasiswa tidak dibatasi sekat-sekat kedaerahan, kesukuan,dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.

Ketika itu, disamping organisasi politik memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, dan lain-lain. 

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia: generasi 1928. Maka, tantangan zaman yang dihadapi oleh generasi ini adalah menggalang kesatuan pemuda, yang secara tegas dijawab dengan tercetusnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober1928, dimotori oleh PPPI.

3. Gerakan Mahasiswa 1945

Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk secara terbuka mentransformasikan eksistensi wadah mereka menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).

Seiring dengan keluarnya Belanda dari tanah air, perjuangan kalangan pelajar dan mahasiswa semakin jelas arahnya pada upaya mempersiapkan lahirnya negara Indonesia di masa pendudukan Jepang. Namun demikian, masih ada perbedaan strategi dalam menghadapi penjajah, yaitu antara kelompok radikal yang anti Jepang dan memilih perjuangan bawah tanah di satu pihak, dan kelompok yang memilih jalur diplomasi namun menunggu peluang tindakan antisipasi politik di pihak lain. Meskipun berbeda kedua strategi tersebut, pada prinsipnya bertujuan sama : Indonesia Merdeka !

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok “bawah tanah” yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok itu dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan antar generasi tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memproklamasikan kemerdekaan. Saat itu Jepang telah menyerah kepada sekutu, dan pemuda (yang cenderung militan dan non kompromis) menuntut peluang tersebut segera dimanfaatkan, tetapi generasi tua seperti Soekarno dan Hatta cenderung lebih memperhitungkan situasi secara realistis. Tetapi akhirnya kedua tokoh proklamator itu mengabulkan keinginan pemuda, dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan saat itu, maka sekaligus menandai lahirnya generasi 1945 dalam sejarah Indonesia.

4. Gerakan Mahasiswa 1966

Suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga Demokrasi Parlementer,lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik yang saling bertarung berebut kekuasaan. Pada saat yang sama mahasiswa sendiri lebih melihat diri mereka sendiri sebagai The Future Man ; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos birokrasi pemerintahan yang akan dibangun. Dalam periode ini, pola kegiatan mahasiswa kebanyakan diisi dengan kegiatan sosial seperti piknik, olahraga, pers, dan klub belajar. Hal ini juga sebagian karena dipengaruhi oleh munculnya orientasi pemikiran untuk kembali ke kampus dan slogan kebebasan akademik yang membius semangat mahasiswa saat itu. Hanya sedikit perhatian diantara mereka untuk memikirkan masalah-masalah politik.

Namun demikian, di satu sisi masa itu juga ditandai dengan mulai aktifnya organisasi mahasiswa yang tumbuh berafiliasi partai politik dan aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik nasional yang berperan dalam sistem politik.

Di sisi lain, ada pula perkembangan menarik yang terjadi dengan tumbuhnya aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.

Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan lebih bersifat underbouw partai-partai politik. Misalnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.

Diantara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI mendapatkan suasana menggembirakan setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. Sebagai wujud kegembiraan namun sekaligus kepongahan, CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961. Persaingan ini mencapai puncak nantinya tatkala terjadi G30S/PKI.

Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), seiring dengan upaya pemerintahan Soekarno untuk mengubur partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata.

Tragedi nasional pemberontakan G30S/PKI dan kepemimpinan nasional yang mulai otoriter akhirnya menyebabkan Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan.

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

5. Gerakan Mahasiswa 1974

Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer yang berposisi sebagai pendukung kemapanan.

Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru.namun meskipun demikian pada umumnya kepercayaan terhadap rezim yang berkuasa tetap ada.

Tetapi, kesabaran mahasiswa mulai menuju titik batasnya setelah penantian akan terkabulnya cita-citanya perubahan yang dijanjikan tidak mendapatkan respon yang sewajarnya. Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan “Mahasiswa Menggugat”yang dimotori Arif Budiman,dkk yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.

Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK). Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.

Akibat dari permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi tersebut, muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung N, Asmara Nababan,dkk.

Dalam tahun 1971, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.

Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya peristiwa Malari tahun 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta mngajukan isu ”ganyang korupsi” sebagai salah satu tuntutan “Tritura Baru” disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya.

Terlepas dari semua distorsi mengenai kisah gerakan mahasiswa 1974,antara lain: tidak adanya perubahan monumental yang ditinggalkan, gerakan mahasiswa yang ditunggangi, konflik dan konspirasi elit di pusat kekuasaan versi Jenderal Sumitro versus Ali Moertopo, dll bagaimana pun harus diakui bahwa perjuangan mahasiswa 1974 telah menjadi sebuah episode yang bersejarah.

6. Gerakan Mahasiswa 1978

Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes tetap ada namun aksi-aksi itu pada umumnya tidak lagi gaung yang berarti.

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif.Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai burning isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat “lokal”.

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan “berkampanye”di berbagai perguruan tinggi. Namun demikian , upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa.

Mahasiswa bukan tidak memahami ataupun menyadari berbagai risiko buruk yang bakal dialami akibat gerakan protes mereka. Justru karena itulah, untuk menjaga agar dampak gerakan tidak mengulangi kembali malapetaka 1974, mahasiswa mempertahankan gerakan aksi mereka sebagai gerakan moral semata. Artinya, bahwa gerakan mereka lebih menonjolkan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol kritis terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan, dan bukan sebagai aksi yang berorientasi politik praktis, serta menghindarkan pengaruh vested interest kelompok politik tertentu yang ingin memperalat atau “mengendarai” gerakan mahasiswa.

Pada titik ini ada yang menarik untuk dicatat yaitu terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus itu; disamping penyebabnya adalah karena mahasiswa dianggap telah melakukan “pembangkangan politik”, penyebab lain sebenarnya adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus.

Jadi, karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk mennghindari seperti tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer,malahan dengan cara yang brutal.

Akhir cerita, Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.

7. Gerakan Mahasiswa di Era NKK/BKK

Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.

Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik,dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK,pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan,pengarahan,dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.

Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis,sementara posisi rezim semakin kuat.

Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Kenyataannya, kelompok studi lebih berfungsi sebagai information actions dengan tujuan the distribution of critical information bagi mahasiswa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa.

Perbedaan kedua bentuk wadah ini adalah : jika kelompok studi merupakan bentuk pelarian dari kepengapan kampus dengan ciri gerakannya yang bersifat teoritis, maka LSM menjadi tempat pelarian mahasiswa yang memilih jalur praktis.

Dalam perkembangan berikutnya bermunculan pula berbagai wadah-wadah lain berupa komite-komite aksi untuk merawat kesadaran kritis mahasiswa.

Beberapa kasus “lokal” yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB, dsb.

Timbul beberapa pertanyaan mengapa gerakan mahasiswa umumnya hanya mengusung agenda isu lokal dan cenderung marjinal ? mungkin jawabannya adalah :

1. Ketidakberanian untuk menyentuh masalah yang dinilai terlalu sensitif,dan bebannya berat secara politis.

2. Ketidaksanggupan menangkap dan mengungkapkan masalah-masalah fundamental yang lebih signifikan terutama yang bersifat politik nasional sebagai burning issue.

3. Strategi mahasiswa dengan mempertimbangkan kondisi struktural sistem politik Orde Baru yang terlalu mudah bertindak represif.

Jawaban-jawaban tersebut sangat terbuka untuk diperdebatkan, tetapi ada efek lain yang tampaknya harus diperhitungkan,bahwa justru dengan kecenderungan mengangkat isu-isu lokal dan bergerak di wilayah pinggiran itu, disadari atau tidak mahasiswa telah melakukan revitalisasi orientasi model pendekatan dengan membangkitkan kesadaran dan kepercayaan diri rakyat agar mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak individu dan sosialnya.

8. Gerakan mahasiswa 1990

Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini dalam eksperimentasi demokrasi. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.

Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an. 

9. Gerakan Mahasiswa 1998

Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya meruntuhkan kekuasaan rezim orde baru, bagaimanapun merupakan akibat dari akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”.

Secara obyektif situasi pada saat itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas, justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai sektor. Di sisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif ke inklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat,

Sasaran dari tuntutan “Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional. Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, tidak akan ada reformasi selama Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara kritis yang menuntut perubahan, tidak mendapatkan jawaban sebagaimana yang diharapkan dari rezim yang berkuasa, terlebih oleh Golongan Karya (Golkar) yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto. Menjelang pelaksanaan Sidang Umum MPR 1998, dari kalangan tokoh-tokoh kritis mengajukan calon alternatif Presiden maupun Wakil Presiden, antara lain: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Emil Salim.

Kenyataan menunjukkan, calon-calon tandingan versi masyarakat tidak mendapatkan tanggapan dari kekuatan politik di MPR, Soeharto dipilih kembali sebagai Presiden dan B.J. Habibie sebagai Wakil Presiden. Aksi-aksi mahasiswa yang marak mengajukan protes dan keprihatinan, seolah-olah dianggap angin lalu, sedangkan hasil-hasil dialog dengan berbagai fraksi menuntut agenda Reformasi hanya “ditampung” dalam artian kasar = ditolak.

Berbagai kontroversi kemudian timbul dimasyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini. Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional dan sebaliknya pandangan kedua, yang menganggapnya sudah konstitusional. Sikap ABRI terhadap proses peralihan ini secara formal adalah mendukung, lalu bagaiman dengan mahasiswa ?

Menyambut turunnya Soeharto, sejenak mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah telah berhasil,tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie. Berhadapan dengan peristiwa peralihan ini mahasiswa tidak siap, mereka hanya dipersatukan oleh isu utama perlunya Soeharto dipaksa untuk mengundurkan diri. Soal yang terjadi kemudian, agaknya jauh dari antisipasi mahasiswa dan pro reformasi.

Tetapi bagaimanapun, mahasiswa 1998 melalui perjuangannya telah memberikan sesuatu hal yang monumental bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan tatanan kenegaraan yang lebih baik di masa depan.

Satu hal yang harus diingat, Reformasi Total merupakan sebuah proses yang tidak sekali jadi, tetapi membutuhkan waktu dan political will yang sungguh-sungguh dari pemegang kekuasaan. Karena itu, kontrol kritis dan tekanan politik dari mahasiswa harus tetap ada di masa sekarang dan akan datang.

Disusun oleh : A.A. Gede Putra Partanta, Ketua Biro Litbang, PD KMHDI Jawa Timur 1997-2000
SELAMAT BERJUANG !