Panduan Membuat Artikel Ilmiah Yang Benar
- Bagi anda yang ingin belajar menulis Artikel, inilah cara menulis artikel
yang baik dan benar. Tulisan ini kami rilis dari situs umum, sehingga
kebenaranya tidak diragukan lagi.
Berikut panduan atau tahap-tahap membuat
artikel ilmiah :
1. KOMPONEN-KOMPONEN ARTIKEL ILMIAH
1.1 Judul Artikel Ilmiah
Judul dibuat dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris. Judul artikel yang baik bersifat ringkas, informatif dan
deskriptif, terdiri dari sejumlah kata yang seminimal mungkin, tepat
menggambarkan isi tulisan yang mengandung konsep atau hubungan antar konsep;
tepat dalam memilih dan menentukan urutan kata. Judul disusun tidak terlalu
spesifik. Penggunaan singkatan atau formula kimia sebaiknya dihindari. Judul
ditulis dengan huruf besar (kapital), istilah bahasa asing ditulis dengan huruf
miring (italic).
1.2 Nama dan Alamat Penulis
Nama diri penulis ditulis tanpa
mencantumkan gelar dan penulisan nama dari satu artikel ke artikel lainnya
harus tetap/konsisten, hal ini penting untuk pengindeksan nama pengarang.
Keterangan tentang program yang ditempuh, alamat penulis dan/atau e-mail yang
dicantumkan harus jelas, dan diletakkan pada catatan kaki (foot note) di
halaman judul dengan ukuran huruf (font) yang lebih kecil dari ukuran huruf
pada isi teks.
1.3 Abstrak dan Kata Kunci (Abstract and
Keywords)
Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan
bahasa Inggris. Abstrak merupakan sari tulisan yang meliputi latar belakang
penelitian secara ringkas, tujuan, teori, bahan dan metode yang digunakan,
hasil temuan serta simpulan. Rincian perlakuan tidak perlu dicantumkan, kecuali
jika memang merupakan tujuan utama penelitian.
Abstrak bersifat konsisten dengan isi
artikel dan self explanatory, artinya mengandung alasan mengapa penelitian
dilakukan (rasionalisasi & justifikasi), dan tidak merujuk kepada grafik,
tabel atau acuan pustaka. Abstrak ditulis dalamjarak 1 spasi dengan jumlah kata
tidak lebih dari 150 kata yang dilengkapi dengan 3 – 5 kata kunci, yaitu
istilah-istilah yang mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasar yang dibahas
dalam artikel.
1.4 Pendahuluan (Introduction)
Dalam pendahuluan dikemukakan suatu
permasalahan/konsep/hasil penelitian sebelumnya secara jelas dan ringkas
sebagai dasar dilakukannya penelitian yang akan ditulis sebagai artikel ilmiah.
Pustaka yang dirujuk hanya yang benar-benar penting dan relevan dengan
permasalahan untuk men”justifikasi” dilakukannya penelitian, atau untuk
mendasari hipotesis. Pendahuluan juga harus menjelaskan mengapa topik
penelitian dipilih dan dianggap penting, dan diakhiri dengan menyatakan tujuan
penelitian tersebut.
1.5 Metode (Methods)
Alur pelaksanaan penelitian harus ditulis
dengan rinci dan jelas sehingga peneliti lain dapat melakukan penelitian yang
sama (repeatable and reproduceable). Spesifikasi bahan-bahan harus rinci agar
orang lain mendapat informasi tentang cara memperoleh bahan tersebut. Jika
metode yang digunakan telah diketahui sebelumnya, maka acuan pustakanya harus
dicantumkan. Jika penelitian terdiri dari beberapa eksperimen, maka metode
untuk masing-masing eksperimen harus dijelaskan.
1.6 Hasil dan Pembahasan (Results and
Discussion)
Hasil penelitian dalam bentuk data
merupakan bagian yang disajikan untuk menginformasikan hasil temuan dari
penelitian yang telah dilakukan. Ilustrasi hasil penelitian dapat menggunakan
grafik/tabel/gambar. Tabel dan grafik harus dapat dipahami dan diberi
keterangan secukupnya. Hasil yang dikemukakan hanyalah temuan yang bermakna dan
relevan dengan tujuan penelitian.
Temuan di luar dugaan yang tidak sesuai
dengan tujuan penelitian harus mendapat tempat untuk dibahas. Jika artikel
melaporkan lebih dari satu eksperimen, maka tujuan setiap penelitian harus
dinyatakan secara tegas dalam teks, dan hasilnya harus dikaitkan satu sama
lain. .
Dalam Pembahasan dikemukakan keterkaitan
antar hasil penelitian dengan teori, perbandingan hasil penelitian dengan hasil
penelitian lain yang sudah dipublikasikan. Pemnbahasan menjelaskan pula
implikasi temuan yang diperoleh bagi ilmu pengetahuan dan pemanfaatannya.
1. 7 Simpulan dan Saran (Conclusion and
Suggestion)
Simpulan merupakan penegasan penulis
mengenai hasil penelitian dan pembahasan. Saran hendaknya didasari oleh hasil
temuan penelitian, berimplikasi praktis, pengembangan teori baru (khusus untuk
program doktor), dan atau penelitian lanjutan.
1.8 Ucapan Terimakasih (Acknowledgement)
Ucapan terima kasih dibuat secara ringkas
sebagai ungkapan rasa terima kasih penulis kepada tim promotor/tim pembimbing, dan fihak – fihak yang telah membantu dalam
penelitian serta pemberi dana.
1.9 Daftar Pustaka (References)
Bahan rujukan (referensi) yang dimasukkan
dalam daftar pustaka hanya yang benar-benar disebutkan dalam naskah artikel.
Penulisan daftar rujukan secara lengkap dilakukan pada halaman baru. Agar
penulisan daftar pustaka lengkap, maka daftar dibuat sebagai tahap penulisan
paling akhir. Naskah dibaca dari awal sampai akhir, lalu ditulis dalam daftar
semua referensi yang ada dalam naskah dan daftar tersebut digunakan untuk
menyusun daftar pustaka.
Gaya penulisan pada setiap jumal tidak
sama (disebut: Gaya Selingkung), sehingga harus dipelajari dengan seksama
bagaimana gaya/style dari jumal yang akan dikirimi naskah artikel (baca:
petunjuk bagi calon penulis). Konteks rujukan yang dicantumkan hanya yang
benar-benar ada kaitannya dengan isi penelitian. Perlu diminimalkan pencantuman
referensi dari skripsi, tesis, disertasi, abstrak, in press. Bahan rujukan
berbahasa asing ditulis sesuai dengan aslinya. Penggunaan et at, dalam bahan
rujukan hanya digunakan jika jumlah penulis terdiri lebih dari 6 orang.
Penulisan daftar pustaka masing-masing
bidang ilmu mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional
yang menerbitkan publikasi berkala (lihat lampiran). Dalam sistem penulisan
nama dipergunakan sistem penulisan nama penulis secara intemasional (yaitu,
nama keluarga sebagai entry). Apabila nama keluarga penulis tidak jelas, maka
dituliskan nama penulis secara lengkap.
1.10 Lain-Lain
Catatan kaki (footnotes): ditulis di
bagian bawah dan biasa digunakan sebagai informasi program studi dan alamat
penulis. Dalam bidang ilmu sosial, catatan kaki merupakan keterangan atau
penjelasan atas teks tulisan yang dicatat pada bagian bawah halaman teks
tulisan yang bersangkutan dan diberi tanda tertentu. Penulisan catatan kaki
sebaiknya dibatasi dan biasanya menggunakan ukuran huruf yang lebih kecil
daripada huruf dalam teks.
II. TEKNIK PENULISAN NASKAH ARTIKEL
2.1. Petunjuk bagi Calon Penulis
1.) Artikel yang akan
diterbitkan dalam Publikasi Berkala Penelitian Pascasarjana Umum diangkat dari
tesis Program Magister atau disertasi Program Doktor, Program Pascasarjana Umum.
Semua mahasiswa yang akan melaksanakan ujian akhir diwajibkan menyerahkan
naskah untuk artikel seperti dimaksud di atas.
2.) Naskah ditulis dalam
bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan huruf Times New Romans (font 12),
disusun sistematik dengan urutan sebagai berikut: a) Judul dengan huruf kapital
(singkat dan jelas), b) Nama penulis ditulis di bawah judul (tanpa gelar)
diikuti nama institusi, Umum. c) Abstrak dalam bahasa Inggris dan Indonesia
(maksimum 150 kata), d) Kata kunci (keywords) 3-5 kata. Sebagai catatan kaki
(footnote) dituliskan Program Studi dan Bidang Kajian Utama, serta alamat
korespondensi penulis, e) Pendahuluan, f) Metode, g) Hasil dan Pembahasan, h)
Kesimpulan dan Saran, i) Ucapan terima kasih (bila ada) dan,j) Daftar Pustaka.
.Abstrak ditulis dengan jarak 1 spasi. Isi naskah ditulis dengan spasi rangkap,
jumlah halaman naskah keseluruhan tidak melebihi 15 halaman dengan , format
atas dan kiri berjarak 4 cm, kanan dan bawah 3 cm dari tepi kertas kuarto.
3.) Naskah artikel diserahkan
dalam bentuk soft-copy dan file elektroniknya (disket atau CD) bersamaan,
dengan berkas pendaftaran ujian tesis atau disertasi ke Sub Bagian Akademik.
4.) Ilustrasi dalam bentuk
foto, gambar, grafik/tabel harus utuh, jelas terbaca. Penulisan judul tabel
letaknya di bagian atas, nama gambar termasuk grafik letaknya di bagian bawah,
dengan nomor urut angka Arab. Foto (hitam putih) besamya antara ¼ halaman
sampai ½ halaman. ludul foto ditulis di bagian bawah foto. Untuk ilmu
eksakta, penulisan satuan ukuran menggunakan sistem IU (Intemational Unit
System).
5.) Daftar Pustaka / rujukan
dalam isi naskah disusun berdasarkan bidang ilmu masing-masing mengikuti
pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional yang menerbitkan
publikasi berkala (lihat lampiran).
6.) Naskah yang masuk akan
diseleksi, diberi catatan dan dikirimkan kepada redaktur ahli (penyunting ahli)
untuk dikoreksi dan diberi catatan. Selanjutnya penulis melakukan pembetulan
naskah dan mengirimkan kembali naskah yang telah dibetulkan dalam suatu disket
atau CD.
7.) Penulis yang naskahnya
dimuat dalam jumal akan menerima terbitan satu eksemplar.
2.2. Proses Penulisan Naskah
Terdapat banyak sekali jumal ilmiah untuk
setiap bidang ilmu karena hampir di setiap negara maju, organisasi profesi
ilmiahnya menerbitkan jumal yang bertaraf intemasional. Diantara jumal-jumal
ilmiah tersebut tentu saja masing-masing memiliki inhouse style (gaya
selingkung) yang berbeda-beda.
Di lain fihak, kualitas suatu jumal ilmiah
sangat ditentukan antara lain oleh kualitas kerjasama antara pengelola jumal
(dewan redaksi), penyunting ahli dan penulis artikel ilmiah. Bagi seorang
peneliti, adalah suatu prestasi yang membanggakan apabila artikel ilmiah yang
ditulis dari penelitian yang telah di lakukannya dapat dipublikasikan dalam
salah satu jumal ilmiah. Oleh karena itu langkah pertama yang harus dilakukan
untuk mencapai hal tersebut adalah dengan cara mengikuti gaya selingkung dari
jumal yang diharapkan akan mempublikasikan tulisan yang dibuat. Secara singkat
tahapan yang harus dilalui adalah :
a) Dapatkan dan
cermati petunjuk bagi calon penulis yang biasanya dicantumkan pada setiap
penerbitan jumal.
b) Tulislah naskah
sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan (format, jenis dan ukuran kertas,
marjin (batas) kiri, atas, kanan, bawah dan lain-lain). Prinsip utamanya adalah
mengerti dan memahami dengan benar pengertian tentang komponen-komponen
penyusun (batang tubuh) suatu artikel.
c) Diamkan naskah yang
sudah ditulis untuk sementara waktu, kemudian bacalah kembali, biasanya akan
banyak ditemukan kesalahan dalam naskah yang telah dibuat.
d) Setelah penulis
anggap sempuma, mintalah teman atau kolega untuk membaca dan berdiskusi serta
memberikan komentamya. Pertimbangkan komentar mereka dalam memperbaiki naskah
kita.
2.3 Pengiriman Naskah
Sebelum dikirimkan kepada dewan redaksi
(penyunting ahli) Publikasi Berkala Penelitian Pascasarjana Umum, naskah
artikel yang telah disusun diberikan kepada tim pembimbing / promotor untuk
ditelaah dan dikoreksi. Setelah naskah selesai diperbaiki sesuai dengan saran
tim pembimbing / promotor, naskah artikel dilampirkan dalam berkas pengajuan
UT/UD, disertai 1 lembar surat pemyataan bahwa naskah telah diperiksa,
dikoreksi dan disetujui tim pembimbing / promotor. Setelah lulus UT/UD dan
telah melakukan revisi, naskah artikel ilmiah (yang telah direvisi) dikirimkan
ke perpustakaan sebagai prasyarat wisuda, dengan mengikuti cara pengiriman
naskah kepada dewan redaksi seperti yang telah ditetapkan sebagai berikut :
1 lembar surat permohonan pemuatan
artikel,
1 eksemplar naskah artikel dalam bentuk
print out,
1 buah disket/CD berisi file naskah dengan
menyebutkan word processor yang digunakan.
Perpustakaan akan melanjutkan pengiriman
naskah artikel tersebut kepada Dewan Redaksi.
2.4. Daftar Pustaka / Rujukan
Penulisan daftar pustaka masing-masing
bidang ilmu disusun mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi
intemasional yang menerbitkan publikasi berkala. Cantumkan nama semua penulis
bila tidak lebih dari 6 orang, dan bila lebih dari 6 orang penulis, tuliskan
nama 6 penulis pertama dan selanjutnya et al. Jumlah rujukan sebaiknya dibatasi
sampai 25 buah dan secara umum merujuk pada tulisan yang terbit dalam satu
dekade terakhir
Perlu dihindari penggunaan abstrak sebagai
rujukan. Materi yang telah dikirim untuk publikasi tetapi belum diterbitkan
harus dirujuk dengan menyebutkannya sebagai pengamatan yang belum dipublikasi
(unpublished observation) seizin nara sumber. Makalah yang telah diterima untuk
publikasi tetapi belum terbit dapat digunakan sebagai rujukan dengan perkataan
“in press” .
Hendaknya juga dihindari rujukan berupa
komunikasi pribadi (personal communication), kecuali untuk informasi yang tidak
mungkin diperoleh dari sumber umum. Sebutkan nama sumber dan tanggal
komunikasi, dapatkan izin tertulis dan konfirmasi ketepatan dari sumber
komunikasi. Contoh cara menuliskan beberapajenis rujukan adalah sebagai
berikut:
(1) Pengarang tunggal:
Goldschmidt, W. 1992. The Human Career The
Self in the Symbolic World. Cambridge: Black Well
(2) Pengarang bersama:
Corcoran, K. & Fischer, 1. 1987.
Measure for Clinical Practice: a Source Book. New York:The Free Press.
(3) Editor atau Penyunting:
Koentjaraningrat (ed). 1983. Metode-Metode
Penelitian Masyarakat. Jakarta: Penerbit PT Gramedia
(4) Teljemahan:
Scott, J.C. 2000. Senjatanya Orang-Orang
Yang Kalah. Terjemahan A. Rahman Zainuddin, Sayogyo dan Mien Joebhaar. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia.
(5) Bab dalam buku:
Fleishman, LA. 1973. Twenty Years of
Consideration and Structure. Dalam Fleishman, LA. & Hunt, J.G..
(ed.). “Current Development in the Study of Leadership “Selected Reading, hIm.
1-37. Carbondale: Southem Illinois University Press.
(6) Jumal:
Persoon, G.A. 2002. Isolated Islanders or
Indigenous People: the Political Discourse and its Effects on Siberut (Mentawai
Archipelago, West-Sumatra). Antropologi Indonesia 68:25-39
(7) Rujukan elektronik:
Boon, J. (tanpa tahun). Anthropology of
Religion. Melalui, [10/5/03]
Kawasaki, Jodee L.,and Matt R.Raven. 1995.
“Computer-Administered Surveys in Extension”. Joumal of Extension 33 (June).
E-Joumal on-line. Melalui [06/17/00]
III. Lampiran-lampiran
PANDUAN PENYUSUNAN DALIL
1. Latar Belakang [1]
Program Pascasarjana Umum bertujuan
memberikan pengalaman studi agar peserta program memiliki etika yang
meluruskan, motivasi yang kuat, dan kemampuan profesional di bidang ilmu, serta
seni, agar tercipta karya ilmiah yang berbobot, original, dan aktual serta
berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup manusia. Tujuan
Pendidikan Program Doktor diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki
kualifikasi sebagai berikut:
(1). Mempunyai
kemampuan mengembangkan ilmu, teknologi, dan/atau kesenian baru di dalam bidang
keahliannya melalui penelitian dan/atau kemampuan penerapannya guna pemecahan
masalah;
(2). Mempunyai
kemampuan mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian;
(3). Mempunyai kemampuan
pendekatan interdisipliner dalam berkarya.
dengan demikian lulusan Program Doktor
Unpad hendaknya memiliki karakteristik:
(1). Memiliki wawasan
yang luas dalam bidang ilmunya;
(2). Memiliki
kemampuan untuk bekerja multidisiplin;
(3). Memiliki
kepedulian terhadap bidang pendidikan.
Agar diperoleh lulusan Program Doktor
Unpad seperti di atas, maka dalam tahap penyelesaian studi terdapat suatu
kewajiban bagi mahasiswa Program Doktor untuk menyusun ”dalil” yang
berkaitan dengan disertasi yang ditulisnya, dengan bidang ilmunya, dengan ilmu
lainnya serta bidang pendidikan.
Penyusunan dalil, sebagai bagian terpisah
dari disertasi program doktor, merupakan proses yang cukup menantang bagi
seorang promovendus. Penyusunan dalil disyaratkan untuk memperoleh persetujuan
dari Tim Promotor Program Doktor yang menyatakan bahwa dalil yang diajukan
promovendus merupakan dalil yang memuat nilai-nilai ilmiah (scientifically
sound), dapat dipertahankan (defendable), dan dapat mengundang diskusi ilmiah
dalam konteks pro dan kontra (opposability). Untuk menjabarkan apa yang
dimaksud dengan penyusunan dalil dalam penyelesaian disertasi tersebut disusun
”Pedoman Penyusunan Dalil sebagai Syarat Ujian Disertasi”.
2. Pengertian dan
Persyaratan Dalil
Istilah dalil dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2005) diartikan pendapat yang dikemukakan dan dipertahankan sebagai
suatu kebenaran. Suatu dalil ditulis dalam bentuk proposisi yang harus
memenuhi tiga syarat, yaitu:
(1) Mempunyai bentuk hubungan
(deskripsi, komparasi, eksplanasi dan kausalitas);
(2) Memiliki keeratan pertalian hubungan
antar konsep atau variabel (proposition linkage);
(3) Memiliki nilai informasi yang
tinggi (high informative value) sehingga tidak menimbulkan kesalahan
interpretasi.
Oleh karena itu, dalam penyusunan dalil,
konsep atau variabelnya tidak terlalu abstrak. Untuk memudahkan mencema dan
memahami penyusunan dalil, ada beberapa pengertian tentang konsep yang perlu
diperhatikan, yaitu:
(1) Pertalian adalah kaitan logis
antara paling sedikit dua konsep yang menjadikan seseorang mengetahui.
(2) Hubungan adalah
pengaruh-mempengaruhi antara paling sedikit dua konsep. Bisa hubungan logical
consequence atau empirical consequence.
(3) Sinonim seperti hubungan
pengaruh dan dampak. Dampak biasanya pengaruh sampingan dari yang diharapkan
baik positif maupun negatif.
(4) Premis (pangkal pikiran) adalah
ketentuan yang dianggap benar dan berguna dalam upaya deduksi, biasanya
bersifat non empiris.
(5) Postulat (patokan pikir) adalah
ketentuan empiris yang diterima sebagai suatu hal yang benar, maka terhadapnya
tidak dilakukan pengujian empiris, juga berfungsi sebagai jembatan dalam upaya
deduksi (untuk menurunkan premis) .
(6) Hipotesis adalah hasil
inferensi dari suatu logical construct dalam bentuk proposisi baik memerlukan
pengujian empiris maupun bagi pedoman penelitian empiris.
Bagi promovendus dalil merupakan opini
tentang apa saja yang menyangkut keilmuan di dalam atau di luar bidang ilmu
yang digelutinya dan dirumuskan dalam bentuk proposisi. Dalil yang
disusun menunjukkan kepedulian promovendus untuk mengetahui segala macam yang
diciptakan Tuhan bagi kepentingan hidup manusia. Di samping itu, dalil dalam
ujian disertasi berfungsi sebagai jembatan interaksi tatap muka dengan para
guru besar dari berbagai bidang keilmuan. Dengan dicetuskannya
dalil-dalil dalam ujian disertasi yang mungkin salah atau benar, promovendus
menarik perhatian khalayak ramai bahwa di dunia ini ada sesuatu yang penting,
yang memiliki nilai heuristik untuk diungkapkan lebih jauh.
Berdasarkan uraian di atas terdapat
beberapa kata kunci, yaitu opini, tentang apa saja, proposisi, kepedulian,
mengetahui, berfungsi, salah atau benar, khalayak ramai, nilai heuristik
dan diungkapkan (lebih jauh). Secara rinci kata-kata kunci tersebut diuraikan
sebagai berikut:
(1) Opini: pendapat
Opini atau pendapat merupakan sebagian
dari hak asasi manusia. Dengan diharuskannya menyusun dalil, promovendus diakui
dan diindahkan haknya untuk mengutarakan pendapatnya secara bebas tentang apa
pun opini dalam menunjukkan sikap. Opini yang diutarakannya atau dalil itu
boleh diambil dari pemyataan orang lain, namun promovendus harus dapat
menjelaskannya dengan baik dan menyelaminya dengan sepenuh hati.
(2) Tentang apa saja
IImu itu luas, tidak ada batasnya. Setiap
orang yang mempunyai perhatian yang luas, ia akan memiliki suatu opini
tentangnya. Misalnya, seorang ekonom mempunyai perhatian di bidang fisika,
kedokteran, sastra, agama, atau apa saja, dan sebaliknya.
(3) Kepedulian
Setiap orang harus peduli tentang apa saja
yang ada di sekitamya. Seorang sarjana di bidang apa saja tentu akan tertarik
dan peduli tentang bagaimana dokter mengobatinya, bagaimana montir memperbaiki
mobilnya, bagaimana restoran menyodorkan rekeningnya, bagaimana ia memperoleh
tagihan pajak, bagaimana pembantu rumah tangganya malas melaksanakan
perintah-perintahnya, dan sebagainya. Semua kejadian itu membangkitkan dalam
dirinya rasa ingin tahu mengapa hal tersebut terjadi seperti itu.
(4) Proposisi
Proposisi pada umumnya merupakan pertalian
dari paling sedikit dua konsep (atau dalam bentuk variabel). Pertalian dapat
dinyatakan:
a. pertalian yang bersifat
deskriptif berupa definisi antara suatu konsep dengan sifat-sifatnya
(indikator), misalnya, dirawat di rumah sakit (konsep) memerlukan dipenuhinya
kriteria (sifat) p, q, r, dan s;
b. pertalian yang bersifat
komparatif/klasifikatoris, misalnya, harga daging sapi lebih tinggi daripada
harga ikan mas;
c. pertalian yang bersifat kausal,
misalnya, bahwa exposive terhadap suhu tinggi-rendah menjadikan ketahanan
sepotong metal lebih besar terhadap korosi.
(5) Mengetahui
Dalam sains, seseorang disebut
mengetahui bila mencapai pertalian dalam tiga hal:
a. Definisi dengan sifat-sifatnya
Setiap konsep (pengertian) dalam ilmu apa
pun selalu didefinisikan melalui sifat-sifatnya yang disebut kriteria. Bila
salah satu sifat atau kriteria itu tidak terpenuhi, ia tidak memenuhi konsep
tersebut. Akan tetapi, bila lebih dari satu, ia tetap memenuhi, namun biasanya
ia disebut dengan konsep lain. Suatu konsep disebut dengan berbagai istilah
atau sebaliknya, satu istilah menunjukkan berbagai konsep. Di Indonesia ada
satu kelebihan, yaitu kepantasan, misalnya, istilah wanita lebih pantas
daripada perempuan, kemunduran lebih baik disebut peralihan. Oleh karena itu,
promovendus harus memegang teguh bahasa ilmiah dalam merumuskan dalil-dalil.
b. Pertalian
komparatif/klasifikatoris
Ini adalah usaha untuk menjawab pertanyaan
X itu binatang apa? Maka X ditaruh dalam suatu kelas berdasarkan sifat-sifat
yang dimilikinya. Kita merasa mengetahui bila kita tahu kelasnya. Komparasi
adalah membandingkan dua (atau lebih) individu atau dua (atau lebih) kelas.
Kemungkinan pertalian di antara keduanya:
Kera itu binatang (kera
kecil termasuk binatang)
Harimau dan singa
(kedua binatang itu sejajar)
Harimau itu binatang buas
(sesuatu yang khusus dari suatu kelas)
Musang itu pemakan ayam
(suatu sifat khusus dan negatif dari suatu kelas)
Yang makan ayam itu musang,
bukan kucing (yang berperan berpengaruh itu A, bukan B): ini negasi penegasan
dari kemungkinan yang sama.
Bukan faktor akselerasi,
tetapi esensial
Bantahan terhadap Mosher tentang kredit
pertanian
Sokongan Selo Sumardjan tentang peranan
pemerintah dalam upaya pertumbuhan koperasi
Benar bahwa yang menentukan
adalah the man behind the gun, akan tetapi bisa pula the gun behind the man
(misal kasus CN 235 Merpati)
Hukum-hukum yang bersifat
aljabar: kesamaan, plus, minus, ketidaksamaan
c. Pertalian kausal, yaitu ”karena
X, maka Y”
Proposition linkage dalam kausalitas bisa
dinyatakan:
1). Reversible proposition linkage
Keeratan pertalian ” timbal balik ”.
”Karena X maka Y, juga karena Y maka X”
2). Stochastic proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan
”ketidakpastian” atau menyatakan kecenderungan/kemungkinan.
”Karena X maka cenderung/mungkin Y”
3). Sequential proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan
terjadinya akibat di masa yang akan datang (nanti/kelak).
”Karena X maka nanti/kelak Y ”
4). Contingent proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan
terjadinya akibat dengan ”suatu syarat”.
”Karena X maka Y dengan syarat Z”
5). Substitutable proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan
penyebab ”berganti-ganti”
”Karena X maka Y”
”Karena P maka Y”
”Karena Q maka Y”
Jadi X dapat berganti dengan P, Q, dan
sebagainya.
6). Irreversible proposition linkage
Keeratan pertalian ”searah (tidak timbal
balik)”.
”Karena X maka Y” ; ” tidak karena Y
maka X”
7). Deterministic proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan
”kepastian”.
”Karena X maka pasti Y”
8). Coextensive proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan ”dengan
sendirinya”.
”Karena X maka dengan sendirinya Y”
9). Sufficient proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan
”kecukupan (tanpa ada syarat apa pun)”.
”Karena X tanpa syarat apa pun maka Y”
10). Necessary proposition linkage
Keeratan pertalian yang menyatakan
”keharusan (seharusnya)”.
”Karena X maka seharusnya Y”
(6) Bemilai heuristik
Bemilai heuristik berarti bemilai luhur,
jauh implikasinya. Pertanyaan-pertanyaan trivial (dangkal) seperti setiap orang
bertelinga dua; setiap orang bergigi 32, 16 di atas dan 16 di bawah; Indonesia
berkebudayaan luhur, proposisi-proposisi seperti itu sudah biasa diucapkan
orang, maka tidak menarik lagi, meskipun 100% benar. Adapun pemyataan atau
proposisi yang bemilai heuristik yang dalam bisa memukau orang karena orang
pada umumnya tidak sampai pada pengetahuan seperti itu. Apa yang memukau itu?
Biasanya yang bertentangan atau bersifat meluruskan opini yang sudah ada,
sehingga menggugah untuk diungkapkan lebih lanjut.
(7) Salah atau benar
Pemyataan dalam dalil-dalil bisa salah,
bisa pula benar. Dalam penyusunan dalil, harus diupayakan agar dalil yang
disusun itu memiliki kegunaan, seperti kriteria untuk dirawat di rumah sakit,
perlunya quality control terhadap pabrik-pabrik besar, tidak sekadar terhadap
pabrik kecil, dan sebagainya.
(8) Berfungsi
Dalam ujian disertasi dalil berfungsi
sebagai jembatan tatap muka dengan guru besar-guru besar dari bidang lain. Juga
dalil berfungsi sebagai tali kemitraan di antara para guru besar sendiri.
Semuanya akan memperoleh keterangan dari bidang lain.
(9) Khalayak ramai
Dalil-dalil yang baik (atau memukau) pasti
dapat menembus dinding-dinding ruang ujian pascasarjana dan sampai ke tangan
khalayak ramai. Di tangan khalayak ramai, dalil bisa menimbulkan snowbolling
effect.
(10) Diungkapkan lebih jauh .
Dalil-dalil yang memukau memperoleh
sponsor untuk diungkapkan lebih jauh, berupa penelitian ataupun uji coba.
Inilah tandanya dalil yang berhasil.
Berdasarkan uraian di atas, dalil yang
dapat disetujui oleh Tim Promotor adalah dalil yang ditulis dengan bahasa
ilmiah (scientifically sound), dapat dipertahankan di muka publik (defendable)
serta dapat mengundang pertanyaan yang pro dan kontra (opposability), sehingga
dapat menjadi topik menarik dalam diskusi ilmiah.
Kriteria-kriteria di atas ditentukan untuk
menghindari suatu kondisi yang mungkin terjadi kesalahan dalam proses pengujian
disertasi. Dalam hal ini mungkin saja terjadi bila kriteria dalil tidak
ditentukan maka akan terjadi proses pengujian sebuah dalil yang memuat humor
yang tidak berbobot. Hal ini juga dimaksudkan bukan berarti bahwa dalil yang
diajukan tidak diizinkan untuk memuat sesuatu yang humoris, namun perlu suatu
aturan yang membatasi sehingga dalil ini betul-betul dapat menunjukkan
kemampuan promovendus yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang luas tidak
sekedar terbatas pada bidang ilmu yang dikuasainya saja.
Selanjutnya, peran Tim Promotor dalam
proses pematangan suatu dalil juga merupakan suatu hal yang sangat penting, di
mana pengawasan dan persetujuan Tim Promotor dalam hal ini akan menjadi poin
utama dalam proses pematangan suatu dalil. Hal ini mendorong perlunya
komunikasi intensif antara promovendus dan Tim Promotor dalam
mempersiapkan dalil mana yang akan diajukan untuk dipertahankan pada sidang
terbuka di depan publik.
III. Komposisi Penulisan Dalil
Mengingat bahwa dalil yang diajukan harus
memiliki nilai heuristik di satu pihak dan harus diselami dengan baik di
pihak lain, setiap promovendus hanya diwajibkan mengajukan tujuh (7) buah
dalil saja, yang susunannya sebagai berikut:
(1) Dua
buah yang berkaitan dengan disertasinya (disarankan bukan abstrak atau
simpulan, namun hal lain yang menarik dari hasil penelitian disertasi);
(2) Dua
buah yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang digelutinya;
(3) Dua
buah yang berkaitan dengan disiplin ilmu di luar yang digelutinya,
bertalian dengan social responsibility promovendus sebagai Ph.D. holder;
(4) Satu
buah yang berkaitan dengan bidang pendidikan.
IV. Penutup
Kewajiban menulis dalil sebagai syarat
ujian disertasi memberikan kesempatan kepada promovendus untuk menunjukkan
nilai lebih dalam mengambil simpulan yang mengerucut secara keilmuan sedemikian
sehingga filosofi keilmuan dan pengetahuan yang dikuasainya dapat dijadikan
kekayaan intelektual. Khususnya bagi lulusan Program Doktor Umum, dalil yang
disusun dapat dijadikan satu parameter keberhasilan seorang doktor dalam
memaknai keilmuan yang digelutinya, tidak dibatasi pada bidang kajiannya saja.
Demikianlah informasi tentang cara menulis
artikel ilmiah yang baik dan benar, semoga dapat bermanfaat bagi anda. Sekian
dan terimakasih.